Wednesday, April 24, 2024

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100 Ribu ke Pria Hidung Belang

Ilustrasi

 


Rejang Lebong
, rakyatindonesia.com - Polisi menangkap ibu rumah tangga berinisial Y (35) karena diduga menjual anak kandungnya ke pria hidung belang di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Anaknya, yang masih berusia 15 tahun, itu dijual dengan tarif Rp 100 ribu.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga membuat laporan polisi. Korban merupakan anak kandung Y dan tinggal satu rumah dengan Y.

"Kita mendapat laporan ada ibu kandung menjual anaknya ke pria hidung belang dengan harga Rp 100 ribu," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak, dilansir detikSumbagsel, Rabu (24/4/2024).



Sinar menjelaskan, saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA) telah menetapkan satu orang tersangka berinisial A sebagai pelaku persetubuhan. Tersangka A ini diduga merupakan orang yang membeli dan menyetubuhi korban.

"Selain pelaku persetubuhan, ibu kandung korban berinisial Y (35) saat ini juga telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Sinar.

Sinar menjelaskan, saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA) telah menetapkan satu orang tersangka berinisial A sebagai pelaku persetubuhan. Tersangka A ini diduga merupakan orang yang membeli dan menyetubuhi korban.

"Selain pelaku persetubuhan, ibu kandung korban berinisial Y (35) saat ini juga telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Sinar.

Adapun korban sampai saat ini masih ditangani Unit PPA Polres Rejang Lebong karena masih trauma dengan perbuatan pelaku.

(red.alz)

Wednesday, April 17, 2024

Hamili Anak Kandung di Serang Kabur Saat Diminta Beli Susu Bayi

Ilustrasi


Solo, rakyatindonesia.com - Ayah kandung berinisial AP yang menghamili anaknya di Serang kabur. Diketahui, AP tega menghamili putrinya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil dan melahirkan.
Pelaku kabur sesaat setelah korban melahirkan di kamarnya pada Selasa (16/4), sekitar pukul 11.00 WIB. AP kabur saat diminta bidan untuk membelikan susu bayi.

"Pada saat lahiran itu bidan itu nyuruh bapaknya beli susu, tapi nggak pulang-pulang," ucap Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang Qurrota Akyun, Rabu (17/4/2024), dilansir detikSumut.

Setelah itu terbongkar bahwa korban ternyata dihamili oleh sang ayah. Kini, Qurrota berharap polisi bisa segera menangkap pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kalau untuk pelaku, saya percaya, Komnas percaya pada aparat penegak hukum segera berupaya menangkap pelaku," ucap Qurrota.

Lebih lanjut dijelaskan Qurrota, saat ini Komnas fokus pada penanganan bayi dan korban untuk pemulihan kesehatan, termasuk psikologis hingga penanganan sosialnya ke depan.

"Kita lebih fokus pada bayinya sama anaknya, anaknya yang baru melahirkan ini," ucapnya.

Atas kejadian itu, Komnas PA berpesan pada warga di Kabupaten Serang, terutama orang tua untuk memperhatikan anak-anak mereka. Lembaga pendidikan juga bisa memberi perhatian terhadap siswanya jika menemukan kecurigaan-kecurigaan.

Diberitakan sebelumnya, remaja 14 tahun di Serang diperkosa oleh ayah kandung hingga melahirkan. Bahkan, keluarga korban tak mengetahui bahwa korban tengah hamil.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Qurrota Akyun, mengatakan korban saat ini masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Korban melahirkan di kamar didampingi oleh pelaku.

"Saat melahirkan lampu kamar dimatikan dan kamar ditutup," jelasnya.

Namun, hal itu diketahui kakak korban setelah mendengar korban berteriak. Setelah dilihat di kamar, korban sudah melahirkan bayi perempuan.

"Korban teriak sehingga kakak korban ke kamar setelah sampai di kamarnya korban melihat bayi. Jadi keluarganya nggak ngerti (korban) hamil," lanjut Qurrota.

Pihak keluarga langsung segera menghubungi bidan untuk memberikan pertolongan pada korban dan bayinya.

"Bidan memeriksa korban dan bayi, (bayi) perempuan," pungkasnya.

(red.alz)

Wednesday, April 3, 2024

Cerita Satu Keluarga di Kediri Bunuh Tetangga Pemerkosa Istri Orang

 



Kediri, rakyatindonesia.com - Karyano dan istrinya, NS baru saja tiba di rumah sepupunya, Agus petang itu. Di sana telah menunggu Jumadi (mertua) Jumali (paman) dan Agus serta Mashuda (sepupunya). Mereka sengaja berkumpul untuk membicarakan pengakuan istri Karyono yang jadi korban pemerkosaan Sujarno (55).

Pengakuan istri Karyono ini awalnya disampaikan ke Waji, orang tua Agus. Dari Waji ini lah pengakuan istri Karyono kemudian diberitahukan kepada keluarga dan digelar rapat untuk membuat perhitungan kepada Sujarno, yang tak lain masih tetangga Karyono di Kecamatan Wates.

Dalam pertemuan itu diketahui, pemerkosaan yang dilakukan Sujarno saat Karyono pergi bekerja sebagai sopir ekspedisi. Sujarno juga kerap mengancam hendak membunuh istri Karyono dan anaknya saat beraksi.

Dari pertemuan itu, seluruh anggota keluarga kemudian sepakat untuk menangkap basah Sujarno. Mereka kemudian menyusun rencana untuk menjebak dan menangkap Sujarno. Agus lalu menyampaikan rencana itu ke anggota Polsek Wates bernama Puji ke rumahnya.

Mendengar rencana ini, Puji menyetujui. Namun, ia berpesan agar tak melukai Sujarno dan segera menyerahkan ke polisi jika sudah tertangkap. Rencana pun dilaksanakan pada Selasa, 31 Januari 2017 dini hari.


Keenam anggota keluarga itu lalu berbagi tugas. Karyono bersama Jumadi, Jumali dan Agus menunggu dari luar rumah. Sedangkan istri Karyono dan Mashuda menunggu di dalam kamar.

Benar saja, dini hari saat gerimis, Sujarno dengan mengendap-endap mendekati jendela kamar istri Karyono. Ia lalu berusaha mencongkel jendela dengan pisau yang dibawanya. Mengetahui ini, istri Karyono lalu mengirim SMS ke Agus memberitahu Sujarno telah datang.

Istri Karyono dan Mashuda kemudian keluar kamar. Saat Sujarno sudah masuk melalui jendela, Karyono dengan membawa potongan besi kemudian mendekati jendela yang jadi tempat masuk Sujarno. Saat mengetahui kepala Sujarno muncul di jendela, Karyono langsung menghantam kepalanya dengan linggis.

Mashuda selanjutnya ikut menghantam dengan sekop, Sujarno lalu kabur lewat pintu dapur. Jumali dan Agus yang sudah menunggu di depan rumah lalu bergantian menghantam dengan kayu rotan dan bambu. Pukulan bertubi-tubi ke kepala ini membuat Sujarno bersimbah darah.

Sujarno lalu lari tunggang-langgang ke pintu belakang rumahnya sambil mengayunkan pisau yang dibawanya. Mendengar ada suara ramai teriakan maling, istri Sujarno lalu terbangun. Ia kemudian hendak keluar dan berpapasan dengan suaminya. Sujarno lalu melarangnya keluar rumah.


Sujarno sendiri masuk ke kamarnya dan mengunci dari dalam. Sedangkan istrinya yang penasaran tetap keluar melihat suara gaduh di depan rumah. Tak lama, polisi kemudian datang mendatangi rumah Sujarno lalu mendobrak kamar Sujarno yang terkunci.

Istri Sujarno yang masih kebingungan kemudian diberitahu suaminya telah tewas. Polisi kemudian memasang garis polisi rumah Sujarno sebagai tanda larangan untuk dimasuki. Tak terkecuali istri Sujarno. Sedangkan jenazah Sujarno kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Kediri.

Usai peristiwa tersebut, polisi lalu mengamankan dan memeriksa enam orang. Mereka adalah Karyono dan istrinya, Jumadi, Jumali, Mashuda dan Agus. Polisi selanjutnya menetapkan mereka sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Sujarno.

Keenam tersangka tersebut kemudian dihadirkan dalam press release di Polres Kediri. Dalam kesempatan itu, Karyono mengaku geram dengan perbuatan Sujarno yang mengancam istri dan anaknya yang hendak dibunuh. Karena ancaman ini lah, istrinya kemudian jadi korban pemerkosaan Sujarno hingga empat kali.

Dalam pengakuannya, Karyono sendiri sebenarnya tak berniat membunuh Sujarno. Sedangkan dalih menggunakan potongan besi karena Sujarno kerap membawa pisau saat melakukan aksinya. Namun apa daya, pukulan potongan besinya ternyata mengenai dahinya dan mengakibatkan Sujarno tewas.

"Awalnya hanya ingin nangkap dan kita serahkan ke polisi. Tapi saya nggak tahu kalau yang saya pukul dahinya karena gelap. Dia saya pukul pas mau melarikan diri. Saya bawa besi itu untuk melindungi diri, karena korban ini kerap membawa senjata tajam," tutur Karyono.

Kasat Reskrim Polres Kediri saat itu AKP M Aldy Sulaeman menjelaskan kendati perbuatan Sujarno salah, namun apa yang dilakukan para pelaku juga salah. Para pelaku kemudian segera diajukan ke pengadilan atas perbuatan main hakim sendiri sehingga mengakibatkan kematian.

"Masing-masing pelaku yang masih keluarga ini memiliki peran. Ada yang ngawasin, jebak dan melihat kondisi, makanya semua ikut merencanakan," jelas Aldy.

Awal Oktober 2017, keenam keluarga tersebut kemudian menerima vonis dari Pengadilan Negeri Kediri. Karyono dan Mashuda masing-masing divonis 7 tahun pidana penjara. Sedangkan istri Karyono, Jumadi, Jumali dan Agus masing-masing 4 tahun pidana penjara.

(red.alz)

Wednesday, October 11, 2023

Mahasiswi Cianjur Diperkosa-Dirampok Tetangga Kos Mabuk

 

Cianjur, rakyatindonesia.com – Seorang mahasiswi dirampok dan diperkosa tetangga kosannya di Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Aksi biadab itu pun dilakukan pelaku dalam pengaruh minuman keras.


Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan kejadian tersebut bermula ketika korban tengah beristirahat di kosannya. Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku berinisial MS (21), yang merupakan tetangga kosan korban pulang dengan kondisi mabuk usai menenggak minuman keras.

Saat melintas kamar kos korban, pelaku mengintip korban dari balik jendela yang tirainya sedikit terbuka.

"Saat pulang dalam kondisi mabuk itu, pelaku mengintip korban dan mendapati korban tengah terlelap tidur dengan barang-barang berharga di sampingnya. Saat itu muncul niat jahat dari pelaku," kata dia, Rabu (11/10/2023).

Aksi pelaku pun semakin mulus usai pintu kamar kos korban tidak terkunci. Dengan diam-diam, pelaku mengambil satu per satu barang berharga korban.

Namun melihat korban dengan kondisi tertidur, pelaku kemudian berniat untuk tidak sekadar mencuri tetapi juga memperkosa korban.

"Saat didekati, korban tiba-tiba terbangun. Namun pelaku langsung membekap mulut korban agar tidak teriak. Pelaku juga mengancam akan menusuk leher korban menggunakan ujung gunting kuku. Sehingga korban takut untuk melawan," kata dia, Rabu (11/10/2023).

Setelah menutup mulut korban, pelaku kemudian mengikat tubuh korban. "Korban yang dalam kondisi tidak berdaya itu pun diperkosa oleh pelaku. Usai diperkosa, pelaku membawa kabur handphone dan laptop milik korban," tuturnya.

Menurut Tono, korban yang berhasil melepaskan ikatan pun segera menghubungi keluarganya dan melaporkan aksi tersebut ke kepolisian.

"Setelah menerima laporan, pelaku berhasil kami amankan. Saat ini pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Cianjur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal 363 KUHP.

"Pelaku terancam pidana penjara maksimal 12 tahun," kata dia.(red.IY)

Sunday, August 6, 2023

Tampang Pria Pemerkosa Siswi di Gresik

 


Tampang pelaku pemerkosa siswi di Gresik


Gresik, rakyatindonesia.com - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap Muhammad Anaf Tantowi (MAT), pria yang memperkosa siswi di Gresik, AWS (17) yang sempat dilaporkan hilang. Pria berusia 23 tahun ini merupakan warga Bojonegoro. Begini tampangnya!


Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyebut, pelaku diamankan polisi saat sedang menjaga warung kopi tempatnya bekerja. Ia bekerja di warung kopi kawasan Karang Turi.


Di kutip dari Tim 'detikJatim' bertemu dengan pelaku usai diamankan polisi. Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Rambut pelaku juga terlihat gundul. Di hadapan polisi, ia terus menunduk.


Saat dibawa polisi, pelaku sempat mengelak dan berdalih hanya membantu korban.


"Tapi saat dimintai keterangan di sini (Polres Gresik) pelaku mengakui perbuatannya yang menyetubuhi korban sebanyak 9 kali dengan iming-iming pekerjaan dan uang," jelas Aldhino kepada detikJatim, Minggu (8/6/2023).


Namun, hal ini berbeda dengan pengakuan korban di mana pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan setiap hari. Dalam kurun waktu satu minggu, korban tak melayani pelaku hanya satu hari.


"Dari pengakuan korban, sehari bisa sampai 3 hingga 4 kali. Artinya lebih dari 9 kali," pungkas Aldhino.


Sebelumnya, siswi di Gresik berinisial AWS (17) dilaporkan hilang. Saat akhirnya pulang ke rumah dia diduga menjadi korban pemerkosaan.


Dari hasil pemeriksaan sementara, selain ada permasalahan di keluarga, gadis 17 tahun itu melarikan diri dari rumah setelah diiming-iming MAT (22), pria warga Bojonegoro yang menjanjikan pekerjaan. Karena ingin hidup mandiri, AWS pun pergi dari rumah dan tinggal bersama MAT.


AWS berhasil ditemukan setelah CHS, ayah angkatnya mendapat informasi bahwa putrinya berada di sebuah kos Jalan Veteran, Kebomas, Gresik. Mendapat informasi itu CHS meminta bantuan teman putrinya berinisial FB untuk mengajak bertemu di sebuah minimarket.


(Red*Tim)

Monday, March 20, 2023

Polisi Amankan Pemuda Pemerkosa Pacar Di Bawah Umur.

    


Trenggalek,  rakyatindonesia.com - Polisi mengamankan seorang pemuda asal Kecamatan Panggul, Trenggalek karena diduga telah memperkosa pacarnya yang masih kelas 5 SD. Pelaku memperkosa korban di pinggir pantai.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan tersangka AS (19) diamankan setelah pihaknya menerima laporan keluarga korban atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

"Korban masih berusia 12 tahun, sedangkan pelaku AS usianya 19 tahun. Modusnya, pelaku memacari korban," kata Agus Salim, Jumat (17/3/2023).

Menurut Agus, aksi bejat itu bermula dari hubungan asmara antara pelaku AS dengan korban sejak satu bulan terakhir. Pelaku beberapa kali mengajak korban untuk jalan-jalan di sekitar wilayah Kecamatan Panggul.

Pada kejadian terakhir, pelaku mengajak korban keluar rumah sejak sore hari, namun hingga tengah malam korban tidak kunjung pulang ke rumah.

Kakek korban yang resah, akhirnya berusaha mencari keberadaan korban. Hingga akhirnya sang kakek bertemu korban di jalan raya.

"Korban diinterogasi oleh kakeknya dan mengaku keluar bersama AS," jelasnya.

Saat itu juga keluarga korban mencari keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya ditemukan saat melintas di simpang tiga Wonocoyo, Kecamatan Panggul.

"Keduanya kemudian diajak ke rumah korban. Saat diinterogasi keluarga, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali di Pantai Konang," imbuh Agus Salim.

Tidak terima atas perbuatan pelaku, pihak keluarga korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, dalam menjalankan aksinya pelaku diduga membujuk rayu, sehingga korban mau diajak berhubungan badan.

"Jadi, bujuk rayu itu dilakukan agar korban mau," jelasnya.

Selama menjalin hubungan asmara, pelaku biasanya menjemput korban di tempat tertentu dan diajak keliling Panggul.

"Korban ini tinggal bersama kakeknya, karena ibunya sudah meninggal dan ayahnya kerja di Surabaya," jelasnya.

Akibatnya perbuatannya, kini tersangka ditahan di Polres Trenggalek dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(red.Df)

Sunday, March 19, 2023

Usai Pesta Miras 2 Remaja Perkosa Wanita 17 Tahun Hingga Hamil 5 bulan.

    


Kotawaringin Barat,  rakyatindonesia.com - Remaja perempuan berusia 17 tahun di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) diperkosa 2 pria kenalannya, ES (25) dan MY (20) usai pesta minuman keras (miras). Saat ini korban tengah hamil 5 bulan.
"Korban saat itu diajak minum miras oleh kenalannya dari WhatsApp, yaitu para pelaku hingga terjadi persetubuhan. Saat ini korban sedang hamil 5 bulan," ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono kepada Wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Aksi bejat pelaku dilakukan di rumah ES di Desa Sungai Rangit, Kecamatan Pangkalan Lada pada 3 November 2022 lalu. Saat itu korban menerima ajakan ES untuk ikut pesta miras di rumah pelaku.

"Jadi korban ini diajak minum, karena kenal jadi ikutlah. Korban ini dijemput pelaku di rumah temannya, sehingga orang tua korban tak tau adanya kejadian ini dan tak mengenal para pelaku," jelasnya.

Kejadian ini baru terungkap setelah pihak keluarga mengetahui korban hamil. Saat ditanya, korban akhirnya mengaku telah ditiduri oleh kedua pelaku.

"Baru ketahuan setelah korban hamil, korban mengaku jika diperkosa kedua pelaku saat minum miras bersama itu," terangnya.

Atas kejadian tersebut, kedua pelaku dilaporkan ke polisi. Terungkap jika kedua pelaku memperkosa korban dengan cara bergiliran.

"Iya korban disetubuhi secara bergiliran, setelah pelaku pertama kemudian yang satu keluar, satu lagi yang sebelumnya sudah di kamar itu juga melakukannya," tuturnya.

ES dan MY kini ditahan di Polres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

(red.Df)

Tuesday, March 7, 2023

Oknum Kyai Perkosa Santriwati di Dalam Pondok Hingga Pendarahan, Arif Gerak : Tidak Ada Kata Damai

  


Kediri, rakyatindonesia.com -, Kejadian pemerkosaan diduga terjadi di dalam salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Didampingi DPC LSM Gerak Indonesia Kediri, dari keterangan sejumlah tokoh masyarakat setempat didapat keterangan. Bahwa terbongkarnya kejadian ini pada Minggu kemarin, saat korban mengadu kepada temannya. Massa merupakan warga setempat sempat emosi, dengan mencopot papan nama pondok pesantren.

Dari keterangan salah satu tokoh masyarakat minta identitasnya dirahasiakan, Selasa (07/03) di lokasi kejadian. Saat dirinya mendapat kabar, pihak keluarga korban dan puluhan pemuda telah berkumpul di halaman pondok pesantren.

“Saat itu warga dalam keadaan memanas emosi, kemudian mencopot plakat pondok pesantren. Selain itu, semua santri baik perempuan dan laki-laki, kemudian diminta segera pulang ke rumahnya masing-masing,” jelasnya.

Dari keterangan keluarga korban, diketahui korban merupakan warga tinggal tidak jauh dari pondok ini, diperkosa oleh pengasuh pondok tersebut.

“Sebenarnya korban ini masih keluarga dari istri pelaku. Korban ini bercerita ke temannya jika mengalami pendarahan, namun dia takut bercerita langsung ke orang tuanya. Namun oleh temannya, pengakuan ini kemudian ini disampaikan ke orang tua korban,” jelas sumber kediritangguh.co minta identitasnya dirahasiakan

Masih didampingi pengurus LSM Gerak Indonesia, saksi ini kemudian melanjutkan keterangannya. “Pengakuan dari tersangka sekali memperkosa korban. Kemudian warga menuntut kasus ini tetap diproses hokum. Meski ada salah satu pengasuh pondok pesantren lainnya, berusaha menutupi. Karena kesal, warga minta pondok tetap dikosongkan atau ditutup sementara, lalu plakatnya juga dilepas,” terangnya.

Atas kejadian ini Arif Fatikunada, selaku Ketua DPC LSM Gerak Indonesia Kediri mengutuk keras kejadian. “Makanya kami turunkan pengurus untuk melakukan investigasi dan menggali data dari para saksi. Kami berharap pihak Polres Kediri Kota menanggani serius kasus ini dan tidak ada istilah mediasi atau kata damai,” tegasnya.

Pihak Polres Kediri Kota melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana membenarkan telah mengamankan satu orang diduga sebagai pelaku. “Telah kami amankan dan masih kami lakukan penyelidikan,” terangnya, saat dikonfirmasi kemarin. (red.tim)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved