Rabu, 03 Januari 2024

Ribut-ribut Warga Sumba vs Flores hingga Bakar 3 Motor Pecalang Berujung Damai

 Ribut-ribut Warga Sumba vs Flores hingga Bakar 3 Motor Pecalang Berujung Damai

 


Denpasar , rakyatindonesia.com- Keributan antara warga Sumba dan Flores saat pergantian tahun di wilayah Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar, Bali, berujung damai. Ribut-ribut yang terjadi sekitar pukul 01.00 Wita pada Senin (1/1/2024) itu juga disertai dengan aksi pembakaran tiga motor pecalang.

Perwakilan warga Sumba, Manggarai, dan masyarakat Banjar Tangtu sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan itu muncul setelah dimediasi di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar.

"Kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan itu melanggar hukum sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan itu dengan cara damai," kata Wakapolresta Denpasar Kombes I Wayan Jiartana dalam siaran pers, Rabu pagi (3/1/2024).

Jiartana mengatakan keributan itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara kedua belah pihak. Menurutnya, mereka telah berjanji untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

"Di kemudian hari mereka sepakat bersama-sama memelihara lingkungannya supaya tetap aman dan damai. Mudah-mudahan ke depan tidak ada kejadian serupa dan bisa menjaga perdamaian dan ketentraman di wilayah tersebut," harap Jiartana.

Mediasi penyelesaian keributan antara warga Sumba dan Flores itu digelar pada Selasa sore (2/1/2024). Mediasi dilakukan oleh Jiartana bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar Kompol Mirza Gunawan dan Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polresta Denpasar Kompol I Wayan Sudita.

Mediasi dihadiri masing-masing 10 perwakilan warga Banjar Tangtu dan perwakilan warga Flobamora. Adapun, warga Sumba dan Manggarai diwakili oleh Ruben Mone (37). Sedangkan, warga Banjar Tangtu diwakili oleh I Made Sudarsana (45).

Perwakilan warga Banjar Tangtu serta Sumba dan Manggarai sepakat menyelesaikan masalah terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana perusakan secara kekeluargaan. Mereka juga tidak akan melakukan tuntutan apapun melalui jalur hukum yang berlaku.

Perwakilan warga Banjar Tangtu serta Sumba dan Manggarai juga sepakat akan sama-sama menjaga situasi dan kondisi Banjar Tangtu agar tetap selalu kondusif serta tidak mengulangi perbuatan yang telah dilakukan. Mereka sepakat tidak akan menuntut ganti rugi terkait pembakaran tiga sepeda motor dan luka-luka yang dialami kedua belah pihak.

Jiartana menambahkan Polsek Denpasar Timur dan Polresta Denpasar akan secara rutin menggelar patroli serta mengedepankan peran Polisi Banjar dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak. Hal itu dilakukan upaya menjaga kondusivitas di tempat kejadian perkara (TKP). (red,w)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved