Senin, 05 Agustus 2024

Terdampak Tol Kediri-Tulungagung, Ada Puluhan Tanah yang Akan Dibebaskan, Ini Daftarnya

Terdampak Tol Kediri-Tulungagung, Ada Puluhan Tanah yang Akan Dibebaskan, Ini Daftarnya

  


KEDIRI, rakyatindonesia.com  - Persiapan pembebasan tanah tol Kediri-Tulungagung di Kota Kediri kembali dilanjutkan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri mengumumkan peta bidang tanah (PBT) dan daftar nominatif (danom) tanah yang akan dibebaskan.

Ada puluhan bidang tanah yang akan dibebaskan. Lokasinya berada di Kelurahan Gayam, Mojoroto. Kepala BPN Kota Kediri Jany Danny Assa melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Tutur Pamuji mengatakan, warga terdampak pun bisa mulai melihat hasil inventarisasi aset mereka yang terdampak tol.

“Pengumuman PBT dan danom tanah itu sudah ditempel di kantor Kelurahan Gayam,” ujarnya menyebut penempelan berkas sudah dilakukan sejak Kamis (1/8) lalu. 

Dari pengumuman itu, diketahui aset terdampak tol ada sebanyak 26 bidang. Warga yang terdampak masih bisa mengajukan sanggahan terhadap hasil inventarisasi itu. Khususnya jika ditemui ketidaksesuaian data dengan kondisi di lapangan.

“Sanggahan dari warga terhitung 14 hari mulai 1 Agustus,” sambungnya mengisyaratkan, pengajuan sanggahan ke kantor pertanahan oleh pemilik 26 bidang itu masih bisa diterima hingga maksimal Rabu (14/8) mendatang.

Lebih jauh Tutur menjelaskan, dari pengumuman itu maka sudah ada 98 bidang di Kelurahan Gayam yang telah diumumkan. Sedangkan total bidang terdampak tol di sana mencapai sekitar 108. Masih ada sisa sepuluh bidang yang belum diumumkan PBT dan danom tanahnya. Praktis, warga lainnya masih harus menunggu progres lanjutan dari pengadaan tanah di sana.(Red.Tim)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved