Selasa, 19 Desember 2023

Penipu Ulung di Malang Bawa Kabur Uang Rp 69 M Hanya Sisakan Rp 7 Juta

 Penipu Ulung di Malang Bawa Kabur Uang Rp 69 M Hanya Sisakan Rp 7 Juta

 

Malang, rakyatindonesia.com - Berita tentang Fitra Ardhita Nurullisha (31), penipu ulung asal Kota Malang sempat menggegerkan Jatim pada Juni 2023. Pasalnya, ia dinyatakan hilang dengan membawa uang para korban penipuannya sebesar Rp 69,7 miliar dan hanya menyisakan Rp 7 juta saja.

Kasus penipuan yang dilakukan Fitra bermula saat masuknya laporan kehilangan orang atas nama Fitra Ardhita Nurullisha di Polresta Malang. Laporan itu dibuat oleh keluarga Fitra.

Pria warga Jalan Pinangsia, Kelurahan Jatimulyo, Lowokwaru, Kota Malang itu hilang setelah pamit berangkat kerja pada Senin (27/3/2023). Hilangnya Fitra baru dilaporkan ke Polresta Malang Kota, Rabu (29/3/2023).

Empat bulan berlalu, atau pada Selasa, 26 Juni 2023, Fitra ditemukan. Namun saat ditemukan statusnya sudah terduga pelaku penipuan. Ia diamankan saat sedang berada di sebuah hotel di kawasan Blimbing, Kota Malang. Polisi langsung mendatangi lokasi dan membawa Fitra untuk dimintai keterangan atas dugaan kasus penipuannya.

"Bahwa terkait yang bersangkutan dilaporkan hilang sudah kami temukan di sebuah hotel wilayah Blimbing, kemarin (Senin) sore," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota, Selasa (27/6/2023).

Perwira yang akrab disapa Buher itu menjelaskan proses penyidikan dilakukan setelah polisi menemukan dan mengamankan Fitra. Terutama berkaitan sejumlah laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dia lakukan dengan nilai kerugian mencapai Rp 69,7 miliar.

Dalam aksinya Fitra memberikan iming-iming kepada korban untuk mendapatkan keuntungan dengan jumlah besar. Fitra mengajak korban berinvestasi untuk pengadaan barang. Antara lain HP dan laptop.

"Modusnya adalah mengajak para korban untuk berinvestasi dalam bidang pengadaan barang yang kemudian memberikan iming-iming keuntungan besar, sehingga total kerugian korban mencapai Rp 69,7 miliar. Kami juga mendalami laporan keluarga soal hilangnya yang bersangkutan," beber Budi.

Menurut Budi, ada 4 laporan polisi terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka. Uang dari hasil menggalang investasi terhadap para korban itu digunakan tersangka untuk keperluan lain.

"Jadi uang investasi diputar, korban yang dijanjikan keuntungan tapi tidak diberikan oleh tersangka. Janji keuntungan sekitar 4 persen," tuturnya.

Kepada polisi, Fitra mengaku nekat kabur karena tak mampu membayar keuntungan untuk para korban. Tidak hanya bersembunyi di Malang, kepada polisi dan wartawan Fitra mengaku sempat bersembunyi di Jakarta.

"Saya di Jakarta (ketika dilaporkan hilang)," jawab Fitra saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota.

Fitra juga mengaku uang miliaran dari para korban yang terkumpul itu sudah habis untuk biaya kabur. Sebelum tertangkap, dia mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 7 juta dari puluhan miliar yang berhasil dikumpulkan.

"Sisanya Rp 7 juta untuk menutupi profit-profit investor yang lain, yang akhirnya tinggal segitu besarnya (7 juta)," ujar Fitra.(red.L)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved