Saturday, November 11, 2023

Oknum Wartawan Diduga Melanggar Kode Etik Kewartawanan Saat Hendak Menaikkan Berita Sorotan Terkait SIM Link Barombong Dituding Up Harga SiM Tanpa Melakukam Konfirmasi Dulu


Rakyat-indonesia.com |Makassar Sulsel  11 November 2023. Pembuatan SIM Keliling di wilayah Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar, menuai sorotan dari kalangan masyarakat pengurus perpanjangan SIM C

Hal demikian di kemukakan sumber dimana nama sumber tersebut tidak diketahui asal usulnya memaparkan di hadapan salah satu awak media, “Saya mau urus SIM ku pak, tapi harganya cukup.mahal karna saya di kasi harga Rp. 400 ribu oleh salah satu oknum calo yang berada di lokasi tempat pembuatan SIM, padahal tak segitu yang harus saya bayarkan pak, ucap sumber.

Saya sangat sayangkan ucapnya lagi, “Dengan adanya harga pembuatan perpanjangan SIM kemahalan, kenapa saya katakan demikian karna harganya tak segitu bukan kali pertama saya lakukan perpanjangan SIM, dan setahu saya untuk perpanjang SIM itu hanya 75 ribu, dan jika SIM sudah mati harganya 150 ribu”.Tutur sumber.

Menanggapi hal demikian, dari hasil penelusuran tim media nampak terlihat beberapa pengurus (Calo) yang berada di lokasi pembuatan SIM keliling di jalan Pajukukkang Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar


Saya kebetulan melintas terus melihat mobil pembuatan SIM, makanya saya mampir pak,"Ucap Sumber Mr x  dan ingin langsung naik mengurus SIM, namun sebelum saya naik ke mobil tersebut saya di cekal salah satu Calo SIM, dan mengarahkan saya ke Calo satunya untuk bicara mengenai pengurusan SIM, dan saya kanget ketika mendengar harga pembuatan SIM begitu mahal harganya pak, pungkasnya,"Ujar Sumber Mr x .

Sementara itu Guritno, yang diketahui bagian  Satlantas Polrestabes Makassar ingin di komfirmasi harga pembuatan SIM di Mobil SIM keliling, enggan berkomentar saat di temui di atas mobil Keliling pembuatan SIM

Tim mediapun berharap agar persoalan ini tidak bisa di biarkan karna pihak jajaran kepolisian yang berada di.lokasi pembuatan SIM mobil keliling tersebut membiarkan aksi para calo yang berada di lokasi, kami.pula berhatap pihak jajaran Dirlantas Polda sulsel akan segera menindaki persoalan tersebut.

Klarifikasi 

Dengan tayangnya informasi berita di hari ini Sabtu (11/11/2021) disalah satu Media online, yang diduga pelaku pembuat berita berinisial RA' membuat salah satu Awak media Online yang kebetulan hadir di lokasi sebagai Kontrol sosial, keberatan sebab dirinya dituding sebagai Calo, pengurusan SIM Link. 

Selain itupula Oknum Wartawan tersebut terkesan tak mempunyai Etika, saat menerbitkan berita online di media,Seharusnya oknum media tersebut setelah menemukan peristiwa atau kejadian yang diduga ada pelanggaran, utamakan untuk melakukan konfirmasi, agar isi berita ini berimbang dan tidak menjadi sebuah berita Opini. 

Adapun dugaan oknum tersebut selalu meminta pertolongan saat hendak melakukan pengurusan SIM di Anggota pembuat SIm, namun entah apa dalam Pikirannya Oknum wartawan tersebut menyerang salah satu Sim Link dengan tudingan  pengurusan SIM sangat mahal.

Semoga kedepannya Oknum wartawan ini memahami kode etik kejurnalisan saat melakukan penayangan berita dengan mengedepankan konfirmasi dahulu.

Sumber Tim/Red.

Thursday, May 4, 2023

Kejati Sulsel Limpahkan Kasus Korupsi PDAM Makassar ke Pengadilan Tipikor

Makassar, Rakyat-indonesia. Com - Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulsel melalui Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Makassar telah melimpahkan perkara dugaan Korupsi PDAM Kota Makassar Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019 ke pengadilan Tipikor Makassar.


Tersebut disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, SH, MH, Iyya, dengan terdakwa HYL (selaku Mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019) dan perkara Terdakwa IA (selaku mantan Direktur Keuangan Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019) beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Klas 1A, jelasnya, Makassar (04/5/2023).


Soetarmi melanjutkan, pelimpahan terkait Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Untuk Pembayaran Tantiem Dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 Dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019, ujarnya


Pelimpahan perkara dilakukan secara online melalui aplikasi terpadu pengadilan Negeri Makassar pada tanggal 3 Mei 2023 yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan fisik berkas perkara pada tanggal 4 Mei 2023, masih kata Soetarmi


Penuntut Umum berpendapat, dari hasil penyidikan dapat dilakukan penuntutan dengan dakwaan telah melakukan tindak pidana “Korupsi” sebagaimana diuraikan dan diancam dengan pidana dalam dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang -Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, sambung Soetarmi


Pelimpahan perkara Terdakwa HYL dan perkara Terdakwa IA ke Pengadilan atas Dugaan Tindak Pidana Tantiem Dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 Dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019 berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor : B-2654 /P.4.10/Ft.1/05/2023 Tanggal 03 Mei 2023.

Perbuatan terdakwa HYL dan terdakwa IA yang menyebabkan terjadinya penyimpangan pada penggunaan laba untuk Pembagian Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Bagi Walikota dan Wakil Walikota Makassar, imbuh Soetarmi


Dipaparkan Soetarmi, akibat dari kasus ini, telah mengakibatkan Kerugian Keuangan Daerah Kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp. 20.318.611. 975,60. (Dua Puluh Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Enam Puluh Sen), pungkasnya 


   Publis:(pettaduga IWO)

Saturday, April 29, 2023

Wabup Soppeng Ir. H.Lutfi Halide, MP, Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah di Makassar


Makassar, Rakyat-indonesia. Com  -- Wakil Bupati Soppeng IR.H.Lutfi Halide. MP menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023, yang berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).


Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVI Tahun 2023 berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dilangsungkan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sabtu (29/4/2023),


Peringatan Hari Otonomi Daerah ini dihadiri sejumlah kepala daerah di Indonesia. Turut hadir Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.


Dalam kegiatan ini. Mendagri Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atas pelaksanaan kegiatan ini.


Menurutnya upacara kali ini merupakan yang terbesar untuk tingkat kehadiran kepala daerah.


"Dihadiri lebih dari 70 persen kepala daerah dari seluruh Indonesia. Ini mungkin momentum upacara terbesar yang dihadiri kepala daerah,".


Pada Peringatan Hari Otonomi Daerah kali ini juga diumumkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023. Hasilnya Kota Makassar menempati peringkat ke-6 secara nasional.


Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide disela kegiatan saat dikonfirmasi, mengatakan,  momentum Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 untuk dijadikan pengingat seluruh unsur pemerintah untuk bersama berkomitmen untuk semakin membangun daerah, ujarnya


“Ini adalah momentum bagi seluruh unsur pemerintahan untuk secara bersama-sama berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan membangun Pemerintahan Daerah menuju Soppeng yang Lebih Baik", pungkas Lutfi Halide. 


 Publis:(pettaduga IWO)

Tuesday, April 4, 2023

Sertijab Kapolda Sulsel di Hadiri Langsung Kapolres Bersama Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Pinrang

 

MAKASSAR, Rakyat-indonesia. Com - Orang nomor satu di Mapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pinrang Ny. Renzy Santiaji menghadiri langsung acara serah terima jabatan (Sertijab) dari Kapolda Sulsel Komjen Pol (Purn) Drs Nana Sudjana AS,MM kepada Kapolda Sulsel yang baru Irjen Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso,SH.,M.Hum. 


Serah terima jabatan yang berpusat di Mapolda Sulsel pada Senin 03 April 2023 juga dihadiri sejumlah Kapolres jajaran Polda Sulsel." (03/04/2023).


AKBP Adjie kepada awak media mengatakan, usai menghadiri kegiatan serah terima jabatan di Mapolda Sulsel pada pagi hari, selanjutnya saya bersama ketua Bhayangkari cabang Pinrang akan melanjutkan dengan menghadiri kegiatan malam kenal pamit Kapolda Sulsel bersama sejumlah Kapolres jajaran Polda Sulsel di Hotel Claro Makassar pada Senin malam."


Terima kasih banyak jenderal atas arahan serta bimbingannya selama ini kepada kami sebagai Kapolres Pinrang Polda Sulsel, dan selamat atas jabatan baru bapak Komjen Pol Nana Sudjana AS,MM sebagai sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR-RI." Ucap AKBP Adjie pada awak media.


"Lanjut kata Kapolres Pinrang, selamat datang kepada bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Boedi Moempoeni Harso, SH,M.Hum di tanah Makassar, arahan dan bimbingan bapak Kapolda Sulsel akan selalu kami nantikan dalam mengemban tugas kepolisian diwilayah hukum masing - masing Polres jajaran Polda Sulsel." Tutup Kapolres Pinrang (HumasPolresPinrang).

    Published:(pettaduga IWO)

Friday, February 17, 2023

Karo Rena Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat Di Pallangga Gowa, Warga Antusias Bertanya

 


Rakyat-indonesia. Com -- Karo Rena Polda Sulsel Kombes Pol Joko Tutukonoto S.H., S.I.K mewakili Kapolda Sulsel Terima Aspirasi Warga dalam kegiatan Jumat Curhat di Bueno Del Cafe Jl. Pallangga Raya Kec. Pallangga Kab. Gowa, Jumat (17/2/2023).


Kegiatan ini dihadiri juga Dir Binmas Polda Sulsel, Para PJU Polda Sulsel, Kapolres Gowa Danramil Pallangga dan Tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat, para tokoh pemuda serta masyarakat lainnya.


Karo Rena Polda Sulsel, menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini sebagai sarana silaturrahmi dan sebagai wujud interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat.


"Tujuannya, mendengar aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, ataupun Instansi yang terkait untuk dilakukan perbaikan kedepannya',ungkapnya.


Dalam kegiatan tersebut berbagai aspirasi masyarakat disampaikan diantaranya, dari mengenai maraknya geng motor yang suka melakukan pembusuran dan mengenai anak muda yang suka melakukan balap liar yang apabila ditegur malahan membentangkan busur untuk mengancam warga sekitar.


Selain itu, Warga juga meminta ijin untuk membawa badik sebagai alat perlindungan diri.

Menanggapi hal itu, Karo Rena Polda Sulsel mengatakan akan segera menindak lanjuti. Ia juga mengatakan perlu adanya kolaborasi bukan cuman Polri tapi juga masyarakat untuk dapat mencegah dan memberikan arahan kepada anak muda untuk menjauhi hal-hal yang merugikan orang lain dan diri sendiri.


Kapolres Gowa juga menegaskan bahwa tidak ada perbuatan yang tidak ada hukumnya, tapi kebanyakan yang berbuat adalah anak di bawah umur maka dari itu pihak Polres untuk awalnya melakukan pembinaan untuk anak melalui Binmas ke masyarakat untuk mencegahnya.


Mengenai membawa badik, lanjut Kapolres, sebaiknya jangan membawanya dan menyerahkan masalah keamanan kepada Polri, karna membawa badik selain dapat membahayakan sekitar tapi juga dapat membahayakan diri sendiri.   (***)

Thursday, January 12, 2023

Narkotika Berupa Sabu 43,Kg Polda Sulsel Gagalkan Peredaran di Makassar


Makassar, Rakyat-indonesia. Com -- Aparat kepolisian di Sulsel berhasil pengungkapan sindikat jaringan peredaran gelap narkotika dengan barang bukti seberat 43 kilogram. 


Selain itu juga menyita sebanyak 15.056 butir pil ekstasi, terdiri pil berlogo channel sebanyak 1891 butir dan pil berlogo monyet 9577,5 butir.


Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan modus operandi para pelaku yang merupakan jaringan Internasional ini dan beroperasi di pulau Jawa dan Sulawesi yaitu dengan sistem kerja diarahkan oleh orang tidak dikenal melalui aplikasi bbm dan aplikasi threema untuk mengambil barang jenis narkotika dan mengedarkannya.


Namun, lanjut Kapolda para pelaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu langsung dengan orang yang mengirimkan barang maupun orang yang akan menerima barang, para pelaku adalah merupakan gudang atau tempat penyimpanan barang sekaligus kurir yang hanya bertindak atas arahan dari pengendali mereka yang tidak mereka kenal dan diupah 10 juta hingga 16 juta perkilogram narkotika. 


"Masing-masing pengedar yang berhasil ditangkap berinisial FA, SA, RC dan RA, mereka di tangkap di 4 tempat berberda yakni Jl abd. Dg. Sirua Makassar;, Jl. Faisal Makassar, di Apartement Edu City Tower Harvard lantai 31 kamar 3102, Surabaya dan Jl. Onta Lama 

Makassar," katanya saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis, (12/01/2023).

Penangkapan berawal 1 Januari 2023 di Makassar terhadap FA dan PE dan ditemukan bb 1 (satu) sachet sabu sabu dan satu pirex kaca beserta 2 unit hp dan hasil interogasi narkotika dari tsk SA di Jl. Faisal diamankan 1 (satu) sachet narkotika jenis sabu sabu.


Dari hasil interogasi tsk FA dan SA dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, diketahui bahwa masih ada sisa narkotika jenis sabu sabu dan pil berlogo “channel” dan berlogo monyet disimpan di apartement educity Surabaya.


Kemudian dilokasi itu berhasil diamankan barang bukti berupa 12.118,4077 gram sabu sabu, 1891 butir pil berlogo channel dan 9577,5 butir phisikotropika dengan kandungan etizolam. Pil tersebut diperoleh dengan cara tsk FA diarahkan CSM (DPO) melalui aplikasi bbm dan threema untuk mengambil narkotika.


Selanjutnya tanggal 5 januari 2023, di Jl. Onta lama Makassar berhasil diamankan RC beserta bb 32 (tiga puluh dua) bungkus kemasan teh cina warna hijau berisi narkotika jenis sabu sabu seberat 31.491 (tiga puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh satu gram). BB tersebut diperoleh dengan cara dijemput di Surabaya, lalu dikemas kedalam ac portable lalu dibawa ke ekspedisi untuk dikirim ke kota makassar 


Diakhir penyampaiannya, Kapolda menjelaskan, untuk narkotika tersebut jika sempat beredar dimasyarakat bisa merusak hingga 229.000,- (dua ratus dua puluh sembilan ribu) orang. (***)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved