JAKARTA rakyatind Indonesia.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Hal ini disampaikan menyusul pernyataan pengacara kondang Hotman Paris yang berencana membuktikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto bahwa kliennya tidak bersalah.
“Kita serahkan kepada proses hukum saja,” ujar Hasan, Minggu (7/9/2025). Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk tidak melakukan intervensi. “Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1,98 triliun.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menyebut penetapan tersangka terhadap kliennya janggal. Ia menilai hasil penyelidikan justru menunjukkan Nadiem tidak menerima suap maupun melakukan mark-up harga laptop. “Nadiem Makarim tidak menerima uang 1 sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada yang diperkaya. Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” kata Hotman. Ia bahkan meminta agar perkara ini digelar terbuka di Istana agar publik bisa melihat langsung fakta yang sebenarnya.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik, mengingat program pengadaan Chromebook merupakan salah satu agenda digitalisasi pendidikan yang sempat digadang-gadang sebagai terobosan penting. (Red.FR)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram