EVAKUASI: Tim Jibom Satbrimob Polda Jawa Timur mengevakuasi mortir yang diduga masih aktif setelah ditemukan seorang pendulang emas di aliran Bengawan Madiun, tepatnya di bawah Jembatan Ring Road Timur.(photo by memorandum co.id)
MADIUN- Suasana di sekitar aliran Sungai Bengawan Madiun menjadi ramai dan penuh kewaspadaan pada sore hari, Sabtu (27 Juni 2026). Sebuah benda yang diduga berupa mortir aktif ditemukan oleh salah satu pendulang emas yang sedang bekerja di wilayah tersebut, tepatnya di bawah Jembatan Ring Road Timur.
Kejadian bermula ketika seorang pendulang emas asal Kabupaten Magetan sedang mengeruk dan menyaring material di dasar sungai. Ia menemukan benda keras yang kemudian dibawa ke tepi sungai untuk dibersihkan dari lumpur dan endapan air. Setelah bersih, bentuk benda tersebut terlihat sangat mirip dengan mortir, sebuah jenis amunisi yang berbahaya. Menyadari risiko yang ditimbulkannya, penemu segera melaporkan temuan tersebut ke kantor Polsek Manguharjo.
Mendapat laporan itu, petugas kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi. Area sekitar penemuan segera dipagari dengan garis pembatas dan disterilkan agar tidak didekati warga maupun orang yang tidak berkepentingan. Selain itu, pihak kepolisian juga langsung menghubungi dan meminta bantuan Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Satbrimob Polda Jawa Timur untuk menangani benda tersebut secara aman.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mengamankan lokasi dan meminta bantuan Tim Jibom. Penanganan benda yang diduga bahan peledak ini tidak boleh dilakukan sembarangan, melainkan harus mengikuti prosedur standar yang berlaku demi keamanan semua pihak,” ujar Kapolsek Manguharjo, Kompol Lilik Sulastri.
Pada malam harinya, Tim Jibom tiba di lokasi dan segera melakukan evakuasi. Benda yang diduga mortir tersebut berukuran sekitar 25 sentimeter dan dipindahkan dengan menggunakan teknik serta peralatan khusus guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Seluruh proses pengamanan dan pemindahan berjalan lancar tanpa hambatan sedikit pun.
Setelah berhasil diamankan, benda peledak tersebut rencananya akan dimusnahkan secara resmi. Kompol Lilik menjelaskan bahwa proses pemusnahan atau disposal dijadwalkan berlangsung pada Minggu (28 Juni 2026). Lokasi yang dipilih adalah tempat yang aman, jauh dari permukiman warga, jalur lalu lintas, maupun fasilitas umum lainnya, guna meminimalkan risiko bahaya bagi masyarakat sekitar.(red/lis)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram