Monday, April 22, 2024

Tindaklanjuti Perkap, Irjen Sandi Nugroho Terbitkan Aturan Terkait SOP Jajaran Humas Polri

 



Kediri, rakyatindonesia.com - Irjen Sandi Nugroho menerbitkan Peraturan Kadiv Humas Polri terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk seluruh anggota Humas Polri. 


Sandi mengatakan penerbitan aturan tersebut merupakan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan dan Portal Humas Presisi. 


Ia berharap Peraturan Kadiv tersebut dapat menjadi SOP dan pedoman dasar bagi jajaran di tingkat Mabes, Polda hingga Polres saat menjalankan tugas-tugas kehumasan.


"SOP di lingkungan Divisi Humas Polri sebagai dasar untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan agar berjalan lancar efektif, efisien dan transparan," ujarnya saat membuka Rapat Kerja Teknis Humas Polri, di Hotel Wyndham, Surabaya, Senin (22/4).


Dalam sambutannya, Sandi mengingatkan apabila perkembangan Internet dan media sosial turut menjadi tantangan yang luar biasa.


Oleh karenanya, ia menekankan kepada seluruh jajaran agar dalam menjalankan fungsi-fungsi kehumasan tidak lagi hanya menggunakan metode konvensional semata.


"Bertambahnya jumlah generasi muda millenial yang melek teknologi dan media sosial mengharuskan Humas Polri memberikan sentuhan dan komunikasi publik dengan cara yang kekinian," tuturnya. 


Di sisi lain, Sandi mengatakan Divisi Humas Polri juga turut berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Ia menyebut langkah itu juga sebagai bentuk dukungan Himas Polri dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.


"Nantinya akan semakin didukung dengan penyusunan blueprint kehumasan sebagai acuan untuk semakin mengembangkan Humas Polri," pungkasnya. (red.Tim)


Wednesday, April 3, 2024

Polres Trenggalek Musnahkan Narkoba-Miras Jelang Lebaran

 


Trenggalek, rakyatindonesia.com - Menjelang Lebaran, Polres Trenggalek memusnahkan ribuan barang bukti narkoba hingga minuman keras, hasil operasi penyakit masyarakat (pekat). Proses pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan selama operasi Cipta Kondisi dan Pekat 2024 pihaknya mengungkap delapan kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya).

"Dari delapan kasus tersebut jumlah tersangka ada sembilan orang, satu di antaranya merupakan residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara," kata Gathut kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Sedangkan jumlah barang bukti yang diamankan terdiri dari 35,14 gram sabu, 3.109 pil dobel L, alat isap atau bong, telepon genggam dan sejumlah uang tunai.

"Narkoba yang kami musnahkan yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap," imbuhnya.

Kasat Narkoba Polres Trenggalek AKP Yoni Susilo mengatakan delapan kasus narkoba yang terungkap berasal dari wilayah Kecamatan Watulimo, Dongko, Panggul dan Suruh.

"Para tersangka ini hampir seluruhnya berusia di bawah 40 tahun," ujar Yoni.

Gathut menambahkan selain kasus narkoba pihaknya juga menyita barang bukti sekitar seribu botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk, serta 20 jeriken berisi 1.388 liter miras arak jawa.

Proses pemusnahan miras ini tidak seperti biasanya yang digilas dengan alat berat, namun dilakukan dengan memecahkan botol ke dalam tong penampungan serta membuang seluruh miras.

"Ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengurangi risiko terjadinya gangguan keamanan selama Ramadan maupun Lebaran. Karena miras sering kali menjadi pemicunya," jelasnya.



(red.alz)

Masyarakat Apresiasi Polisi Tangkap Konvoi Berkedok Bagi-bagi Takjil di Jakpus

 


Jakarta, rakyatindonesia.com - Polda Metro Jaya dan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap konvoi ratusan pemotor berkedok 'Buka on the Road' di Jakarta. Jaringan Insan Muda Indonesia (JIMI) mengapresiasi tindakan tegas aparat kepolisian.

"Kami acungi jempol buat Polri karena sudah bisa menjawab keresahan masyarakat saat ini," kata Sekjen JMII Aditya dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Adit mendukung upaya yang dilakukan kepolisian dalam menyikapi fenomena konvoi motor anak-anak muda yang berkedok 'Buka on The Road' maupun 'Sahur on The Road'.

"Kita dukung Jakarta aman dan bebas dari segala bentuk gangguan Kamtibmas," ujarnya.

Aditya menilai tindakan tegas aparat kepolisian terhadap konvoi bermotor sudah tepat. Apalagi, fenomena konvoi motor berkedok 'Buka on The Road' sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Penindakan secara tegas oleh Polri kepada para remaja atau pelajar di Jakarta sudah sepantasnya dilakukan. Karena sudah membuat kemacetan dan meresahkan warga dengan berkonvoi," ucapnya.

Lebih lanjut, Aditya juga mengajak masyarakat terutama orang tua dan pihak sekolah berperan aktif dalam mencegah anak-anak supaya tidak melakukan konvoi yang berpotensi menimbulkan gesekan. Di sisi lain, Aditya menyambut positif pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebagai efek jera.

"Jika kedapatan bukti-bukti kuat mereka melakukan konvoi dan bikin onar Jakarta maka sudah selayaknya ikuti aturan berlaku cabut KJP nya," tuturnya.

Polisi turut mengamankan 73 motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, 26 buah petasan, dan 18 buah bendera. Selain itu, saat dicek, dua orang remaja dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

"Dua orang tes urine positif atas nama DA (16 tahun) dan MAK (22 tahun) diduga menggunakan sabu mengandung zat metamfetamin diamankan," tuturnya.

(red.alz)

Tuesday, August 1, 2023

Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng Aipda Jimaldi. SE , Pimpin Penangkapan (3) Pelaku Curanmor di Cabbenge



SOPPENG, Rakyat-indonesia. Com ---Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi SE, membekuk tiga orang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor ( Curanmor ) di Cabbeng Dalam Kelurahan Cabenge Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, Ahad/Minggu 30 Juli 2023 pukul 23.30 wita.


Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Selasa 01/08/23.


Adapun Identitas pelaku masing - masing yaitu Lel AGL (33), Lel. AFD (19) dan Lel MJ (16) yang merupakan warga Desa Lebbae Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone.


Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut sebelumnya beraksi di Salotungo Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng pada 31 Juli lalu dengan mencuri 1 Unit sepeda motor Jenis Yamaha Vega R milik Lel. Muh. Basit yang terparkir depan Kantor Bupati Soppeng, sehingga korban yang merasa dirugikan mendatangi Polres Soppeng guna melaporkan kejadian tersebut".paparnya.


Setelah menerima Laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Soppeng kemudian melakukan serangkaian Penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku yakni Lel. AGL sehingga Tim bergerak menuju Desa Lebbae Kab. Bone guna melakukan penangkapan.


Saat Petugas menuju Kabupaten Bone, pelaku diketahui kembali bergerak menuju Kabupaten Soppeng sehingga Petugas mengikuti pelaku hingga ke Cabbeng Dalam Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau dan saat itu pula petugas langsung melakukan penangkapan.


Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri Sepeda Motor di 3 Lokasi berbeda diwilayah Kabupaten Soppeng tepatnya di Kecamatan Liliriaja, Kecamatan Lilirilau dan Kecamatan Lalabata.


Dari penangkapan tersebut ,petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil Toyota Rush, 2 Unit Sepeda Motor Yamaha, 1 Buah Kunci Letter T beserta Anak Kunci, 1 Buah Palu dan Obeng.


Usai dibekuk, ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut.


       Publis:(pettaduga IWO)

Tuesday, July 18, 2023

Empati Terhadap Warga Binaan yang Meninggal Dunia, Bhabinkamtibmas Polsek Lilirilau Kawal Proses Pengantaran Jenazah

 

SOPPENG, Rakyat-indonesia. Com --- Bhabinkamtibmas Polsek Lilirilau Bripka Mussing S.H melayat dirumah duka warga binaan yang meninggal

dunia, Selasa 18 Juli 2023.


Warga binaan yang meninggal tersebut yaitu Lel. Jumadi warga Samoling Dusun Donriaja Desa Parenring Kecamatan Lilirilau.


Bripka Mussing S.H dalam kesempatannya mengatakan bahwa kunjungan yang dilaksanakan dalam rangka melayat disalah satu kediaman warga binaan yang meninggal dunia di Samoling Desa Parenring.

Sebagai bentuk Empati, Bripka Mussing S.H juga melakukan pengawalan terhadap Jenazah Almarhum untuk dikebumikan di TPU Samoling Desa Parenring.

"Ini merupakan bentuk empati kami terhadap warga binaan yang meninggal dunia, kami juga turut berduka cita, semoga diampuni dosa - dosanya dan dilapangkan kuburnya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan".tutup Bripka Mussing.


     Publis:(Pettaduga IWO)

Thursday, July 6, 2023

Sat Reskrim Polres Soppeng Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

 


SOPPENG, Rakyat-indonesia. Com --- Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Tipiter Aipda Edi Masriadi mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Pertalite di Labae Desa Labae Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng, Rabu 05 Juli 2023 pukul 17.00 wita.


Adapun pelaku yang diamankan yaitu Lel. RS ( 20 ) warga Desa Teamusu Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone.


Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.


Iptu Ridwan menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa di Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng sering dilakukan transaksi eceran BBM jenis Pertalite, sehingga tim melaksanakan pemantauan dilokasi tersebut dan mengamankan pelaku yang sedang memuat 30 Buah Jerigen berisi 30 liter BBM Pertalite.


Dari hasil Introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menjual BBM jenis Pertalite di beberapa Penjual Eceran yang berada diwilayah Kecamatan Citta, BBM jenis Pertalite tersebut diperoleh dari Kabupaten Bone".Jelas Iptu Ridwan.


Bersama pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil suzuki APB Pick Up yang digunakan untuk beraksi, 30 Liter BBM jenis Pertalite, 1 Buah Handphone, serta uang tunai senilai Rp. 3.120.000 yang merupakan hasil penjualan.


Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut. 


     Published:(pettaduga IWO)

Wednesday, April 12, 2023

Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Idul Fitri 1444, Polres Soppeng Instens Patroli KRYD

 



Rakyat-indonesia. Com -- Polres Soppeng melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif jelang pelaksanaan Ops Ketupat 2023 diwilayah Kabupaten Soppeng.


Kegiatan yang dilaksanakan kali ini dipusatkan di Pasar Sentral Takalala Kecamatan Marioriwawo yang dipimpin langsung Kasat Samapta Akp Didid Rukminto Putranto didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Dr. Muh. Natsir, S.H.M,H dengan melibatkan personil gabungan satuan fungsi, Selasa 11 April 2023.


Tujuan dilaksanakannya KRYD tersebut untuk mengantisipasi Gangguan Kamtibmas seperti Kejahatan jalanan, Copet, Penimbunan Bahan Pokok, makanan dan obat - obatan yang kadaluarsa serta penyakit masyarakat lainnya seperti Judi, Miras serta peredaran Narkotika khususnya pada puncak Bulan Ramadhan 1444 H.


Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T dikonfirmasi terpisah mengungkapkan bahwa patroli KRYD yang dilaksanakan dalam rangka mencegah dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas khususnya jelang pelaksanaan Ops Ketupat dan Idul Fitri 1444 H.

"Hal tersebut guna mengantisipasi berbagai potensi - potensi terjadinya gangguan Kamtibmas jelang pelaksanaan Ops Ketupat 2023 khususnya dilokasi publik seperti pasar yang memiliki aktifitas masyarakat yang padat".Jelasnya


AKBP Muh. Yusuf juga menambahkan selain untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, hal tersebut juga sebagai upaya Preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan, sehingga kehadiran Polisi dapat mencegah dan mengurungkan niat para pelaku kejatan.

 

Disamping itu, para personil juga memberikan Imbauan dengan humanis kepada para pedagang dan pengunjung untuk mewaspadai aksi kriminalitas yang rawan saat situasi pasar sedang ramai seperti aksi Copet, pencurian serta kejahatan jalanan lainnya.

Dalam kegiatan, petugas juga menyita 20 jenis obat dan Jamu yang tidak memiliki ijin serta sudah tidak layak dikomsumsi.


Dengan KRYD tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat jelang Idul Fitri 1444 H sehingga menciptakan wilayah Kabupaten Soppeng semakin aman dan kondusifl".Pungkas AKBP Muh. Yusuf. 


        Publis:(pettaduga IWO)

Thursday, February 23, 2023

2 Orang Terduga Terlibat Pengguna Narkotika Jenis Sabu di Ringkus Resnarkoba Polres Soppeng



Rakyat-indonesia. Com -- Sat weResnarkoba Polres Soppeng kembali mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.


Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Soppeng Iptu Dr. Muhammad Natsir S.H.,M.H.,M.Si, Polres Soppeng mengamankan Lel. KM (30) warga Kec. Donri - donri Soppeng dan Lel. IF (34) warga Kecamatan Amali Kabupaten Bone.


Saat dikonfirmasi Via Whatsapp, Kasat Resnarkoba Polres Soppeng Iptu Dr. Muhammad Natsir S.H.,M.H.,M.Si, mengungkapkan bahwa kedua pelaku dibekuk saat akan melakukan Transaksi di jl. Poros Cabenge - Takalala tepatnya depan SPBU Cabenge Kel. Pajalesang Kec. Lilirilau Kab. Soppeng, Rabu 22 Februari 2023 pukul 10.30 wita.


Saat diamankan, petugas juga turut menyita barang bukti berupa satu sachet Narkotika Jenis Sabu seberat 0,74 Gram yang disimpan disaku celananya".tambahnya.

Kasat Narkoba Polres Soppeng juga menerangkan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari Ops Antik Lipu.


Setelah diamankan, para pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut. 


       Publis:(pettaduga IWO) 

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved