JAKARTA, rakyatindonesia.com - Tanggapan dari Bos karoseri Adiputro terkait modifikasi bodi SHD (super high decker) yang dilakukan bus pariwisata Trans Putera Fajar salah kaprah dan tidak sesuai aturan safety.
Selain sistem keselamatan dan keamanan, bus ini juga belum melakukan uji berkala atau uji kir di Dinas Perhubungan. Padahal bus ini bodinya telah dirombak total, dari awalnya menggunakan bodi biasa menjadi bodi dengan dek tinggi atau SHD. Terinspirasi dari desain model bus SHD Adiputro.
Direktur PT Adiputro Wirasejati, David Jethrokusumo, sangat menyayangkan modifikasi bodi bus secara sembarangan yang dilakukan oleh karoseri rumahan atau biasa disebut juga karoseri rombakan. Apalagi jika hal itu dilakukan tanpa memperhatikan aspek keamanan.
"Dari yang pertama kesal, sampai sekarang udah biasa (aja). Sakit hati pasti sakit hati, karena kita bikin semua ini kan in house, dan yang mendesain ini kan orang Indonesia semua, hasil karya putra-putri Indonesia yang seharusnya kebanggaan kita, di-copy sama orang kita sendiri. Ya kita kesal, cuma saya tetap sampaikan, kalau mau meng-copy ya meng-copy, namun safety harus tetap diperhatikan," buka David kepada detikOto di sela-sela kegiatan Busworld Southeast Asia 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Itu yang terjadi (di bus pariwisata PO Trans Putera Fajar), akta kelahiran bus pun sudah berubah, dari beberapa karoseri, terakhir di karoseri--maaf saya ngomongnya agak kasar--karoseri abal-abal, karena dia sebenarnya bukan karoseri, tapi workshop bengkel. (Bus) diubah dari yang tingginya HD ke SHD, dengan gampangnya bodi dipotong, kemudian ditambahin bodi, lah itu kekuatannya di mana? (Bodi bus biasa) bisa (diubah ke SHD), tapi bodi lama dibuang, ganti bodi baru," sambung David.
"Padahal kalau kita bikin satu bodi itu, itu kan ada alurnya, getarannya dibuang ke mana (gitu misalnya), nah dia asal potong kan, gimana gitu lho?," tambah David. Lantas, apakah bus Trans Putera Fajar yang menggunakan sasis Hino tipe AK1JRKA produksi tahun 2006 itu sebenarnya bisa dimodifikasi menggunakan bodi SHD?
"Kita jangan ngomong layak nggak layaknya. Paling enak kita bicara dari aturannya, peraturan dari pemerintah. Tinggal dilihat, sasis AK itu GVW-nya berapa? Silahkan saja kalau GVW-nya 14 ton (dimodifikasi jadi SHD). Bisa bikin konstruksi (bus) SHD tetap di bawah 14 ton ya silahkan, tapi bisa nggak?," bilang David.
Sebagai informasi, mengubah bus standar menjadi bus SHD bakal bikin bodi bus jadi tinggi. Bus SHD memiliki tinggi antara 3,8 meter sampai 3,9 meter. Maka itu biasanya hanya bus-bus yang memiliki GVW (Gross Vehicle Weight) 18 ton ke atas yang bisa menggunakan bodi SHD.
Jika bus standar di bawah 18 ton dimodifikasi menggunakan bodi SHD tanpa perhitungan yang matang dan masih menggunakan per daun, maka bus sangat rentan limbung.(red.R)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram