Kamis, 29 Agustus 2024

Imigrasi Blitar Razia PT di Tulungagung, Temukan Dua WNA

Imigrasi Blitar Razia PT di Tulungagung, Temukan Dua WNA

  


Blitar, rakyatindonesia.com  – Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menggelar kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA” Tahap 2 secara serentak 2024. Dalam operasi ini Imigrasi Kelas II Non TPI Imigrasi Blitar mendatangi dua Perseroan Terbatas (PT) berbasis di Tulungagung. 

Kedua PT yang didatangi oleh Imigrasi tersebut adalah PT Batu Kreatif dan PT Industri Marmer Indonesia Tulungagung. Dari dua PT itu, Imigrasi Blitar menemukan dua Warga Negara Asing (WNA), masing-masing dari Australia dan Amerika Serikat (AS)

Warga AS yang bekerja di PT Batu Kreatif diketahui datang ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA). Kantor Imigrasi Blitar telah memberikan surat teguran kepada pihak perusahaan dan WNA tersebut untuk memperbaiki dan memperbaharui izin tinggal WNA yang berkegiatan di perusahaan tersebut.

“Sementara di lokasi kedua yaitu PT Industri Marmer Indonesia Tulungagung tim melakukan pengecekan Dokumen Keimigrasian WNA Australia pemegang KITAS yang merupakan TKA di perusahaan tersebut,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas 2 Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati, Kamis, 29 Agustus 2024.

Imigrasi Blitar mengimbau kepada kedua perusahaan itu untuk tertib melaporkan keberadaan dan kegiatan WNA ke Imigrasi II Non TPI Blitar. Sehingga WNA yang ada di wilayah Imigrasi Blitar bisa terpantau dengan baik.

Operasi Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA” ini dilaksanakan secara serentak pada tanggal 21-23 Agustus 2024 dengan Kendali Pusat dan diikuti oleh seluruh Kantor Imigrasi di wilayah Indonesia dengan terlebih dahulu dilakukan apel pelepasan operasi yang dipimpin langsung oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar M. Godam.

Tak lupa mengingatkan pula agar tim memiliki perkiraan yang jelas tentang berbagai kemungkinan yang bisa terjadi selama operasi, termasuk target-target spesifik dan kesiapan mobil pengangkut untuk membawa pelanggar ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) terdekat.

Kerja secara profesional, tidak perlu mencari-cari kesalahan, dan pastikan koordinasi dengan satgas pusat setelah Operasi”, pesan Saffar M. Godam. Operasi “JAGRATARA” bertujuan untuk menindaklanjuti dan memastikan kepatuhan orang asing terhadap regulasi imigrasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Blitar.

“Ini dilakukan secara serentak agar WNA yang ada di wilayah kerja Imigrasi Blitar bisa terpantau semua,” tegasnya. (Red.AL)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved