Tuesday, July 29, 2025

PWMOI pangkep mengecam Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Kota Sorong Diduga Disokong Oknum Wartawan TV dan APH


RAKYAT-INDONESIA.COM
| Sorong, Papua Barat —Ketua perkumpulan media online indonesia kabupaten pangkep Muhammad Anwar yang akrab disapa anwarbro menyangkan mengecam sikap sikap oknum wartawan media televisi dan media online, yang seharusnya berfungsi sebagai penyampai informasi kepada publik, bukan justru menutup-nutupi dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang disamarkan sebagai minyak tanah di wilayah Kota Sorong, Papua Barat. Kegiatan ilegal ini diduga kuat dilakukan secara terorganisir, bahkan disinyalir mendapat "backup" Di oknum oknum polisi dan oknum oknum wartawan setempat, 


Anwarbro yang di temui di kantor PWMOI pangkep jalan pelelangan ikan kelurahan tekolabbua kecamatan pangkajene pada hari ini selasa tgl/29/07/2025 saya mendapat laporan bahwa ada ada salah satu wartawan media online berinisial (IR) diduga di intimidasi oknum wartawan dan oknum polisi yang di duga kuat Backup penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Menurut keterangan sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi penimbunan, BBM yang disimpan di dalam sebuah gudang tersebut pada kenyataannya adalah solar subsidi, bukan minyak tanah seperti yang selalu disebutkan kepada pihak luar. Modus yang digunakan adalah dengan menyamarkan solar tersebut menjadi seolah-olah minyak tanah untuk menghindari pengawasan.


Lebih lanjut, warga melaporkan adanya aktivitas lalu-lalang mobil pelangsir, salah satunya jenis Panther berwarna hitam, yang kerap terlihat mengambil BBM dari sejumlah SPBU di Kota Sorong. Setelah berhasil mengumpulkan BBM bersubsidi dalam jumlah besar ke dalam tangki biru, bahan bakar tersebut kemudian dijual sebagai BBM industri dengan harga tinggi, mencapai lebih dari Rp12.000 per liter — jauh di atas harga subsidi.


Lanjut anwarbro Yang menjadi pertanyaan besar adalah, mengapa hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum di Kota Sorong, seperti Unit Tipiter Polres Sorong maupun Ditkrimsus Polda Papua Barat? Padahal dugaan aktivitas ilegal ini telah diketahui oleh berbagai pihak, termasuk para wartawan yang justru diduga ikut menutupi informasi, 


Jika aparat hukum tetap diam, maka patut diduga adanya pembiaran, atau bahkan indikasi keterlibatan langsung dalam praktik ini. Hal ini tentu mencederai rasa keadilan masyarakat serta merugikan negara dari sisi subsidi energi.kata warga sekitarnyabyang sudah merasa resah demgan keluar masuknya mobil tangky biru yang kuat dugaan dalam pemuatan bbm bersubsidi jenis solar yang berkedok bbm subsidi jenis minyak tanah.Selasa /29/07/25


Masyarakat meminta agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas. Bila laporan ini telah dipublikasikan secara nasional dan tidak segera ada tindakan hukum, maka masyarakat berhak mencurigai bahwa telah terjadi pembiaran sistematis yang melibatkan berbagai pihak, baik dari unsur media maupun aparat.ungkap wartawan yang me jadi korban kriminalisasi malam itu .Selasa/29/07/25


Lokasi Dugaan Penimbunan:

Kelurahan .Malabutor  Kecamatan ..., Kota Sorong, Papua Barat.


Masyarakat berharap setelah pemberitaan ini menyebar ke publik nasional, pihak terkait segera mengambil langkah konkret demi menjaga keadilan, keamanan energi, dan kepercayaan publik terhadap hukum di tanah Papua Barat.( 🆎 )

Sunday, July 6, 2025

Kepala Desa Bungintimbe Tidak Transparan dalam Mengelola Dana


Morowali Utara - Rakyat-indonesia.com

Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan tidak transparannya pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan Bumanik. Bantuan CSR yang berasal dari pengangkutan hasil tambang per metrik ton tersebut dinilai cukup besar, namun pelaporannya diduga tidak terbuka kepada masyarakat.


PLT Kepala Desa Bungintimbe dituding telah mengelola bantuan tersebut secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat, khususnya warga yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan, seperti debu, kebisingan, dan pencemaran lingkungan lainnya.ujar masyarakat atau narasumber skitar kantor desa bungimtimbe yang merasa enggang di sebut namanya .Jumat 04/07/25


Warga menilai bantuan CSR semestinya menjadi hak masyarakat terdampak, bukan dikuasai atau dikelola tertutup oleh oknum pemerintah desa. Sejumlah elemen masyarakat mendesak pihak kepolisian, dalam hal ini Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Morowali Utara, serta Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan investigasi terhadap dugaan penyelundupan atau penyelewengan dana CSR tersebut.


Mereka meminta adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran bantuan dari perusahaan Bumanik ke Desa Bungintimbe, agar ke depannya bantuan semacam ini bisa disalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat ujar Nara sumber sekitar yang enggang di sebut namanya .Jumat,4/07/25 ( Red ).

Saturday, June 28, 2025

Kantor IWO Soppeng Tetap di Jln Pemuda, Tegas Berada di Bawah Naungan IWO Dwi Cristianto


RAKYAT-INDONESIA.COM|
SOPPENG
- Beredar adanya oknum mengatakan namakan Penerima Mandat Kepengurusan Ikatan Wartawan Online IWO Soppeng, Ketua Ikatan Wartawan Online IWO Soppeng menggelar rapat Pengurus dan Anggota di Kantor IWO Soppeng Jln Pemuda Soppeng 114, Sabtu (28/06/2025).



"Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng menegaskan posisinya yang memang sudah lama keluar dari naungan IWO Sulawesi Selatan (Sulsel)."


Ketua IWO Soppeng, Andi Mull, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa IWO Soppeng bernaung di bawah PP IWO Pusat dengan legitimasi SK Surat Keputusan Nomor: 223/SK/PP-IWO/VIII/2023. "Semua bukti kepengurusan yang sah kami pegang," tegas Andi Mull, menanggapi adanya oknum yang mengatasnamakan penerima mandat kepengurusan IWO Soppeng.


Ketua IWO Soppeng Andi Mull memberikan pemahaman kronologi bahwa Ikatan Wartawan Online mengelar Mubes (Musyawarah Besar) ke-2 Ikatan Wartawan Online (IWO) yang dilaksanakan di Semarang kemarin mengalami penundaan, pada (4/12/22).


Musyawarah Besar II Ikatan Wartawan Online (IWO) kembali akan bergulir pada 1 Tahun Kedepan. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan PP IWO Hasil Mubes II yang dilaksanakan di Tangerang 2 - Desember tersebut.


Berdasarkan surat keputusan Ketua Umum PP IWO Periode 2017-2022 Jodhi Yudono kembali dipercayakan menerima SK Mandat Presidium Sementara sampai 1 Tahun


Lalu, Terlaksanalah. Musyawarah Luar Biasa (Mubes) Ikatan Wartawan Online  (IWO) di Hotel Duta, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan pada Minggu, 3 September 2023, menghasilkan ketua umum baru yakni Dwi Cristianto.


Namun setelah itu terbentuklah dua kubu saling mengklaim kepengurusan IWO Pusat. Kami IWO Soppeng Tegak Lurus mengikuti Kubu Ketua Umum IWO Dwi Cristianto. Dan TEGAS keluar dari Kubu IWO Sulsel, dan mengakui Ketua IWO Pusat dibawah Kepemimpinan Ketua Umum Terpilih Dwi kristianto.


Lagian pula Oknum yang mengaku penerima mandat IWO Soppeng itu saya tugaskan ikut hadir bersama sekretaris IWO Soppeng Andi Tahang, saya utus keduanya mengikuti mubes tersebut dengan, dengan senyum tipis.


Olehnya kami IWO Soppeng sudah berkonsultasi bersama Ketua Umum pusat Dwi Cristianto di Jakarta terkait masalah ini jauh hari sebelumnya!. Kami sudah pahami akan ada hal ini, dan IWO Pusat memantau perkembangan ini dan akan mengambil Langkah-langkah kedepan.


"Kami semakin kuat dalam 'Satu Komando' dan tetap berkantor di Jalan Pemuda . Kami punya hak legitimasi sah dari Pusat di bawah naungan Ketua Umum Dwi Kristianto di Jakarta," pungkas Andi Mull.


(HUMAS IWO SOPPENG)

Wednesday, June 11, 2025

Miris Nasib Dua Orang Buruh Harian Lepas Terbakar Diduga Pemilik Kebun Tidak Bertanggungjawab


Pelalawan. RAKYAT-INDONESIA.com Nasib Dua Orang buruh harian lepas yang terbakar, diduga pemilik kebun kepala sawit yang luasnya 263Hektar tidak bertanggungjawab.


Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 2 Wib, Minggu 25-5- 2025 yang lalu. Dalam kebakaran tersebut terjadi secara tiba-tiba, api diduga dari belakang dapur. Hal itu membuat kedua korban Arianto Bulolo, Lius Laia terbakar dan membuat mereka melarikan diri dari rumah, untuk menyelamatkan diri.


Kebakaran rumah tersebut terjadi di desa Sungai Ara, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan Riau. Penyebab kebakaran diduga api dari dapur masak.


Ketika awak media ini komfirmasi langsung dengan korban kebakaran Arianto Bulolo, dan orang tua korban. Arianto Bulolo membenarkan kejadian tersebut, Arianto menceritakan kronologis kejadian tersebut. 


Kebakaran itu terjadi pada pukul dua dini hari, api datang dari belakang dapur pak, sehingga kami tidak bisa memadamkannya, dan saya juga teman sya sudah kena bakar. Sehingga kami lari keluar rumah.


Lanjut Arianto, kami tidak sempat mengambil barang-barang, baik pakaian, barang-barang lainnya, hanya baju tinggal dibadan. Kami berdua pun langsung dibawa ke rumah sakit sorek.


Namun kami sangat sayangkan pak, perobatan kami hanya sampai di rumah sakit sorek aja. Ketika kami berdua di rujuk kerumah sakit selasih, karena peralatan medis di rumah sakit sorek kurang lengkap, kami di rujuk kerumah sakit selasih.


Pemilik kebun tersebut tidak bertanggungjawab membayarkan, biaya perobatan. Kami sendiri lah yang membayar biaya perobatan tersebut pak ungkap Arianto dengan sedih.


Ketika awak media komfirmasi melalui wa senin 8-6-2025, dengan pemilik kebun, pemilik kebun tersebut berkata itu tidak karyawan saya, dan saya pun merasa di rugi kan, rumah kebun saya sudah terbakar. Namun awak media ini berkata tapi mereka bekerja sudah dua minggu bekerja dengan bapak. Jadi siapa yang memasukkan mereka bekerja.


Tentu mandor bapak kan? "jangan bapak hanya membutuhkan tenaga mereka aja, ketika ada musibah seperti ini bapak lepas tangan". Pemilik kebun PT Batam, berkata nggak ada waktu saya untuk mengurus itu pak langsung hp dimatikan.


Ditempat terpisah awak media ini komfirmasi melalui wa, dengan mandor PT Batam pak Yono. Yono mengatakan, kami sudah bawa berobat pak, gajinya sudah kami bayar, apa mereka sudah kami kasi pak.


Awak media ini menjawab, tapi kenapa ketika di bawa kerumah sakit selasih, tidak di pertanggung jawabkan pak? Kalau sampai disitu kami tidak bertanggung jawab lagi ujar Yono.


Itu kan pekerja bapak benar pak jawab Yono, Yono mengakui Arianto dan Luis adalah pekerja mereka. Tapi harus dibawa dia sampai berobat sembuh, dan hak-hak dibayar. Namun Yono kata kalau seperti itu hubungi bapak lah pemilik kebun itu pak. Saya sudah hubungi pak! Namun pemilik kebun tersebut lepas tangan.


(Pak Giawa)

Tuesday, May 27, 2025

Baznas Pelalawan Salurkan Bantuan dan Rehabilitasi Tempat Usaha Warga Miskin di Kerinci Timur


RAKYAT-INDONESIA.COM
| Pelalawan, Riau – Baznas Kabupaten Pelalawan bersama Tim Kelurahan Kerinci Timur menyalurkan bantuan kepada Ibu Karwati, warga miskin yang berjualan gorengan di pinggir Jalan Lintas Timur.  Kondisi ekonomi Ibu Karwati yang terhimpit utang, sampai terdengar oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri, SE.

 

Atas kepedulian tersebut, Bupati H. Zukri langsung memerintahkan Baznas untuk mendata dan membantu Ibu Karwati.  Sebagai bentuk bantuan nyata, Baznas merehabilitasi tempat usaha Ibu Karwati yang sebelumnya hanya beralaskan terpal, menjadi bangunan dengan atap seng.  Selain itu, Bupati H. Zukri juga melunasi seluruh utang Ibu Karwati.

 

Ibu Karwati menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam atas kepedulian dan bantuan dari Bupati Pelalawan, H. Zukri, SE, dan Baznas Kabupaten Pelalawan.  Tindakan ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap warga miskin dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saturday, May 17, 2025

Penundaan Sidang Hendly Mangkali Picu Kecaman: Dugaan Obstruction of Justice Polda Sulteng!


RAKYAT-INDONESIA.COM
| Palu, Sulteng – Penundaan sidang perdana praperadilan jurnalis Hendly Mangkali pada Jumat (16/5) di Pengadilan Negeri Palu menuai kecaman luas.  Ketidakhadiran Polda Sulteng tanpa alasan yang substansial,  serta permohonan penundaan yang ditolak hakim,  dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap proses hukum dan indikasi kuat obstruction of justice.

 

Hakim  Tunggal, Imanuel Charlo Rommel Danes, S.H.,  dengan  tegas  menolak  permohonan  Polda  Sulteng  dan  menetapkan  sidang  lanjutan  pada  Rabu  (21/5).  Keputusan ini  diapresiasi sebagai upaya penegakan hukum di tengah praktik buruk aparat kepolisian.

 

Penundaan  yang  dianggap  sengaja  ini  memperkuat  dugaan  upaya  Polda  Sulteng  untuk  menghindari  pengujian  publik  atas  penetapan  tersangka  Hendly  Mangkali  yang  dianggap  menciderai  kebebasan  pers.

 

Dukungan  untuk  Hendly  terus  berdatangan.  Belasan  jurnalis,  termasuk  tokoh  senior  seperti  Udin  Salim,  Icham  Djuhri,  dan  Ilham  Nusi,  hadir  di  ruang  sidang.  Dukungan  juga  datang  dari  Burhanudin  Hamzah  (Ketua  Aliansi  Anti  Korupsi  dan  Peduli  Pembangunan  Morut)  dan  seorang  ibu  dari  Desa  Towara.  Dukungan  moril  juga  diterima  dari  Jenderal  Sulaiman  Agusto.

 

Hermanius Burunaung dari Berantastipikornews.co.id  mengatakan  bahwa  penetapan  Hendly  sebagai  tersangka  merupakan  preseden  buruk  bagi  kebebasan  pers dan penggunaan pasal karet UU ITE sebagai bentuk pembungkaman.

 

Sidang  lanjutan  pada  21  Mei  akan  menjadi  ujian  integritas  Polda  Sulteng  dan  pengadilan.  Publik  akan  mengawasi  apakah  kepolisian  akan  menunjukkan  itikhad  baik  dengan  menghdirkan  saksi  dan  bukti  yang  relevan.  Praktik  kriminalisasi  terhadap  jurnalis  harus  dihentikan!

Friday, May 9, 2025

Polisi Selidiki Penyebaran Hoax di Sulteng, Dugaan Oknum Pengusaha Bermain di Balik Berita Palsu


RAKYAT- INDONESIA.COM
| Sulawesi Tengah - Masyarakat  diimbau  waspada  terhadap  penyebaran  berita  hoax yang  mencatut  nama  H. Herman Berkalaborasi,  Kasubdit  Tipidter  Polda  Sulteng,  terkait  dugaan  pungli " itu tidak benar ungkap H.Herman dan kasubdit Tipidter Polda Sulteng ke detikininews.id ". Ada beberapa Perusahaan Terbatas siap jadi saksi terkait ketidak jelasan berita yang di sebarkan okmun yang tak bertanggung jawab tersebut

 

Dua  media  online  yang  diduga  ilegal  dan  tidak  memiliki  badan  hukum  serta  kantor  redaksi  yang  jelas  terindikasi  menyebarkan  informasi  hoax  tersebut.

 

"Setelah  menyebarkan  link  berita  hoax,  nomor  ponsel  WhatsApp  yang  tercantum  dalam  berita  tersebut  tidak  aktif  dan  tidak  bisa  dihubungi  lagi,"  ungkap  tim  media  Baramakassar.

 

"Kuat  dugaan  ada  oknum  pengusaha  yang  sengaja  melakukan  pesanan  kepada  orang  tertentu  untuk  menjatuhkan  institusi  Polri  dan  mencatut  nama  yang  mereka  target  menggunakan  media  abal-abal  ini,"  jelasnya.

 

Dugaan  penyebaran  berita  hoax  ini  menunjukkan  betapa  pentingnya  memilih  sumber  informasi  yang  tepat  dan  terpercaya. Masyarakat  diminta untuk  tidak  terburu-buru  mempercayai  informasi  yang  berasal  dari  sumber  yang  tidak  jelas.

 

"Kami  mengajak  masyarakat  untuk  tetap  kritis  dan  memperhatikan  kredibilitas  sebuah  media  sebelum  mempercayai  informasinya," tambah  tim  media  Baramakassar.  "Jangan  mudah  termakan  hoax  yang  dapat  merusak  citra  dan  reputasi  sebuah  institusi  atau  individu."

 

Tim  media  Baramakassar  juga  menegaskan  bahwa  pihaknya  akan  terus  mengawasi  penyebaran  berita  hoax  dan  menindak tegas  media  abal-abal  yang  menyebarkan  informasi  palsu.  Hal  ini  dilakukan  untuk  menjaga  kebenaran  informasi  dan  menghindari  terjadinya  kepanikan  di  masyarakat. ( Tim Media)

Thursday, May 1, 2025

Terbongkar! Ketua Asosiasi Rokok di Soppeng Diduga Jadi "Bos" Rokok Ilegal, DBHCHT di Soppeng Terancam



RAKYAT-INDONESIA.COM
| Soppeng, Sulsel – Terbongkar! Ketua Asosiasi Pengusaha Rokok "HIPTERS" di Soppeng, Haji Jayadi, diduga terlibat dalam produksi dan penjualan rokok ilegal bermerek Kartu AS.  Padahal,  HIPTERS  seharusnya  berperan  aktif  mencegah  peredaran  rokok  ilegal  dan  melindungi  industri  rokok  legal  di  Soppeng.

 

Ironisnya,  Soppeng  justru  mendapat  alokasi  Dana  Bagi  Hasil  Cukai  Tembakau  (DBHCHT)  yang  cukup  besar,  mencapai  Rp. 1,1  milyar  pada  tahun  2024.  Publik  pun  mengingatkan  bahwa  alokasi  DBHCHT  tersebut  seharusnya  digunakan  untuk  meningkatkan  kesehatan  masyarakat,  bukan  mendukung  kegiatan  ilegal.

 

"Ini  sangat  disayangkan.  Seharusnya  ia  mencegah  rokok  ilegal,  tapi  malah  memproduksinya,"  ungkap seorang  warga  Soppeng. "Jabatan  ketua  Asosiasi  ini  dijadikan  sebagai  perlindungan  untuk  produksi  dan  mengedarkan  rokok  ilegal.”

 

Menanggapi  hal  ini, media berupaya mengkonfirmasi Haji  Jayadi  dan Arif bagian penindakan Bea  Cukai  makassar,  namun  tidak  mendapat  tanggapan media,Hal  ini  menimbulkan  pertanyaan  besar  tentang  apakah  ada  upaya  penutup-nutupan  terkait  peredaran  rokok  ilegal  di  Soppeng.

 

"Kalau  memang  Bea  Cukai  Pare-Pare  tidak  sanggup  mencegah  peredaran  rokok  ilegal  di  Soppeng,  sebaiknya  Bea  Cukai  pusat  di  Jakarta  turun  tangan,"  tegas  warga  tersebut.

 

Kasus  ini  membuka  mata  publik  tentang  potensi  penyalahgunaan  wewenang  dan  ketidaktransparanan  di  industri  rokok  di  Soppeng.  Apakah  lembaga  asosiasi  rokok  yang  harusnya  menjalankan  peran  positif  malah  terlibat  dalam  kegiatan  ilegal?  Pertanyaan  inilah  yang  menunggu  jawaban  dari  pihak  berwenang.(2R)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved