Kediri , rakyatindonesia.com – Puluhan warga yang tergabung dalam elemen masyarakat peduli pendidikan menggelar aksi protes di depan gedung DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (11/6). Aksi ini sebagai bentuk penolakan atas praktik penahanan ijazah oleh sejumlah sekolah swasta di wilayah tersebut.
Dalam aksi itu, massa membawa poster dan menyuarakan orasi. Mereka menilai penahanan ijazah merupakan bentuk penghalangan hak dasar siswa. Saiful Iskak, koordinator aksi, menyebut bahwa ijazah adalah modal penting untuk masa depan generasi muda.
"Menahan ijazah sama saja memutus harapan anak-anak. Ini bukan sekadar kertas, tapi nyawa untuk menatap masa depan," ujarnya dengan lantang.
Saiful memaparkan, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat satu sekolah swasta yang menahan hingga ratusan ijazah milik alumni. Jika hal ini terjadi di banyak sekolah, potensi jumlahnya bisa mencapai ribuan.
Ia mendesak agar Dinas Pendidikan, DPRD, dan Pemkab Kediri segera bertindak tegas. Selain itu, pihaknya juga mendorong agar segera digelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD.
"Penahanan ijazah bukan sekadar urusan internal sekolah. Ini persoalan hukum dan pelanggaran terhadap hak pendidikan," tegasnya. Ia bahkan menyebut akan melayangkan laporan resmi ke kejaksaan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Menanggapi aspirasi massa, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Sulistyo Budi, menyatakan bahwa praktik penahanan ijazah melanggar aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri dan Surat Edaran dari Kemendikbud.
"Dampaknya sangat serius. Siswa tidak bisa melanjutkan kuliah atau bekerja karena ijazah mereka ditahan," ujarnya. Ia menambahkan bahwa Komisi IV akan segera melaporkan hasil pertemuan ini kepada pimpinan DPRD.
DPRD juga berencana memanggil sekolah-sekolah swasta yang diduga bermasalah, meskipun status kewenangan untuk SMK swasta berada di provinsi. “Namun siswa-siswanya adalah warga Kabupaten Kediri, maka kami juga ikut bertanggung jawab,” katanya.
Komisi IV juga akan melakukan kunjungan langsung ke salah satu sekolah di Kecamatan Pare yang dilaporkan menahan banyak ijazah siswa.
“Kami ingin melihat langsung kondisinya dan mencari jalan keluar terbaik,” tambah Sulistyo.
Dalam waktu dekat, DPRD akan berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur guna menyelesaikan masalah ini secepatnya. Tujuan utamanya adalah memastikan tidak ada lagi siswa yang dirugikan karena ijazahnya ditahan, demi mewujudkan keadilan dalam dunia pendidikan di Kabupaten Kediri.(RED.AL)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram