Sunday, October 26, 2025

BAHAYA MAUT DI LOKASI! Proyek Rp4,8 M CV. Banggai Cemerlang Langgar K3.Baliho APD Cuma Pajangan, Pekerja Telanjang Kepala!


Laporan Tindak Lanjut Media Berantastipikornews (27/10/2025)

RAKYAT-INDONESIA.COM | Banggai Kepulauan/BTN/ Minggu, 27 Oktober 2025 – Isu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Proyek Rekonstruksi Pengamanan Pasang Surut Desa Tombos, Kec. Peling Tengah, semakin memanas setelah Tim Investigasi Media Berantastipikornews.co.id pada hari ini, Minggu, 27 Oktober 2025, menemukan adanya kontradiksi fatal antara standar yang tertera di papan proyek dan kondisi lapangan.


​Temuan ini secara telak membantah klarifikasi sebelumnya dari pihak pelaksana proyek, CV. Banggai Cemerlang, mengenai ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD).


​Proyek yang didanai APBD Hibah 2024 senilai Rp4,84 Miliar ini secara jelas memasang baliho instruksi "UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA" dengan simbol APD utama. 


Namun, saat tim investigasi turun ke lokasi, didapati fakta yang memprihatinkan:

​FAKTA Lapangan (27/10/2025).


​Pekerja bertelanjang kepala di area galian dan material keras, tanpa perlindungan dari risiko tertimpa atau benturan.

​Pekerja di lokasi batu dan galian (area risiko 'Bahaya Terpeleset') hanya mengenakan kaus biasa dan kepala telanjang, melanggar prosedur K3 paling dasar.


​Pekerja melakukan pekerjaan berat hanya dengan kaos singlet, minim perlindungan, dan tanpa pelindung kepala, mengabaikan instruksi untuk SELALU KENAKAN BAJU LAPANGAN.


​"Slogan K3 di papan proyek hanya menjadi 'pajangan administratif' tanpa makna di lapangan. Fakta yang kami temukan sangat mencolok. Instruksi wajib APD diabaikan, padahal lokasi kerjanya sangat berisiko," ungkap Tim Investigasi Media Berantastipikornews.


​Pihak kontraktor, melalui perwakilan pekerja, telah berdalih bahwa kekurangan APD terjadi karena adanya penambahan karyawan di luar kontrak 30 orang yang diadakan di awal untuk mengejar pekerjaan lapangan.


​Saat dikonfirmasi oleh Pimpinan Redaksi Media Berantastipikornews, Hermanius Burunaung, Sekretaris Dinas PUPR (Sekdis PU Arba PPK) memberikan pernyataan. "Iya tentunya untuk mengejar pekerjaan lapangan.Penambahan tenaga kerja hal yang harus dan tentunya APD pun mengikuti. Trimaksih informasinya pak Herman."tulis Arba.


​Namun, hal ini mantan Kadis PUPR senior menolak keras pembenaran tersebut. "Alasan itu tidak valid. Standar K3 mewajibkan APD tersedia sebelum pekerja memulai tugas. Manajer Proyek dan Pengawas harus bertanggung jawab, dan seharusnya MELARANG pekerja yang belum dilengkapi APD untuk bekerja. 


Memaksa mereka untuk 'menggali' atau 'mencungkil' tanpa perlindungan adalah tindakan yang sengaja menempatkan nyawa mereka dalam bahaya fatal," kecamnya.


​Tanggapan Ketua DPC Partai Hanura Bangkep, Jupri Hermawan

​Saat dimintai tanggapan oleh Media Berantastipikornews, Ketua DPC Partai Hanura Banggai Kepulauan, Jupri Hermawan, menyatakan bahwa temuan ini adalah bukti nyata lemahnya pengawasan dan prioritas kontraktor terhadap keselamatan rakyat. "Keselamatan pekerja adalah hak dasar dan mutlak di setiap proyek negara. 


Dalih penambahan karyawan untuk menutupi tidak tersedianya APD adalah alasan yang tidak bisa diterima dan hanya menunjukkan kelalaian fatal. Pemerintah Daerah, melalui dinas terkait, harus bertindak cepat, bukan hanya mengeluarkan sanksi administratif, tetapi memastikan keselamatan pekerja hari ini juga," tegas Jupri Hermawan.


​Temuan ini membuktikan bahwa CV. Banggai Cemerlang dinilai lebih memprioritaskan penyelesaian proyek ketimbang keselamatan pekerja, sebuah tindakan yang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan K3 yang berlaku.


​Tuntutan Mendesak kepada Pemerintah Daerah

​Tim Investigasi Media Berantastipikornews.co.id mendesak pihak terkait untuk segera bertindak:

​HENTIKAN AKTIVITAS BERBAHAYA. Menghentikan segera seluruh aktivitas kerja yang tidak memenuhi standar APD di lokasi proyek pada hari ini, Minggu, 27 Oktober 2025.


​BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai pemilik proyek harus segera melakukan audit K3 total dan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor, termasuk potensi pembekuan kegiatan, jika pelanggaran APD ini berulang.


​Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor (CV. Banggai Cemerlang) belum memberikan keterangan. "Walaikumsalam pak untuk saat ini saya sedang sibuk fokus pekerjaan. Nanti saya coba baca dan telaah baik-baik baru saya balas ya."


​Media Berantastipikornews.co.id akan terus berusaha mengkonfirmasi pihak kontraktor untuk keseimbangan berita dan memantau situasi ini guna memastikan setiap pelanggaran K3 dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.


​Jupri menambahkan, bahwa Anggaran Proyek Tanggul Tombos

​Persoalan Tanggul Tombos ini sangat kompleks serta menyimpan "sesuatu". Kami menduga ada sesuatu yang ditutupi dengan adanya penggiringan masyarakat oleh Pemdes Tombos untuk bersepakat menutup tanggul lama tersebut. Ada sesuatu yang ditutupi di tanggul yang lama tersebut. Ini ada "permainan" antara Pemdes Tombos & Kontraktor yang disetujui dengan Perubahan RAB oleh Dinas, dugaan ini wajib ditelusuri, sebab tanggul lama tersebut juga menggunakan anggaran negara.tutup Jupri.

Tuesday, October 14, 2025

Transportir Siluman! Asrul dan PT Energi Indo Nusantara Diduga Selundupkan BBM Bersubsidi ke Morowali


RAKYAT-INDONESIA.COM | SULSEL  –Senin 13/9/25  Asrul, pemilik PT Energi Indo Nusantara (EIN), diduga kuat menjadi aktor utama dalam jaringan penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Pria yang berdomisili di Kota Palopo ini disebut mengoperasikan mobil tangki industri siluman untuk mengangkut solar subsidi yang dibeli dari penampungan warga di sejumlah daerah.


Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, pada 13 September 2025, armada milik Asrul terlihat melakukan pengisian BBM subsidi dari beberapa penampungan di wilayah Luwu, Palopo, Pinrang, dan beberapa kabupaten lainnya di Sulsel. Solar bersubsidi tersebut kemudian diselundupkan menuju Morowali, Sulawesi Tengah, untuk dijual dengan harga industri.


PT Energi Indo Nusantara sejatinya terdaftar sebagai perusahaan transportir BBM industri. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, pengisian tangki milik perusahaan tersebut tidak berasal dari depo resmi Pertamina, melainkan dari sumber ilegal di penampungan warga.


Saat dikonfirmasi oleh media, Asrul tidak membantah aktivitas tersebut.


Ya, Pak, betul. Pengisian unit saat ini memang di Luwu Palopo, Sulsel, ujarnya singkat melalui sambungan telepon.




Pernyataan itu semakin menguatkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Pasalnya, solar bersubsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah dan sektor tertentu, bukan untuk kepentingan industri atau bisnis pribadi.


Masyarakat dan sejumlah pemerhati migas meminta agar Polda Sulsel, khususnya Ditreskrimsus, segera menindaklanjuti laporan ini dan memanggil Asrul selaku pemilik PT Energi Indo Nusantara yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah hukum Polda Sulsel.


Praktik seperti ini disebut telah lama terjadi, namun hingga kini pelakunya terkesan kebal hukum.


Kami berharap pihak berwenang tidak tutup mata. BBM bersubsidi adalah hak rakyat kecil, bukan untuk dirampas oleh pengusaha nakal, tegas salah satu sumber terpercaya kepada Tribuntujuwali.com.

Tuesday, July 29, 2025

PWMOI pangkep mengecam Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Kota Sorong Diduga Disokong Oknum Wartawan TV dan APH


RAKYAT-INDONESIA.COM
| Sorong, Papua Barat —Ketua perkumpulan media online indonesia kabupaten pangkep Muhammad Anwar yang akrab disapa anwarbro menyangkan mengecam sikap sikap oknum wartawan media televisi dan media online, yang seharusnya berfungsi sebagai penyampai informasi kepada publik, bukan justru menutup-nutupi dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang disamarkan sebagai minyak tanah di wilayah Kota Sorong, Papua Barat. Kegiatan ilegal ini diduga kuat dilakukan secara terorganisir, bahkan disinyalir mendapat "backup" Di oknum oknum polisi dan oknum oknum wartawan setempat, 


Anwarbro yang di temui di kantor PWMOI pangkep jalan pelelangan ikan kelurahan tekolabbua kecamatan pangkajene pada hari ini selasa tgl/29/07/2025 saya mendapat laporan bahwa ada ada salah satu wartawan media online berinisial (IR) diduga di intimidasi oknum wartawan dan oknum polisi yang di duga kuat Backup penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Menurut keterangan sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi penimbunan, BBM yang disimpan di dalam sebuah gudang tersebut pada kenyataannya adalah solar subsidi, bukan minyak tanah seperti yang selalu disebutkan kepada pihak luar. Modus yang digunakan adalah dengan menyamarkan solar tersebut menjadi seolah-olah minyak tanah untuk menghindari pengawasan.


Lebih lanjut, warga melaporkan adanya aktivitas lalu-lalang mobil pelangsir, salah satunya jenis Panther berwarna hitam, yang kerap terlihat mengambil BBM dari sejumlah SPBU di Kota Sorong. Setelah berhasil mengumpulkan BBM bersubsidi dalam jumlah besar ke dalam tangki biru, bahan bakar tersebut kemudian dijual sebagai BBM industri dengan harga tinggi, mencapai lebih dari Rp12.000 per liter — jauh di atas harga subsidi.


Lanjut anwarbro Yang menjadi pertanyaan besar adalah, mengapa hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum di Kota Sorong, seperti Unit Tipiter Polres Sorong maupun Ditkrimsus Polda Papua Barat? Padahal dugaan aktivitas ilegal ini telah diketahui oleh berbagai pihak, termasuk para wartawan yang justru diduga ikut menutupi informasi, 


Jika aparat hukum tetap diam, maka patut diduga adanya pembiaran, atau bahkan indikasi keterlibatan langsung dalam praktik ini. Hal ini tentu mencederai rasa keadilan masyarakat serta merugikan negara dari sisi subsidi energi.kata warga sekitarnyabyang sudah merasa resah demgan keluar masuknya mobil tangky biru yang kuat dugaan dalam pemuatan bbm bersubsidi jenis solar yang berkedok bbm subsidi jenis minyak tanah.Selasa /29/07/25


Masyarakat meminta agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas. Bila laporan ini telah dipublikasikan secara nasional dan tidak segera ada tindakan hukum, maka masyarakat berhak mencurigai bahwa telah terjadi pembiaran sistematis yang melibatkan berbagai pihak, baik dari unsur media maupun aparat.ungkap wartawan yang me jadi korban kriminalisasi malam itu .Selasa/29/07/25


Lokasi Dugaan Penimbunan:

Kelurahan .Malabutor  Kecamatan ..., Kota Sorong, Papua Barat.


Masyarakat berharap setelah pemberitaan ini menyebar ke publik nasional, pihak terkait segera mengambil langkah konkret demi menjaga keadilan, keamanan energi, dan kepercayaan publik terhadap hukum di tanah Papua Barat.( 🆎 )

Sunday, July 6, 2025

Kepala Desa Bungintimbe Tidak Transparan dalam Mengelola Dana


Morowali Utara - Rakyat-indonesia.com

Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan tidak transparannya pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan Bumanik. Bantuan CSR yang berasal dari pengangkutan hasil tambang per metrik ton tersebut dinilai cukup besar, namun pelaporannya diduga tidak terbuka kepada masyarakat.


PLT Kepala Desa Bungintimbe dituding telah mengelola bantuan tersebut secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat, khususnya warga yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan, seperti debu, kebisingan, dan pencemaran lingkungan lainnya.ujar masyarakat atau narasumber skitar kantor desa bungimtimbe yang merasa enggang di sebut namanya .Jumat 04/07/25


Warga menilai bantuan CSR semestinya menjadi hak masyarakat terdampak, bukan dikuasai atau dikelola tertutup oleh oknum pemerintah desa. Sejumlah elemen masyarakat mendesak pihak kepolisian, dalam hal ini Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Morowali Utara, serta Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan investigasi terhadap dugaan penyelundupan atau penyelewengan dana CSR tersebut.


Mereka meminta adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran bantuan dari perusahaan Bumanik ke Desa Bungintimbe, agar ke depannya bantuan semacam ini bisa disalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat ujar Nara sumber sekitar yang enggang di sebut namanya .Jumat,4/07/25 ( Red ).

Saturday, June 28, 2025

Kantor IWO Soppeng Tetap di Jln Pemuda, Tegas Berada di Bawah Naungan IWO Dwi Cristianto


RAKYAT-INDONESIA.COM|
SOPPENG
- Beredar adanya oknum mengatakan namakan Penerima Mandat Kepengurusan Ikatan Wartawan Online IWO Soppeng, Ketua Ikatan Wartawan Online IWO Soppeng menggelar rapat Pengurus dan Anggota di Kantor IWO Soppeng Jln Pemuda Soppeng 114, Sabtu (28/06/2025).



"Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng menegaskan posisinya yang memang sudah lama keluar dari naungan IWO Sulawesi Selatan (Sulsel)."


Ketua IWO Soppeng, Andi Mull, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa IWO Soppeng bernaung di bawah PP IWO Pusat dengan legitimasi SK Surat Keputusan Nomor: 223/SK/PP-IWO/VIII/2023. "Semua bukti kepengurusan yang sah kami pegang," tegas Andi Mull, menanggapi adanya oknum yang mengatasnamakan penerima mandat kepengurusan IWO Soppeng.


Ketua IWO Soppeng Andi Mull memberikan pemahaman kronologi bahwa Ikatan Wartawan Online mengelar Mubes (Musyawarah Besar) ke-2 Ikatan Wartawan Online (IWO) yang dilaksanakan di Semarang kemarin mengalami penundaan, pada (4/12/22).


Musyawarah Besar II Ikatan Wartawan Online (IWO) kembali akan bergulir pada 1 Tahun Kedepan. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan PP IWO Hasil Mubes II yang dilaksanakan di Tangerang 2 - Desember tersebut.


Berdasarkan surat keputusan Ketua Umum PP IWO Periode 2017-2022 Jodhi Yudono kembali dipercayakan menerima SK Mandat Presidium Sementara sampai 1 Tahun


Lalu, Terlaksanalah. Musyawarah Luar Biasa (Mubes) Ikatan Wartawan Online  (IWO) di Hotel Duta, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan pada Minggu, 3 September 2023, menghasilkan ketua umum baru yakni Dwi Cristianto.


Namun setelah itu terbentuklah dua kubu saling mengklaim kepengurusan IWO Pusat. Kami IWO Soppeng Tegak Lurus mengikuti Kubu Ketua Umum IWO Dwi Cristianto. Dan TEGAS keluar dari Kubu IWO Sulsel, dan mengakui Ketua IWO Pusat dibawah Kepemimpinan Ketua Umum Terpilih Dwi kristianto.


Lagian pula Oknum yang mengaku penerima mandat IWO Soppeng itu saya tugaskan ikut hadir bersama sekretaris IWO Soppeng Andi Tahang, saya utus keduanya mengikuti mubes tersebut dengan, dengan senyum tipis.


Olehnya kami IWO Soppeng sudah berkonsultasi bersama Ketua Umum pusat Dwi Cristianto di Jakarta terkait masalah ini jauh hari sebelumnya!. Kami sudah pahami akan ada hal ini, dan IWO Pusat memantau perkembangan ini dan akan mengambil Langkah-langkah kedepan.


"Kami semakin kuat dalam 'Satu Komando' dan tetap berkantor di Jalan Pemuda . Kami punya hak legitimasi sah dari Pusat di bawah naungan Ketua Umum Dwi Kristianto di Jakarta," pungkas Andi Mull.


(HUMAS IWO SOPPENG)

Wednesday, June 11, 2025

Miris Nasib Dua Orang Buruh Harian Lepas Terbakar Diduga Pemilik Kebun Tidak Bertanggungjawab


Pelalawan. RAKYAT-INDONESIA.com Nasib Dua Orang buruh harian lepas yang terbakar, diduga pemilik kebun kepala sawit yang luasnya 263Hektar tidak bertanggungjawab.


Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 2 Wib, Minggu 25-5- 2025 yang lalu. Dalam kebakaran tersebut terjadi secara tiba-tiba, api diduga dari belakang dapur. Hal itu membuat kedua korban Arianto Bulolo, Lius Laia terbakar dan membuat mereka melarikan diri dari rumah, untuk menyelamatkan diri.


Kebakaran rumah tersebut terjadi di desa Sungai Ara, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan Riau. Penyebab kebakaran diduga api dari dapur masak.


Ketika awak media ini komfirmasi langsung dengan korban kebakaran Arianto Bulolo, dan orang tua korban. Arianto Bulolo membenarkan kejadian tersebut, Arianto menceritakan kronologis kejadian tersebut. 


Kebakaran itu terjadi pada pukul dua dini hari, api datang dari belakang dapur pak, sehingga kami tidak bisa memadamkannya, dan saya juga teman sya sudah kena bakar. Sehingga kami lari keluar rumah.


Lanjut Arianto, kami tidak sempat mengambil barang-barang, baik pakaian, barang-barang lainnya, hanya baju tinggal dibadan. Kami berdua pun langsung dibawa ke rumah sakit sorek.


Namun kami sangat sayangkan pak, perobatan kami hanya sampai di rumah sakit sorek aja. Ketika kami berdua di rujuk kerumah sakit selasih, karena peralatan medis di rumah sakit sorek kurang lengkap, kami di rujuk kerumah sakit selasih.


Pemilik kebun tersebut tidak bertanggungjawab membayarkan, biaya perobatan. Kami sendiri lah yang membayar biaya perobatan tersebut pak ungkap Arianto dengan sedih.


Ketika awak media komfirmasi melalui wa senin 8-6-2025, dengan pemilik kebun, pemilik kebun tersebut berkata itu tidak karyawan saya, dan saya pun merasa di rugi kan, rumah kebun saya sudah terbakar. Namun awak media ini berkata tapi mereka bekerja sudah dua minggu bekerja dengan bapak. Jadi siapa yang memasukkan mereka bekerja.


Tentu mandor bapak kan? "jangan bapak hanya membutuhkan tenaga mereka aja, ketika ada musibah seperti ini bapak lepas tangan". Pemilik kebun PT Batam, berkata nggak ada waktu saya untuk mengurus itu pak langsung hp dimatikan.


Ditempat terpisah awak media ini komfirmasi melalui wa, dengan mandor PT Batam pak Yono. Yono mengatakan, kami sudah bawa berobat pak, gajinya sudah kami bayar, apa mereka sudah kami kasi pak.


Awak media ini menjawab, tapi kenapa ketika di bawa kerumah sakit selasih, tidak di pertanggung jawabkan pak? Kalau sampai disitu kami tidak bertanggung jawab lagi ujar Yono.


Itu kan pekerja bapak benar pak jawab Yono, Yono mengakui Arianto dan Luis adalah pekerja mereka. Tapi harus dibawa dia sampai berobat sembuh, dan hak-hak dibayar. Namun Yono kata kalau seperti itu hubungi bapak lah pemilik kebun itu pak. Saya sudah hubungi pak! Namun pemilik kebun tersebut lepas tangan.


(Pak Giawa)

Tuesday, May 27, 2025

Baznas Pelalawan Salurkan Bantuan dan Rehabilitasi Tempat Usaha Warga Miskin di Kerinci Timur


RAKYAT-INDONESIA.COM
| Pelalawan, Riau – Baznas Kabupaten Pelalawan bersama Tim Kelurahan Kerinci Timur menyalurkan bantuan kepada Ibu Karwati, warga miskin yang berjualan gorengan di pinggir Jalan Lintas Timur.  Kondisi ekonomi Ibu Karwati yang terhimpit utang, sampai terdengar oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri, SE.

 

Atas kepedulian tersebut, Bupati H. Zukri langsung memerintahkan Baznas untuk mendata dan membantu Ibu Karwati.  Sebagai bentuk bantuan nyata, Baznas merehabilitasi tempat usaha Ibu Karwati yang sebelumnya hanya beralaskan terpal, menjadi bangunan dengan atap seng.  Selain itu, Bupati H. Zukri juga melunasi seluruh utang Ibu Karwati.

 

Ibu Karwati menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam atas kepedulian dan bantuan dari Bupati Pelalawan, H. Zukri, SE, dan Baznas Kabupaten Pelalawan.  Tindakan ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap warga miskin dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saturday, May 17, 2025

Penundaan Sidang Hendly Mangkali Picu Kecaman: Dugaan Obstruction of Justice Polda Sulteng!


RAKYAT-INDONESIA.COM
| Palu, Sulteng – Penundaan sidang perdana praperadilan jurnalis Hendly Mangkali pada Jumat (16/5) di Pengadilan Negeri Palu menuai kecaman luas.  Ketidakhadiran Polda Sulteng tanpa alasan yang substansial,  serta permohonan penundaan yang ditolak hakim,  dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap proses hukum dan indikasi kuat obstruction of justice.

 

Hakim  Tunggal, Imanuel Charlo Rommel Danes, S.H.,  dengan  tegas  menolak  permohonan  Polda  Sulteng  dan  menetapkan  sidang  lanjutan  pada  Rabu  (21/5).  Keputusan ini  diapresiasi sebagai upaya penegakan hukum di tengah praktik buruk aparat kepolisian.

 

Penundaan  yang  dianggap  sengaja  ini  memperkuat  dugaan  upaya  Polda  Sulteng  untuk  menghindari  pengujian  publik  atas  penetapan  tersangka  Hendly  Mangkali  yang  dianggap  menciderai  kebebasan  pers.

 

Dukungan  untuk  Hendly  terus  berdatangan.  Belasan  jurnalis,  termasuk  tokoh  senior  seperti  Udin  Salim,  Icham  Djuhri,  dan  Ilham  Nusi,  hadir  di  ruang  sidang.  Dukungan  juga  datang  dari  Burhanudin  Hamzah  (Ketua  Aliansi  Anti  Korupsi  dan  Peduli  Pembangunan  Morut)  dan  seorang  ibu  dari  Desa  Towara.  Dukungan  moril  juga  diterima  dari  Jenderal  Sulaiman  Agusto.

 

Hermanius Burunaung dari Berantastipikornews.co.id  mengatakan  bahwa  penetapan  Hendly  sebagai  tersangka  merupakan  preseden  buruk  bagi  kebebasan  pers dan penggunaan pasal karet UU ITE sebagai bentuk pembungkaman.

 

Sidang  lanjutan  pada  21  Mei  akan  menjadi  ujian  integritas  Polda  Sulteng  dan  pengadilan.  Publik  akan  mengawasi  apakah  kepolisian  akan  menunjukkan  itikhad  baik  dengan  menghdirkan  saksi  dan  bukti  yang  relevan.  Praktik  kriminalisasi  terhadap  jurnalis  harus  dihentikan!

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved