Wednesday, January 3, 2024

Oknum Kades Turut Jadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

 

Surabaya, rakyatindonesia.com - Tiga orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan Muarah, tokoh masyarakat sekaligus relawan Prabowo-Gibran asal Banyuates, Sampang. Di antara ketiga tersangka yang telah ditahan di Markas Polda Jatim, salah satunya merupakan oknum kepala desa. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto memastikan bahwa Polda Jatim saat ini telah menahan 3 tersangka penembakan terhadap relawan Prabowo itu. Ketiganya adalah S, H, dan W yang merupakan warga Sampang.

Salah satu tersangka tersebut merupakan oknum kepala desa. Dirmanto membenarkan bahwa hari ini juga polisi telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang merupakan oknum kades di Sampang.





"Yang kita geledah hari ini 1 rumah. Rumah oknum kades," ujar Dirmanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).


Dirmanto menjelaskan bahwa Polda Jatim menangani kasus penembakan ini dalam rangka membantu penyelidikan yang dilakukan Polres Sampang. Dia juga menjelaskan sudah ada 13 orang yang diperiksa sebagai saksi. 


"Mem-back up penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura tersebut. Sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini 13 orang sudah diperiksa sebagai saksi," ujar Dirmanto.


Saat disinggung motif yang mendasari penembakan itu Dirmanto menegaskan hal itu masih dalam penyidikan. Namun, dia memastikan polisi telah mengamankan senjata tajam dan ponsel sebagai barang bukti.


"Kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya. Setelah lengkap semua nanti dirilis," paparnya. (red.w)

Thursday, November 30, 2023

Cipta Kondisi Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024 Polres Sampang Gelar Patroli Skala Besar

  

SAMPANG, rakyatindonesia.com – Polres Sampang Polda Jatim dan seluruh Polsek jajarannya terus melakukan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sampang.


Hal itu agar senantiasa wilayah hukum Polres Sampang Polda Jatim dalam keadaan aman, damai kondusif.


Rabu (29/11) malam Polres Sampang Polda Jatim menggelar patroli gabungan TNI-Polri dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas di kawasan Sampang kota.


Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menyampaikan kepada awak media bahwa patroli skala besar atau yang lebih familiar disebut patroli gabungan merupakan salah satu rangkaian kegiatan Operasi Kepolisian Mantab Brata Semeru 2023-2024 Polres Sampang.


"Patroli skala besar ini dilaksanakan serentak oleh Polres Sampang dan Polsek jajaran," ujarnya. 


Ipda Sujianto juga mengatakan patroli skala besar di kawasan Sampang kota dilaksanakan personil Kodim 0828 Sampang dan personil Polres Sampang sedangkan untuk di tingkat kecamatan dilaksanakan personil gabungan Polsek, Koramil, Trantib Kecamatan.


Selain mendatangi tempat-tempat rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, petugas patroli skala besar juga mendatangi kantor-kantor penyelenggara Pemilu 2024.


"Obyek vital mulai KPU Kabupaten Sampang, Bawaslu, gudang logistik KPU, kantor PPK dan Panwascam di seluruh Kabupaten Sampang, harus kami pastikan aman," terangnya.


Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto SH juga menyampaikan terima kasih kepada anggota Kodim 0828 Sampang, Pemkab Sampang, PPK, Panwascam dan tokoh masyarakat yang juga ikut menyukseskan pelaksanaan patroli skala besar tadi malam.


Seluruh elemen masyarakat di harapkan Ipda Sujianto mendukung dan membantu Polri dan TNI dalam menjaga keamanan serta mensukseskan Pemilu 2024 dapat berlangsung Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber) dan Jujur, dan Adil (Jurdil) sesuai asas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.


"Dalam masa kampanye yang akan berlangsung mulai tanggal 28 Nopember 2023 sampai tanggal 10 Pebruari 2024, seluruh elemen masyarakat kami hiimbau untuk tetap menjaga kerukunan antar warga dan menghargai perbedaan," ujar Kasihumas Polres Sampang.


Hal itu lanjut Ipda Sujianto agar terwujudnya Pemilu damai di tahun 2024, walaupun terdapat perbedaan Partai Politik (Parpol), Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024. (red.IY)

Wednesday, November 22, 2023

Heboh 2 Bocah SD Asal Sampang Nekat Naik Motor Tanpa Helm ke Jakarta

 

Sampang, rakyatindonesia.com – Heboh aksi dua bocah Sekolah Dasar (SD) asal Sampang, Madura nekat naik motor ke Jakarta. Bahkan, bocah berinisial SZ dan D ini mengendarai motor tanpa mengenakan helm. Mirisnya, motor yang dibawa dua bocah ini tidak dilengkapi surat resmi alias bodong.

"Saya janjian ketemuan di Terminal Tanjung Priok Jakarta, hari Minggu (19/11/2023) saya ngajak teman berangkat siang sekitar pukul satu siang," ucap SZ santai saat ditemui di Polsek Pengarengan Sampang, Rabu (22/11/2023)

Rencana kepergiannya ke Jakarta terbilang mendadak, bahkan tanpa persiapan yang matang. Kedua bocah ini hanya membawa baju yang melekat di tubuh mereka. Yakni berupa kaos oblong, celana pendek serta memakai sandal jepit.

"Ya nggak bawa apa-apa yang penting berangkat ke Jakarta," tutur SZ.

SZ mengakui, ia baru pertama kali ke luar kota dan tidak mengetahui rute dari Sampang ke Jakarta. Ia pun memanfaatkan Google Maps dari handphone-nya.

"Kita menyetir bergantian, tanpa menggunakan helm dan selama perjalanan tidak bertemu polisi," ujarnya

Sayangnya, sebelum sampai ke kota tujuan, keduanya dicegat oleh polisi di wilayah Kecamatan Tengaran, Semarang, Jawa Tengah. Mereka kemudian diamankan ke kantor polsek setempat. Selanjutnya, mereka dikembalikan ke wilayah Sampang.

Rencana SZ dan D ke Jakarta terbongkar usai mereka menerobos lampu merah.

"Waktu itu SZ yang nyetir menerobos lampu merah, kemudian dikejar sama polisi. Saya dibawa ke sana (kantor polisi)," kata D menambahkan. (red.IY)

Friday, November 17, 2023

Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Madura, PCNU Sampang Beri Apresiasi

  

SAMPANG, rakyatindonesia.com –  Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs.Imam Sugianto,M.Si melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Sampang Madura, pada Jumat (17/11).


Didampingi para Pejabat Utama Polda Jatim, kunjungan kerja ( kunker ) kali ini Irjen Pol. Imam Sugianto menggelar kegiatan kemanusian yaitu Bakti Sosial berbagi dengan Kaum Dhuafa, dan Pengobatan Gratis.


Sebanyak 2000 paket sembako untuk kaum duafa, disabilitas, komunitas, pondok pesantren dan anak yatim dibagikan oleh Kapolda Jawa Timur.


Kegiatan itupun mendapat apresiasi dari Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) KH. Itqon Busiri.


Ketua PC NU Sampang KH. Itqon Busiri, menyampaikan apa yang dilakukan oleh pihak Polda Jatim itu bisa mengurangi beban para Kaum Dhuafa di Kabupaten Sampang.


“ Kami PC NU Sampang sangat mengapresiasi kunjungan kerja Kapolda Jawa Timur yang luar biasa, yakni, bakti sosial dan bakti kesehatan, kami doakan sehat selalu untuk Kapolda Jatim “ katanya. Jumat (17/11).


Sebagai hukum adat istiadat orang madura yaitu, “ Bepak, Ibuh, Guruh, Ratoh “ (Bapak, Ibu, Guru dan Raja/Ratu) maka wajib hukumnya dihormati, 


KH. Itqon menyebut, Kapolda merupakan bagian dari aparatnya Raja/Ratu, dan juga sebagai pengendali Keamanan di Jawa Timur, maka harus dihormati.


“ Sebagai tradisi yang ada di Madura, Kapolda sebagai Orang Tua kita bersama, maka wajib kita hormati, maka, kami sangat menyambutnya dengan luar biasa, semoga saja apa yang diharapkan Kapolda Jawa Timur terus bisa kondusif itu dapat tercapai “ tuturnya.


Sebagai informasi, adapun rincian paket sembako yang akan dibagikan adalah 1250 dibagikan di Polres Sampang dan 750 dibagikan kepada tiga Polres jajaran Polda Jatim, diantaranya Polres Bangkalan, Polres Pamekasan dan Polres Sumenep.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Forkopimda Sampang, Pj. Bupati Bangkalan, Seluruh Kapolres se – Madura, PJU Polda Jawa Timur, Rois Syuriyah PCNU Sampang KH. Syafiuddin Abdul Wahid, Ketua Tanfidziyah PCNU Sampang KH. Itqon Busiri dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur KH. Muhammad Zaini Muafi. (red.IY)

Thursday, September 28, 2023

Bersama Dishub, Polres Sampang Beri Edukasi kepada Pengusaha dan Sopir Angkutan Garam Untuk Cegah Laka

 

SAMPANG, rakyatindonesia.com – Menyikapi adanya keluhan Masyarakat terkait truk pengangkut garam sebagai pemicu kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sampang, Polres Sampang Polda Jatim telah memberikan himbauan kepada Pengusaha dan sopir angkutan garam.


Himbauan itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Forum Grup Discussion (FGD) Problem Oriented Policing terhadap truk pengangkut garam.


“Sudah kami kumpulkan pihak Perusahaan garam, pengusaha dan para sopir pengangkut garam untuk kami berikan edukasi terkait tatacara muat angkutan khusus sperti garam ini,”ujar Kapolres Sampang, Kamis (28/9).


Pada kegiatan FGD yang dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sampang tersebut, kata Kapolres Sampang pihaknya juga menghadirkan Kasi Lantas Dishub Sampang Khotibul Umam, AM. PKB. SH, Manager Garam Industri Camplong – Pangarengan Syamsudin, S.T, Kepala Pegaraman Sampang Imam Hanafi, S.Pd, Pengusaha Garam dan puluhan petani serta sopir angkutan garam.


AKBP Siswantoro menjelaskan dengan FGD Problem Oriented Policing terhadap truk pengangkut garam di harapkan menemukan solusi terbaik bagi keselamatan seluruh Masyarakat.


“Harapan kami agar bisa menghasilkan kesepakatan bersama antara petani, pengusaha dan sopir angkutan garam dalam mencegah terjadinya konflik sosial di Masyarakat,”ujar AKBP Siswantoro.


Sementara itu Kasi Lantas Dishub Sampang Khotibul Umam, AM. PKB. SH sangat mengapresiasi atas inisiasi Polres Sampang dalam menangani konflik sosial yang disebabkan dengan angkutan garam.


Ia juga menyatakan kesiapannya bersama-sama Polres Sampang melaksanakan berbagai upaya pencegahan terjadinya Laka lantas akibat licinnya jalan raya akibat tetesan air garam saat pengiriman ke kota-kota di Pulau Jawa.


Khotibul Umam, AM. PKB. SH menegaskan bahwa kendaraan angkutan garam merupakan angkutan khusus dan harus mendapatkan perlakuan khusus seperti truck pengangkut es krim. 


“Kami menghimbau pengusaha dan sopir angkutan garam memperlakukan muatannya secara khusus guna mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang,”katanya.


Kejadian tetesan air garam di wilayah Kabupaten Bangkalan di sinyalir dari proses pengirisan yang tidak benar dan packing garam menggunakan kemasan besar.


Untuk itu Kepala Pegaraman Sampang Imam Hanafi, S.Pd menjelaskan bahwa basah keringnya garam tergantung proses pengirisan garam di penjemuran. 


Imam Hanafi berharap para petani untuk selalu mengikuti Standar Operasional Prosedur dalam memproduksi garam. (red.IY)

Monday, September 11, 2023

Polres Sampang Berhasil Amankan 21 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

                     

SAMPANG, rakyatindonesia.com – Komitmen nyata Polres Sampang dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang serta menyelamatkan masyarakat khususnya para generasi muda dari bahaya Narkoba kembali dibuktikan oleh Polres Sampang Polda Jatim.


Sebanyak 21 tersangka penyalahgunaan Narkoba baru – baru ini berhasil diamankan oleh Polres Sampang Polda Jatim melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023.


Adapun Operasi Tumpas Semeru 2023  dilaksanakan oleh Polres Sampang Polda Jatim selama 14 hari mulai tanggal 14 hingga 25 Agustus 2023.


Hal itu seperti disampaikan oleh KBO Satresnarkoba Polres Sampang Ipda Dwi Abdillah SH saat menggelar konferensi pers, Selasa (05/09/2023) pekan lalu.


“Dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Sampang berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana Narkotika dengan 21 tersangka beserta barang bukti sabu sebanyak 17,12 gram,”ujar Ipada Dwi Abdilah.


Lebih lanjut Ipda Dwi Abdillah menjelaskan bahwa dari 21 tersangka tersebut 19 orang berstatus sebagai pengedar dan 2 orang berstatus pemakai Narkotika golongan 1 jenis sabu.


Selain itu Ipda Dwi Abdillah menerangkan selama periode 1 januari 2023 sampai dengan 13 agustus 2023 Satresnarkoba Polres Sampang telah menangani 114 kasus dengan 132 tersangka.


Pada periode tersebut Satresnarkoba Polres Sampang mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu 739,59 gram, Pil Ekstasi 1 butir, Pil logo Y 4.700 butir, Pil logo LL 1.000 butir dan Pil Dextro 147 butir.


Sementara itu Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro S.IK, MH menegaskan bahwa Polres Sampang akan terus melakukan upaya – upaya untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Sampang.


“Tidak ada kompromi dengan pelaku peredaran Narkoba, kami akan tetap melakukan tindakan tegas kepada yang terbukti mengedarkan Narkoba,”tegas AKBP Siswantoro di Polres Sampang, Senin (11/9).


Ia menyebut sebagai langkah upaya pencegahan, pihaknya telah melakukan sosialisasi  di lingkungan Masyarakat, sekolah,pondok pesantren maupun kampus perguruan tinggi.


“Sosialisasi bahaya narkoba terus kami lakukan, hal ini adalah upaya kami mencegah warga Masyarakat maupun generasi muda dapat terhindar dari Narkoba,”jelas AKBP Siswantoro.


Namun demikian Kapolres Sampang itu juga berharap seluruh masyarakat berperan aktif dalam pencegahan sekaligus penanggulangan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Sampang.


“Peran aktif Masyarakat sangat penting bagi keberhasilan upaya kita bersama cegah narkoba,”kata AKBP Siswantoro.


Ia menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan Narkotika di sekitar tempat tinggalnya bisa memberikan informasi tersebut kepada Polisi RW, Polmas, Bhabinkamtibmas atau anggota Polri yang di kenal agar segera di tindak lanjuti.


“Mari kita selamatkan bersama anak – anak kita, rekan – rekan kita, saudara – saudara kita dari jerat narkoba,”pungkas Kapolres Sampang. (red.IY)

Monday, August 7, 2023

Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Ular Mirip Macan

 



Evakuasi ular berbisa mirip macan di Sampang


Sampang, rakyatindonesia.com - Ular berbisa dan mematikan sepanjang kurang lebih satu meter ditemukan oleh warga Perumahan Selong Permai, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang.


Sebelumnya, ular berbisa itu berada di dalam rumah Ruqiah (40) warga setempat, saat hendak ditangkap justru masuk ke dalam mesin mobil Avanza miliknya. Sehingga, mempersulit proses penangkapan.


Khawatir terkena gigitan ular yang mematikan itu kemudian, ia menghubungi petugas Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Daerah (DPKPD) setempat.


“Kita terjunkan 10 orang anggota Damkar dengan dilengkapi peralatan khusus, karena ular tersebut sangat membahayakan,” terang Fatin Hamamah, Kabid Pencegahan DPKPD Sampang, Senin (7/8/2023).


Ia menambahkan, ular berhasil ditemukan melingkar di atas roda depan mobil bagian kiri. Kemudian dievakuasi oleh petugas dan dimasukan ke dalam karung.


“Hampir satu jam petugas melakukan penangkapan karena khawatir menyerang, sebab ular tersebut sangat berbahaya,” imbuhnya.


Fatim tidak mengetahui jenis ular berbisa terasebut. Namun orang Madura biasanya menyebut dengan istilah ular Kaber Macan. Hal itu karena jenis dan kulit ular berwarna merah serta menyerupai macan.


“Pasca kejadian ini kami mengimbau kepada warga untuk selalu menjaga kebersihan terutama adanya aroma yang disukai oleh ular, seperti bau santapanya seperti sarang tikus dan semacamnya,” pungkasnya.

Saturday, August 5, 2023

Ratusan Napi Rutan Sampang Diajukan Remisi HUT ke 78 Kemerdekaan RI

 


Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kabupaten Sampang

Sampang, rakyatindonesia.com - Sebanyak 243 narapidana yang berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kabupaten Sampang, mendapatkan remisi khusus dalam rangka HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Kapala sub bidang pelayanan tahanan Rutan setempat, Syaiful Rahman melalui staf registrasi, Bustanul Arifin menyatakan, bahwa untuk remisi yang diajukan sebanyak 243 orang, terdiri dari napi narkoba 67 orang, tindak pidana korupsi (Tipikor) 2 orang dan kasus lainya sebanyak 174 orang.


“Khusus narkoba yakni napi yang sudah menjalani hukuman selama lima tahun atau ke atas,” terangnya, Sabtu (5/8/2023).


Dari total jumlah 243 dengan rincian besaran bagi narapidana yang memperoleh remisi satu bulan 69 orang , dua bulan 68 orang , tiga bulan 54 orang, empat bulan 40 orang , lima bulan 11 orang dan yang dapat 6 bulan 1 orang.


“Dan ada napi yang langsung bebas atau RU II satu orang, karena mendapat remisi selama dua bulan sesuai dengan waktuya bebas,


Menurut dia, bagi narapidana untuk mendapatkan remisi minimal menjalani hukuman 6 bulan tahanan. Seandainya napi tersebut masuk pada bulan Juli 2023, maka tidak bisa mendapatkan remisi.


“Karena enam bulan masa tahanan itu sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” tandasnya.

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved