Monday, October 20, 2025

Mendikti Soroti Desakan Drop Out bagi Pelaku Perundungan Mahasiswa Unud

Mendikti Soroti Desakan Drop Out bagi Pelaku Perundungan Mahasiswa Unud

 



Jakarta — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menanggapi desakan publik agar para pelaku perundungan terhadap mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Putra, dijatuhi sanksi Drop Out (DO).

Brian menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan. Ia menilai setiap kasus pelanggaran di lingkungan pendidikan tinggi harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Prinsipnya, kampus harus menjadi tempat yang terbebas dari praktik bullying. Sudah ada aturan dan ketentuan yang mengatur soal itu,” ujar Brian kepada awak media di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jakarta, Minggu (19/10/2025) malam.

Ia menambahkan, pihaknya akan mendukung langkah Universitas Udayana dalam memproses para pelaku sesuai mekanisme hukum dan tata tertib akademik yang berlaku. “Kami mendorong agar semua proses dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Langkah Tegas dari Pihak Kampus

Sebagai tindak lanjut, pihak kampus telah memberhentikan sejumlah mahasiswa dari jabatan organisasi karena terlibat dalam kasus perundungan tersebut. Enam mahasiswa yang diduga melakukan tindakan tidak pantas pasca meninggalnya Timothy Anugerah Saputra diberhentikan tidak dengan hormat dari kepengurusan organisasi mahasiswa.

Melalui akun resmi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud, empat pengurus diumumkan telah dicopot dari jabatannya pada Jumat (17/10/2025). Keputusan itu tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025.

Selain itu, dua pengurus organisasi mahasiswa lainnya dari fakultas berbeda juga diberhentikan, termasuk Leonardo Jonathan Handika Putra dari BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan serta Putu Ryan Abel Perdana Tirta dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud.

Dorongan Evaluasi dan Pencegahan

Kasus ini memunculkan desakan dari berbagai pihak agar kampus lebih aktif dalam pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan mahasiswa. Sejumlah anggota parlemen bahkan meminta universitas memperkuat Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan sebagai bentuk perlindungan terhadap mahasiswa.

Kematian Timothy menjadi pengingat pentingnya membangun budaya empati dan ruang aman di kampus. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh perguruan tinggi menegakkan nilai-nilai kemanusiaan serta menjatuhkan sanksi yang adil bagi pelaku kekerasan di lingkungan akademik.

(Red.FR)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved