Thursday, May 16, 2024

Kejari Bondowoso Kembali Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

BONDOWOSO, rakyatindonesia.com Kejaksaan Negeri Bondowoso kembali memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dan menjadi salah satu kewenangan jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan selaku eksekutor pada Kamis, (16/5/2024).

Pemusnahan barang bukti ini diatur dalam pasal 270 KUHAP pasal 30 Undang-Undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan undang-undang nomor 16 tahun 2004.

Selain untuk melaksanakan putusan pengadilan, tujuan pemusnahan barang bukti ialah agar barang bukti yang disimpan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Selain itu, pemusnahan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal.

Kejari memusnahkan barang bukti dari 13 perkara tindak pidana umum. Di antaranya pil koplo sebanyak 288 butir, sabu-sabu 0,66 gram, senjata tajam, serta berbagai macam barang lainnya.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender, dipotong, dan dibakar sehingga tidak bisa dipergunakan lagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Dzakiyul Fikri mengatakan, barang bukti narkoba dari berbagai jenis harus cepat dimusnahkan

"Ini perkara dari bulan Maret kemarin, dari rentan waktu dua bulan, jadi tidak terlalu banyak yang didapatkan. Tetapi barang bukti harus cepat dimusnahkan," tegas Kajari.

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri diberikan kewenangan dan ketentuan UU untuk melaksanakan putusan inkrah dan harus secepatnya melakukan pemusnahan per tiga bulan agar tidak disalahgunakan

"Kalau sudah inkrah, barang bukti yang disimpan terlalu lama dikhawatirkan hilang atau semacamnya dan harus dimusnahkan per triwulan," ujarnya.

"Barang bukti dari 13 perkara yang dimusnahkan, ada yang dipotong, diblender dan dibakar. Sebagian barang bukti disisihkan untuk disertakan sebagai barang bukti di persidangan," pungkasnya. (red.Tim)

Tuesday, April 23, 2024

Polisi Amankan Seorang Pemuda di Bondowoso Diduga Edarkan Pil Koplo


BONDOWOSO, rakyatindonesia.com - Polres Bondowoso Polda Jatim kembali berhasil ungkap kasus peredaran obat terlarang tanpa ijin edar. 


Kali ini tersangka inisial WD (22) warga Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso yang diduga sebagai pengedar Pil Koplo.


Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono membenarkan adanya penagkapan seorang warga oleh anggota Satrenarkoba pada Senin, 22 April 2024, sekitar jam 20.00 Wib.


“Benar, anggota dari Satresnarkoba Polres Bondowoso mengamankan seorang inisial WD (22) di rumahnya,”kata AKBP Lintar, Selasa (23/4).


Menurut AKBP Lintar Mahardhono, bahwa WH saat diamankan petugas diketahui mengedarkan pil logo Y warna putih.


" Diketahui bahwa tersangka WH menjual obat-obatan tersebut secara bebas kepada umum yang dikemas menggunakan plastic klip isi 3 butir dengan harga Rp. 10.000,"ungkap AKBP Lintar.


Dalam peredaran sediaan farmasi yang dilakukan oleh tersangka tersebut lanjut Kapolres Bondowoso diketahui tidak memiliki izin edar.


Selanjutnya dalam kejadian tersebuat dari penguasaan tersangka WH berhasil diamankan barang bukti berupa 125 (Seratus dua puluh lima) Butir pil logo Y warna putih.


“Barang itu sebagian sudah dikemasi untuk siap diedarkan oleh tersangka,”tambah AKBP Lintar.


Kini tersangka beserta barang bukti diamakan di Mapolres Bondowoso guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.


“Atas tindakan Tersangka WH kami jerat dengan Pasal 435 Subs Pasal 138 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan, "pungkas Kapolres Bondowoso. (red.Tim)

Saturday, March 30, 2024

Gratis, Polres Bondowoso Layani Penitipan Barang Berharga Bagi Warga yang Mudik Lebaran

 


 BONDOWOSO, rakyatindonesia.com – Mudik lebaran menjadi tradisi bagi Masyarakat saat merayakan hari Raya Idul Fitri setiap tahunnya.


Bagi warga yang tinggal di Bondowoso yang akan mudik dan meninggalkan rumah selama libur lebaran, Polres Bondowoso Polda Jatim siap melayani penitipan barang berharga agar aman.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono saat ditemui awak media pada kegiatan berbagi takjil kepada pengguna jalan di depan Mako Polres Bondowoso,Jumat (29/3).


“Guna memberikan layanan terbaik, Polisi membuka layanan penitipan barang berharga seperti emas, surat berharga hingga kendaraan bermotor,”ujar AKBP Lintar usai berbagi takjil bersama Bhayangkari Cabang Bondowoso.


Kapolres Bondowoso menambahkan, untuk penitipan barang selain di Polres Bondowoso juga bisa di Polsek terdekat. 


Layanan ini lanjut AKBP Lintar Mahardhono tidak dipungut biaya alias gratis dan dibuka 24 jam di seluruh kantor Polisi jajaran Polres Bondowoso.


“Pemilik hanya menyerahkan fotocopy identitas sebagai bukti kepemilikan,”pungkasnya. (red.Tim)

Saturday, March 16, 2024

Tingkatkan Iman dan Taqwa di Bulan Ramadhan Polres Bondowoso Rutin Gelar Binrohtal dan Tadarus

  


BONDOWOSO, rakyatindonesia.com -  Didalam menjaga Keimanan dan ketaqwaan serta keberkahan di bulan suci Ramadhan 1445 H /2024 M, Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan Bihrohtal dan tadarus.

Kegiatan itu diawali dengan Sholat Dhuha dan dilanjutkan dengan pengajian berjamaah, pembacaan surat yasin dan doa bersama yang diadakan di Masjid Al Fajri Polres Bondowoso. 

Kegiatan Polres Bondowoso ini Rutin dilaksanakan selama di Bulan Suci Ramadhan serta sebagai pembinaan rohani dan mental (binrohtal) yang wajib diikuti seluruh anggota Polres Bondowoso .

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, kegiatan Binrohtal di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan ini untuk memperkuat ikatan kebersamaan dan ketaqwaan.

“Untuk memperkuat ketaqwaan dan keimanan kita sebagai pondasi dalam pelaksanaan tugas sehari - hari terlebih di bulan Ramadhan yang penuh Berkah dan ampunan ini,"kata AKBP Lintar,Jumat (15/3).

Kapolres Bondowoso menambahkan, dengan kuatnya iman dan taqwa kepada Alloh SWT, diharapkan dapat menguatkan moralitas anggota dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian.

"Semoga di Bulan Suci yang penuh berkah ini, kita semua bisa mendapatkan Hidayah Nya serta keberkahan. Kami atas nama jajaran Polres Bondowoso mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan 1445 H /2024 M, "pungkas Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono. (red.Tim)

Sunday, February 25, 2024

Kadisah, Tradisi Selamatan Desa di Bondowoso Sambut Datangnya Ramadan

 


Bondowoso, rakyatindonesia.com  - Tradisi tahunan bertajuk Kadisah yang sudah berlangsung sejak ratusan tahun lalu kembali digelar di Desa Blimbing, Tapen, Bondowoso. Selain sebagai selamatan desa, acara setiap pertengahan bulan Syaban itu sekaligus untuk menyambut datangnya bulan Ramadan.


Tradisi Kadisah dimulai dengan nyekar ke pesarean tokoh masyarakat setempat Juk Sheng atau Mbah Singo Ulung. Kemudian dilanjutkan arak-arakan massal tari Singo Ulung ke balai desa setempat. Prosesi selanjutnya pagelaran Tari Topeng Konah, Tandek Binik, dan lainnya.


Lalu ada Rokat Dhebuan, yaitu melakukan ritual menyelamati sumber mata air desa. Dalam ritual ini, sebuah tumpeng beserta ubo rampenya dibawa ke bawah pohon besar di tepi sungai tak jauh dari sumber air. Sesampainya di tempat tersebut, semua tumpeng yang dibawa warga dikumpulkan.

Sajian tumpeng beserta ubo rampe itu disatukan dengan tumpeng lain yang dibawa setiap keluarga di desa. Tumpeng tersebut lalu ditaruh di ancak, yakni baki terbuat dari pelepah pisang dan dirakit menggunakan bilah bambu. Seorang tetua desa akan memimpin doa di sana.

Tumpeng berikut ubo rampenya lantas dilarung ke sungai. Sementara tumpeng yang dibawa warga saling ditukar, lalu dimakan bersama di tempat. Setelah itu, dilakukan prosesi Ojhung. Pertarungan satu lawan satu menggunakan sebilah rotan. Keduanya bertarung dengan saling memukul bagian punggung lawan.

"Ritual dan rokat ini dilakukan untuk selamatan desa," kata Kepala Desa Blimbing Samin kepada wartawan di lokasi ritual, Minggu (25/2/2024).

Menurutnya, rangkaian prosesi yang sudah berlangsung sejak 532 tahun itu tak boleh ada yang tertinggal. Jika hal itu terjadi, masyarakat setempat meyakini akan mendatangkan musibah desa.

"Sejak kakek buyut dulu. Prosesinya dimulai dari nyekar ke pesarean Juk Sheng, lalu selamatan di sumber mata air," tandas Samin. (red.w)




Friday, February 23, 2024

LDII Bondowoso Himbau Masyarakat Tetap Tenang Menunggu Proses Penghitungan Pemilu 2024

  



BONDOWOSO, rakyatindonesia.com - Tahapan penghitungan hasil suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berproses, pasca pemungutan suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan 14 Pebruari kemarin. Proses ini membutuhkan waktu hingga beberapa hari kedepan.


Sembari menunggu tahapan tersebut, Lembaga Dakwah Iaslam Indonesia Kabupaten Bondowoso mengimbau agar semua pihak menghormati proses pemilu ini. 


Dalam unggahan videonya di berbagai media sosial pada Jumat (16/2/2024), Ketua LDII Bondowoso, Adib Tri Hudoyo mengatakan, pasca pesta demokrasi kita kembali bersatu dan saling memaafkan.


"Pesta demokrasi telah selesai, kita kembali bersatu, kembali saling bermaafan,terlebih sebentar lagi kita sudah memasuki bulan Ramadhan," kata Adib.


LDII juga mengimbau masyarakat menghormati dan bersabar menunggu hasil penghitungan oleh KPU. Sehingga kamtibmas juga harus senantiasia dijaga demi konduaifitas masyarakat.


"Kita harus bersama-sama bersabar dan menahan diri menunggu KPU berproses menghitung hasil Pemilu baik Pilpres dan Pileg." ujarnya.


LDII mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU, Bawaslu, aparat Kepolisian dan TNI, karena telah mengawal tegaknya demokrasi pada setiap tahapan pemilu 2024. (red.Tim)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved