Malang, rakyatindonesia.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter berinisial YA di salah satu rumah sakit swasta Kota Malang terus bergulir. Jumlah korban kini bertambah, dari satu menjadi empat orang, yang semuanya mengaku menjadi korban dugaan perlakuan tak senonoh dari dokter yang sama di Persada Hospital.
Kuasa hukum korban pertama, QRA (31), menyebut bahwa sejak kasus ini mencuat, banyak pesan masuk ke kliennya dari sejumlah perempuan yang mengaku memiliki pengalaman serupa dengan dokter YA.
"Kami menerima DM dari beberapa korban. Saat ini sudah ada empat orang yang menyatakan siap bertemu kami dan menyampaikan pengakuan mereka," ujar pengacara Satria Marwan, Sabtu (19/4/2025).
Menurut Satria, modus yang digunakan YA cenderung berulang: mendekati pasien lewat pesan pribadi, menggoda, hingga mengajak aktivitas yang berbau hubungan personal seperti menonton konser bersama.
“Flirting-nya masif, ngajak ketemu, ngajak jalan—layaknya orang PDKT,” imbuh Satria.
Kasus ini sendiri terjadi dalam rentang waktu berbeda, namun selalu melibatkan dokter yang sama dan rumah sakit yang sama.
Pihak rumah sakit telah menonaktifkan dokter YA. Namun, langkah itu dinilai belum cukup oleh pihak korban. Mereka menyoroti tidak adanya permintaan maaf resmi dari pihak rumah sakit kepada korban.
“Rumah sakit sudah menonaktifkan, berarti mereka tahu ada masalah. Tapi kenapa tidak ada permintaan maaf? Ini yang kami sayangkan. Masa hanya minta maaf saja berat,” kritik Satria.
Persada Hospital sendiri menyatakan akan menggelar sidang etik internal dan memanggil baik korban maupun terlapor. Klarifikasi ini disebut penting sebelum mereka mengambil sikap lanjutan.
"Kami akan memanggil keduanya untuk mendengarkan penjelasan masing-masing pihak," kata dr Galih Indradita dari Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Laporan resmi dari korban QRA sudah diterima pada Jumat (18/4/2025) dan proses penyelidikan pun langsung dimulai.
“Korban sudah diperiksa cukup lama hingga malam hari, dan kami juga akan memanggil sejumlah saksi,” ujar Ipda Yudi Rusdiyanto, Kasi Humas Polresta Malang Kota.
Menurut Satria, sejumlah bukti seperti tangkapan layar pesan dan saksi pendukung telah diserahkan kepada penyidik.
"Kami mengapresiasi kinerja Unit PPA yang cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan ini," tutup Satria.
Kasus ini masih bergulir dan publik menanti langkah tegas dari rumah sakit serta kepolisian dalam menangani dugaan pelanggaran etik dan hukum yang mencoreng profesi medis.(Red.R)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram