Sabtu, 24 Februari 2024

Viral Caleg PKB Sampang Protes gegara Suaranya Nol Bahkan di TPS Sendiri

 Viral Caleg PKB Sampang Protes gegara Suaranya Nol Bahkan di TPS Sendiri

 


Sampang, rakyatindonesia.com - Seorang caleg di Sampang, Ayunda Ratna Amelia (25) melakukan protes keras pada penghitungan tingkat kecamatan. Sebab, hasil suaranya kosong alias nol.


Aksi caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini viral hingga mendapat banyak tanggapan warganet usai videonya saat protes diunggah di akun media sosialnya.



Dalam video tersebut, caleg dari Dapil III Banyuates-Ketapang, Sampang itu sempat mempertanyakan alasan suaranya menjadi kosong. Bahkan, ia menantang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membuka kotak suara.

"Kalau ternyata data C1 tidak sesuai dengan hasil kotak suara itu saya siap dihukum. Kita ini benar satu partai tapi jangan dizalimi," kata Ayu tegas di depan PPK dan saksi dari PKB dalam video yang viral.



Dalam video itu, Ayu juga membeberkan alasan yang menguatkannya untuk melakukan protes. Salah satunya, saat petugas menyebut di TPS tempatnya dan keluarga besar mencoblos, tidak ada satu suara untuknya.


"Di TPS saya sendiri TPS 6 (Banyuates) itu tidak ada suara saya, keluarga saya nyoblos pun tidak ada," protesnya dalam video.


Ditemui  Ayu mengakui jika video protes yang viral di sejumlah media sosial itu merupakan dirinya. Bahkan, ia dengan sadar menyebarkan fakta pembegalan suaranya, agar masyarakat tahu kecurangan pemilu itu nyata.


"Iya itu memang saya sendiri yang mengunggahnya supaya kezaliman ini terungkap," kata Ayu , Sabtu (24/2/2024).


Selain keluarga, Ayu mengaku memiliki banyak pendukung. Ini terbukti dari banyaknya foto surat suara milik pendukung yang mencoblos dirinya, yang dikirim melalui WhatsApp. Namun, karena ia tidak memiliki saksi di TPS, suaranya pun hilang bahkan dinolkan.

"Lalu ke mana larinya suara itu? Yang saya permasalahkan itu bukan persoalan banyak atau tidaknya suara saya, tetapi persoalan tegaknya keadilan," tegas Ayu.


Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Banyuates Musliono tak menampik adanya protes tersebut. Namun demikian, protes tersebut seharusnya disampaikan saat penghitungan di tingkat TPS.


"Kalau protesnya di PPK, data yang disandingkan bukan data pencoblosan, tapi harus salinan C1 PPS. Kalau kemudian di tingkat kecamatan ini memprotes kejadian di tingkat TPS, nggak akan selesai. Seharusnya peserta pemilu ini memprotes pada saat pungut dan penghitungan di TPS," kata Musli.


Namun menurutnya, sejauh ada bukti-bukti autentik, pihaknya akan melakukan pengecekan dan pencocokan. Jika tidak puas, pihaknya melakukan pelaporan ke panwas atau menyampaikan keberatannya secara tertulis.


"Kalau dirasa tidak puas, saya persilakan lapor ke panwascam yang berkaitan dengan pelanggaran pemilunya, kalau berkaitan dengan datanya misalnya nanti keberatan ada form keberatan, kita nanti sediakan," tandasnya.(red.w)



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved