Kediri, rakyatindonesia.com – Psikolog Lita Gading resmi dilaporkan oleh musisi Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Langkah hukum itu diambil Dhani atas pernyataan Lita di media sosial yang dinilai menyinggung anak di bawah umur dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak serta UU ITE.
Laporan itu disampaikan langsung oleh Dhani yang didampingi putra sulungnya, Al Ghazali, dan tim kuasa hukumnya. Mereka menilai bahwa unggahan Lita Gading telah melukai anaknya, SF (inisial), baik secara psikologis maupun sosial.
Dalam unggahan yang dipermasalahkan, Lita mengkritisi tindakan Ahmad Dhani yang mengunggah video Maia Estianty — mantan istrinya. Lita menilai Dhani seharusnya tidak membuka luka lama, terutama karena menyangkut anak-anak.
“Mau kalian bersihkan seperti apa pun, kondisi kalian itu sudah tercatat di jejak digital,” tulis Lita dalam unggahan Instagram-nya, Jumat (11/7/2025).
Lita juga menyayangkan tindakan Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, yang dinilai justru menimbulkan luka emosional pada SF.
“Justru kalian itu menaruh lubang di hati anak kalian sendiri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lita mengimbau agar Dhani dan Mulan — yang kini keduanya menjabat sebagai anggota DPR RI — bisa menahan diri dan tidak membuat klarifikasi yang memperkeruh suasana.
“Satu peluru itu akan membuka luka lama. Kasihan SF,” ucapnya.
Kuasa Hukum Lita: Tak Ada Unsur Perundungan
Menanggapi laporan tersebut, tim kuasa hukum Lita Gading yang diwakili oleh Syamsul Jahidin dan Melani Windasari membantah keras tuduhan perundungan.
“Kami pastikan, tidak ada unsur bullying terhadap anak dalam unggahan tersebut,” tegas Syamsul.
Menurut tim kuasa hukum, Lita menyampaikan opininya dalam kapasitas sebagai psikolog dan ibu. Mereka juga menilai bahwa laporan yang diajukan Dhani tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Yang dilakukan Bu Lita adalah bentuk keprihatinan terhadap kondisi anak dalam situasi konflik orang tua. Ini kritik sosial, bukan perundungan,” jelas Melani.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat melibatkan tokoh-tokoh ternama dari dunia hiburan dan politik. Hingga kini, proses hukum masih berjalan di Polda Metro Jaya dan KPAI belum mengeluarkan pernyataan resmi. (RED.A)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram