Jumat, 19 Januari 2024

Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS yang Mengundurkan Diri dari Jabatannya

 Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS yang Mengundurkan Diri dari Jabatannya

 

Solo, rakyatindonesia.com - Prof Jamal Wiwoho selaku Rektor UNS resmi mengundurkan diri dari jabatannya terhitung sejak 16 Januari 2024. Berikut ini profil sosok Prof Jamal Wiwoho.

Informasi mengenai pengunduran diri tersebut dibagikan melalui keterangan tertulis yang ditandatangani langsung oleh Jamal Wiwoho. Jamal menyebut ada beberapa poin yang membuat dirinya memutuskan untuk mundur sebagai rektor UNS.

Menurutnya, Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) Universitas Sebelas Maret No 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat telah terbit dan disosialisasikan pada tanggal 8 Januari 2024 oleh Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi beserta tim teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dengan sosialisasi aturan ini, proses pembentukan Panitia Pemilihan Anggota MWA UNS telah dimulai.

Sehubungan dengan hal tersebut, ia mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tanggal 16 Januari 2024.

"Sehubungan dengan hal tersebut, saya telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tanggal 16 Januari 2024," katanya, Kamis (18/1/2024).

Berikut informasi lengkap mengenai profil Prof Jamal Wiwoho, Rektor UNS yang mengundurkan diri dari jabatannya, dikutip dari laman resmi Jamal Wiwoho dan UNS.

Profil Jamal Wiwoho


Jamal Wiwoho merupakan Guru Besar bidang Hukum UNS dengan gelar Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. yang lahir pada 8 November 1961. Dirinya merupakan alumni sarjana hukum di Universitas Sebelas Maret pada tahun 1985.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya, Jamal Wiwoho melanjutkan program pascasarjana di Universitas Diponegoro tahun 1996 dengan mengambil bidang hukum. Lalu dirinya kembali melanjutkan pendidikan dengan meraih gelar doktor bidang hukum di tahun 2005 dari Universitas Diponegoro.

Jabatan Jamal Wiwoho


Semasa karirnya, Jamal Wiwoho telah mengemban sejumlah jabatan. Berikut uraian lengkap terkait jabatan yang pernah diemban oleh Jamal Wiwoho:

Inspektur Jenderal Kemenristek RI: 2015-2019
Ketua Dewan Pengarah: 2022-2023
Rektor: 2019-2023
Penghargaan Jamal Wiwoho
Selanjutnya, Jamal Wiwoho juga telah menorehkan berbagai penghargaan. Hal ini telah diraihnya sejak masa kuliah sebagai mahasiswa. Adapun sejumlah penghargaan Jamal Wiwoho di antaranya:

1. Mahasiswa Teladan dari FH UNS: 1984 (Nasional)
2. Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia: 2005 (Nasional)
3. Dosen Berprestasi dari Rektor UNS: 2006 (Nasional)
4. Dosen Berprestasi dari FH UNS: 2006 (Nasional)
5. Peneliti Penyaji Terbaik dari DP2M Dikti: 2009 (Nasional)
6. Pertimbangan Jamal Wiwoho Mengundurkan Diri sebagai Rektor UNS

Prof Jamal Wiwoho menyebut ada beberapa pertimbangan sehingga ia memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai rektor UNS.

"Yang pertama mengenai amanat perpanjangan masa jabatan rektor yang telah dilaksanakan dan telah mengantarkan pada penataan kelembagaan sampai dengan terbitnya PMWA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA," ujarnya.

Selanjutnya, dirinya tidak ingin adanya pandangan dan kekhawatiran mengenai dirinya pada pemilihan anggota MWA dan rektor, ia memilih untuk mengundurkan diri.

"Selanjutnya merupakan implementasi PMWA tersebut berupa pembentukan organ MWA dan Pemilihan Rektor yang lebih memerlukan peran dan tanggung jawab besar," ungkapnya.

"Untuk menghindari pandangan dan kekhawatiran bahwa saya memiliki kepentingan pribadi berkaitan dengan pemilihan anggota MWA dan pemilihan Rektor, saya memilih sikap tidak berperan lebih lanjut dalam penataan kelembagaan di UNS," lanjutnya.

Atas pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan Rektor UNS, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Mendikbud Ristek untuk tindak lanjutnya.

"Atas pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan Rektor UNS, tindak lanjut penyelesaian dan keputusan saya serahkan sepenuhnya kepada Bapak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," pungkasnya.

Demikian informasi lengkap mengenai profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS yang mengundurkan diri.(red.w)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved