Semarang, rakyatindonesia.com – Sebuah kasus penganiayaan yang melibatkan enam oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta telah mengguncang masyarakat. Seorang warga Semarang, Darso (42), meninggal dunia setelah dianiaya oleh oknum polisi pada 21 September 2024. Kejadian ini berawal dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi beberapa bulan sebelumnya, yang kemudian berkembang menjadi permasalahan yang berujung pada tragedi maut tersebut.
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, kejadian bermula ketika pada 21 September 2024, korban didatangi oleh enam polisi berpakaian preman di rumahnya di Desa Gilisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Para oknum polisi tersebut datang tanpa menunjukkan surat penangkapan, surat tugas, ataupun surat apapun yang sah. Mereka kemudian membawa paksa Darso ke sebuah sawah yang terletak sekitar 300 meter dari rumahnya dan melakukan penganiayaan terhadapnya. Akibat penganiayaan tersebut, Darso mengalami luka lebam di kepala dan dada.
Antoni menjelaskan bahwa setelah dianiaya, korban yang memiliki riwayat penyakit jantung segera dilarikan ke rumah sakit di Ngaliyan, Semarang. Namun, setelah dirawat selama empat hari, korban akhirnya meninggal dunia.
Istri korban, Ponitem, menceritakan bahwa setelah suaminya meninggal, para oknum polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan sempat menawarkan uang sebesar Rp5 juta sebagai bentuk santunan. Namun, Ponitem dengan tegas menolak tawaran tersebut, karena menurutnya, almarhum suaminya selalu mengamanatkan agar peristiwa ini dipertanggungjawabkan secara adil. Ponitem memilih untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng demi keadilan yang lebih baik.
Laporan atas kasus ini sudah diterima oleh Polda Jateng, yang kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Keluarga korban berharap agar penyelidikan ini berjalan transparan dan tuntas, sehingga pelaku dapat dihukum dengan setimpal. Mereka juga berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Polda Jateng telah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. Keluarga korban menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti berjuang hingga keadilan bagi Darso tercapai.
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram