READ ALSO
Jakarta, rakyatindonesia.com – Dugaan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) oleh sekelompok orang yang diduga terkait dengan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di Tangerang Selatan, turut menjadi perhatian pihak Istana Kepresidenan.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek dan mendalami laporan tersebut. Ia juga menekankan bahwa pemerintah saat ini sedang serius memberantas segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan individu maupun kelompok yang berkedok organisasi.
“Aku belum dengar, nanti aku cek ya. Tapi yang pasti dalam satu-dua minggu terakhir ini teman-teman kepolisian di bawah pimpinan Kapolri tengah masif melakukan pemberantasan premanisme,” ujar Prasetyo saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Prasetyo menegaskan, tindakan premanisme, apapun bentuk dan modusnya, tidak boleh diberi ruang. Ia menambahkan bahwa stabilitas sosial dan kepastian hukum adalah fondasi penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang sehat.
“Ini PR kita bersama. Menciptakan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab kolektif, terlebih untuk menjamin iklim usaha yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” tambahnya.
Lahan BMKG Disoal, Diduga Diduduki Secara Sepihak
Sementara itu, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan resmi dari BMKG yang menyebut adanya dugaan pendudukan lahan negara seluas lebih dari 12 hektare di kawasan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan. Lahan tersebut diketahui merupakan aset resmi BMKG berdasarkan bukti kepemilikan.
Menurut BMKG, pendudukan terjadi sejak Januari 2024. Beberapa oknum diduga memasang plang klaim tanah atas nama ahli waris dan bahkan melakukan perusakan pagar serta memasang plang baru yang menyebut bahwa lahan tersebut dalam pengawasan tim advokasi ormas GRIB Jaya.
“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, penyidik kemudian memasang plang bertuliskan ‘sedang dalam proses penyelidikan’ sebagai penanda status quo agar tidak ada aktivitas lanjutan di lokasi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
BMKG sendiri telah melayangkan dua kali somasi, namun tidak mendapat tanggapan yang konstruktif dari pihak terlapor. Akhirnya, BMKG memutuskan menempuh jalur hukum dengan menyurati Polda Metro Jaya secara resmi.
Surat laporan dengan nomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 itu juga ditembuskan ke Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas, Polres Tangerang Selatan, hingga Polsek Pondok Aren.
“BMKG meminta dukungan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang tanpa hak telah menguasai dan memanfaatkan aset negara,” kata Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, Jumat (23/5).
Operasi Berantas Jaya 2025: Lebih dari 2.400 Orang Diamankan
Sejalan dengan laporan BMKG, Polri saat ini sedang menggencarkan Operasi Berantas Jaya 2025, sebuah operasi serentak nasional untuk menumpas praktik premanisme dan tindak kriminal jalanan.
Dalam operasi yang berlangsung sejak 9 Mei hingga 20 Mei 2025, Polda Metro Jaya telah mengamankan sedikitnya 2.406 orang, termasuk oknum ormas, debt collector ilegal, dan anggota geng motor pelaku tawuran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak ormas GRIB Jaya terkait dugaan pendudukan lahan yang dilaporkan BMKG. Namun, pemerintah menegaskan bahwa langkah hukum akan tetap ditegakkan demi menjaga supremasi hukum dan kepemilikan sah atas aset negara.
"Semua pihak harus memahami bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik semacam ini. Penegakan hukum adalah jalan utama kita bersama," pungkas Prasetyo
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram