Rabu, 24 April 2024

Pasien Kecelakaan Tak Kunjung Dijemput Keluarga, Ini Kata RSHS Bandung

 Pasien Kecelakaan Tak Kunjung Dijemput Keluarga, Ini Kata RSHS Bandung

 

llustrasi

Bandung
, rakyatindonesia.com - Seorang korban kecelakaan berinisial F asal Kabupaten Bekasi yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dikabarkan tak kunjung dijemput pihak keluarga meski kondisinya telah membaik. Dari informasi yang dihimpun detikJabar, pasien tersebut sudah dirawat sejak (19/3/2024).
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung membenarkan kabar tersebut. Direktur Utama RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung Dr, dr. Jimmy Panelewen, SpB-KBDq mengatakan, pasien F pertama kali datang ke RSHS melalui IGD pada Selasa (19/3/2024) diantar pihak keluarga pascamengalami kecelakaan trauma kepala.

"Mengingat kondisi darurat pasien, tim medis RSHS melakukan operasi pada bagian kepala pada 20 Maret 2024 jam 05.00 WIB," kata Jimmy dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Rabu (24/4/2024).

Jimmy mengungkapkan, pascaoperasi, pasien F dirawat di perawatan intensif (ICU) selama 4 hari dan setelah kondisi stabil dipindah rawat ke ruang perawatan biasa atau Gedung Kemuning sampai Selasa (23/4/2024).

"Selama menjalani perawatan di RSHS, pasien F tidak didampingi oleh pihak keluarga, namun demikian, tim medis RSHS tetap memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan hingga pasien menjalani tindakan operasi beberapa kali," ungkapnya.

Menurut Jimmy, Selasa 16 April 2024 lalu kondisi kesehatan pasien F semakin membaik dan sudah diperbolehkan untuk pulang. Akan tetapi dikarenakan pasien tidak didampingi keluarga, pihak RSHS melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk membantu kepulangan pasien.

"Alhamdulillah, Dinas Sosial telah merespons dengan baik dan mengunjungi pasien pada tanggal 22 dan 23 April 2024," ujarnya.

Dalam kejadian ini Dinas Sosial Jabar akan membawa dahulu pasien F ke Rumah Singgah Rengganis karena F F harus menjalani kontrol dalam beberapa waktu ke depan di RSHS Bandung.

"Dan sore ini tanggal 24 April 2024 dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat menjemput pasien untuk dibawa ke Rumah Singgah Rengganis sampai pasien kontrol di RSHS dalam waktu 2 minggu ke depan," pungkasnya.

(red.alz)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved