Wednesday, January 10, 2024

Penampakan Ratusan Motor hingga Mobil Curanmor Disita dari Gudang di Jatim

 


Jakarta, rakyatindonesia.com - Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya, dan Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditampung di Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo. Total sebanyak 46 unit kendaraan roda empat dan 214 kendaraan roda dua diamankan aparat gabungan.



Rabu (10/1/2024), ratusan kendaraan tersebut berjejer di halaman gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Garis polisi panjang melintang terpasang di kendaraan tersebut. Terlihat kendaraan tersebut masih dalam kondisi tanpa pelat nomor.



"Dari pengembangan tersebut ditemukan barang bukti kendaraan roda 4 sebanyak 46 unit dan kendaraan roda 2 sebanyak 214 unit dengan berbagai macam merek," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (10/1/2024).


Total lima orang sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus yang ada. Dua tersangka merupakan warga sipil bernama Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias MY. Maryanto adalah pengepul, sedangkan Eko merupakan donatur yang membiayai pengiriman kendaraan hasil kejahatan ke Timor Leste.


Dua orang tersangka yang merupakan warga sipil tersebut kini sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Atas kasus yang ada, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP dan/atau Pasal 481 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 35 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan/atau Pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.


Akan Dikirim ke Timor Leste


Kendaraan tersebut rata-rata merupakan kendaraan yang disita dari debitur yang menunggak cicilan. Kendaraan itu sedianya akan dijual ke Timor Leste, tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.


"Tersangka mendapatkan kendaraan dari beberapa wilayah baik Jakarta, Jateng, Jatim, maupun Jabar. Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi STNK dan BPKB ketika dibeli dan ditampung oleh pelaku," kata Wira.


Kendaraan tersebut kemudian ditampung di gudang di Sidoarjo, Jawa Timur. Selanjutnya, kendaraan tersebut akan dikirim ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak.


"Selanjutnya kendaraan tersebut ditampung di suatu tempat, sebuah gudang di Sidoarjo, Jatim dan para tersangka ini sambil melakukan kegiatan untuk mempersiapkan kontainer yang akan dimuat nantinya melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Yang nantinya, setelah dimuat akan diberangkatkan menuju ke Timor Leste. Di mana di Timor Leste sudah ada pemesan yang akan menampung," paparnya.


3 Prajurit TNI Ditahan Puspom


Selain itu, tiga oknum prajurit TNI AD yakni Mayor Czi BP, Kopda AS dan Praka J juga ditetapkan jadi tersangka karena diduga terlibat dalam kasus tersebut. Saat ini mereka sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan.



"Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Wakil Komandan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.



Ketiga prajurit TNI tersebut diduga melakukan pelanggaran antara lain Pasal 408 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan, Pasal 56 KUHP turut serta dalam kejahatan, dan Pasal 126 KUHPidana Militer.


"Ini karena prajurit, kami gunakan juga KUHPidana Militer di mana atas kewenangannya dia melakukan tindak pidana. Selanjutnya, kami tekankan juga Pasal 103, yaitu tidak menaati perintah atasan," tuturnya.(red.w)

3 Oknum TNI Ditahan Terkait Temuan Curanmor di Markas Gudbalkir Pusziad

 


Surabaya, rakyatindonesia.com - Puspom TNI menahan tiga oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang diduga terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan ranmor bodong di Sidoarjo. Ketiganya kini ditahan di Puspomad.


Ketiga oknum prajurit TNI tersebut ialah Kopda AS, Praka J, dan Mayor Czi BP.


Kadispen TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, terungkapnya kasus ini atas kerja sama dan koordinasi antara Pomdam V/Brawijaya, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Timur.


"Pada saat ini memang sudah ada tiga terduga oknum TNI yang sedang diperiksa dan diselidiki oleh Pomdam V/Brawijaya," ujar Kristomei


Sementara itu, Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menjelaskan, awal mula pengungkapan sindikat ini.


"Kami pimpinan Puspomad telah menerima informasi tentang kejahatan ini, kemudian kami membentuk tim bersama-sama yaitu Pomad dengan Polri berangkat ke Surabaya dan saya delegasikan, karena wilayah Kodam Brawijaya maka Danpomdam saya perintahkan bekerja sama dalam pengungkapan kasus ini," jelas Eka Wijaya.


Eka Wijaya menyampaikan, ada 3 oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus tersebut. Saat ini ketiganya telah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.


"Ada tiga personel kami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Mayor BP, kemudian Kopda AS, dan Praka J. Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.


Ketiga prajurit TNI tersebut diduga melakukan pelanggaran antara lain Pasal 408 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan, Pasal 56 KUHP turut serta dalam kejahatan, dan Pasal 126 KUHPidana Militer.


"Ini karena prajurit, kami gunakan juga KUHPidana Militer di mana atas kewenangannya dia melakukan tindak pidana. Selanjutnya, kami tekankan juga Pasal 103, yaitu tidak menaati perintah atasan," tuturnya.


Eka melanjutkan, proses hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI tersebut masih terus berjalan. Pihaknya bersinergi dengan Polda Metro Jaya dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut.


Sementara, hadir dalam jumpa pers, Wakil Komandan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Yuliansyah.


Seperti diketahui, Polri bersama TNI membongkar sindikat curanmor yang dipimpin tersangka Eko Irianto, dan diduga melibatkan oknum TNI AD. Oknum TNI tersebut menyimpan sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan di Markas Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.(red.w)

Saturday, December 23, 2023

Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor 6 TKP di Kota Surabaya

 

SURABAYA, rakyatindonesia.com - Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya menangkap WT alias Bolank (35) warga Rumah Susun Sumbo  Surabaya, yang merupakan residivis pelaku curanmor yang beraksi di enam TKP di Kota Surabaya.


Dari hasil interogasi pelaku Bolank sudah melakukan aksinya di Taman Persahabatan Jl. Sulawesi Nomor 67. Kelurahan Ngagel. Kecamatan. Wonokromo Surabaya. 


Pelaku beraksi bersama rekannya AS dan YP yang saat ini menjadi buron.


Kompol Dwi Djatmiko Kapolsek Wonokromo Surabaya menyebut pihaknya menangkap Bolank berawal pada Kamis, 07 Desember 2023 sekira pukul 16.30 wib.


"Sekitar pukul 17.00 wib saat korban bersama teman perempuannya hendak pulang dari taman tersebut, motor pribadinya yang diparkir lenyap digondol oleh pelaku," ungkap Kompol Dwi. 


Kompol Dwi mengatakan, atas adanya kejadian tersebut Petugas Reskrim melakukan cek TKP dan lidik sehingga di peroleh informasi bahwa pelaku pencurian diketahui yakni Bolank.


Setelah dilakukan pengejaran pelaku berhasil di amankan dirumahnya yang sedang tidur nyenyak. 


"Dari hasil pemeriksaan terhadap Bolank mengakui melakukan pencurian bersama AS dan YPC (DPO)," kata Kompol Dwi. 


Kompol Dwi mengungkapkan, para pelaku mencuri sepeda motor korban dengan dengan cara merusak kunci stang setir dengan menggunakan kunci letter T.


"Sedangkan dari peranan tersangka sendiri mencuri berbeda pelaku BOLANK bagian memetik dan untuk AS dan YP alais Cobek (DPO) mengamati situasi sekitar parkir dengan menggunakan sarana sepeda motor," tutur Kompol Dwi, pada Jumat (22/12/2023). 


Kompol Dwi menjelaskan lagi, Dari hasil kejahatan tersebut dijual dengan harga Rp. 3.000.000 di jual oleh YP di area Rusun Sumbo Surabaya, dan para mendapat bagian Rp. 1.000.000 perorang.


Dari catatan kepolisian, DN pernah ditahan dalam kasus yang sama di Perkara Pencurian dengan kekerasan (jambret) tahun 2010 di Polsek Genteng, Perkara Pencurian dengan kekerasan (jambret) tahun 2012 di Polrestabes Surabaya, Perkara Pencurian dengan kekerasan (jambret) tahun 2014 di Polsek Simokerto. Perkara Pencurian dengan kekerasan (jambret) tahun 2016 di Polsek Mulyorejo, Perkara Curanmor tahun 2020 di Polrestabes Surabaya Vonis PN Surabaya 10 bulan.


Kompol Dwi menambahkan, Karena tak kapok melakukan aksi curanmor yang meresahkan warga, Bolank harus kembali mendekap di penjara dengan ancaman tujuh tahun dikurung.


“Pengakuannya untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga,” pungkasnya. (red.Tim)

Tuesday, December 12, 2023

Driver Ojol di Makassar 6 Kali Curi Motor Terparkir Ditangkap

 

Makassar, rakyatindonesia.com - Pria bernama Fadri (35) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor. Pelaku yang merupakan driver ojek online (ojol) sudah enam kali melakukan aksi pencurian motor.

"Pelaku yang diamankan ini adalah kasus pencurian sepeda motor yang viral di media sosial. Di mana pelaku ini telah mengambil dan mencuri sepeda motor korban yang pada saat itu terparkir di jalan," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala, Senin (11/12/2023).

Pelaku ditangkap tim Resmob Polsek Mamajang yang dibantu tim Polsek Panakkukang di Makassar pada Minggu (10/12). Pelaku melancarkan aksinya dengan memantau motor yang tidak terkunci leher di pinggir jalan.

"Modusnya karena pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor lebih dari satu kali yaitu enam kali, pelaku ini memanfaatkan profesinya sebagai ojek online," kata Sangkala.

"Jadi pada saat dia melakukan berkeliling mencari penumpang, pelaku ini memantau sepeda motor yang pemiliknya lengah sehingga bisa diambil atau dicuri," sambungnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita satu sepeda motor hasil curian.

"Untuk saat ini barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor dan tersangka," pungkasnya.(red.L)

Ketagihan Karaoke Bareng LC, Pria di Surabaya Nekat Curi Motor

 

Surabaya, rakyatindonesia.com - Ketagihan karaoke, membuat US (36) gelap mata. Warga Dukuh Kupang, Sawahan, Surabaya ini nekat mencuri sepeda motor dan menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk bersenang-senang dengan lady companion (LC) atau pemandu lagu.

Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar mengatakan pelaku ditangkap setelah mencuri motor di Depan GOR Futsal Kampus Unesa, Lidah Wetan, Surabaya. Sepeda motor itu milik MAR (61), pensiunan PNS Asal Tambaksari, Surabaya.


"Pelaku ini mencari sasaran sepeda motor yang terparkir dalam keadaan kunci kontak masih menempel," kata Akhyar, Senin (11/12/2023).

Akhyar menambahkan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakarsantri setelah motornya raib. Mendapat laporan tersebut, anggota opsnal Reskrim Lakarsantri langsung melakukan olah TKP.

"Setelah melakukan Olah TKP serta memeriksa saksi-saksi di TKP, anggota opsnal melakukan Penyelidikan dan pendalaman," terang Akhyar.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP, polisi mengantongi identitas dan keberadaan pelaku. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku di daerah Dukuh Kupang Surabaya.

"Kita amankan sehari setelah kejadian. Pelaku ini kita amankan saat tidur siang di rumah kontrakannya," ujar Akhyar.

Di hadapan penyidik, pria yang akrab dipanggil Gombreng ini mengaku nekat mencuri sepeda motor lantaran butuh uang untuk karaoke di tempat hiburan. Sepeda motor hasil curian tersebut dijual sebesar Rp 2 juta.

"Uangnya untuk karaoke dan kebutuhan sehari-hari," beber Akhyar.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tak sendirian. Ia bersama tetangganya yang saat ini masih DPO. "Kita masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri saat mendengar pelaku ini ditangkap," pungkas Akhyar.(red.L)

Thursday, December 7, 2023

Polres Kediri Berhasil Amankan Dua Pria Tersangka Spesialis Curanmor

 

KEDIRI, rakyatindonesia.com - Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Kediri menangkap dua orang diduga spesialis maling sepeda motor. 


Keduanya adalah berinisial Har alias Bro (34) warga Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember dan Sar alias Sunduk (61) warga Desa Talang Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung. 


Penangkapan kedua terduga pelaku itu berawal dari laporan Sutiman (46) warga Desa Cendono Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri yang kehilangan sepeda motor Honda Supra warna hitam plat nomor DK 3343 GL. 


"Dari laporan tersebut kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan petunjuk sesuai ciri-ciri kedua pelaku dan kendaraan yang dipakai,"terang Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr. Fauzy Pratama,Kamis (7/12/2023).


Dari hasil penyelidikan itu, lanjut dikatakan AKP Dr Fauzy, tim Resmob akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku itu. 

Dari keterangan kedua terduga pelaku melakukan aksinya mencuri sepeda motor menggunakan kunci palsu. 


"Sudah kita amankan dan masih dimintai keterangan,"kata Kasat Reskrim. 


Sebelum melakukan aksinya, lanjut disampaikan AKP Dr. Fauzy, kedua terduga pelaku berboncengan berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di depan rumah. 


Har alias Bro ini menempati rumah kos di Tulungagung. Kemudian Har alias Bro berangkat mencari sasaran bersama Sar alias Sunduk. 


"Mereka ini menggunakan kunci palsu untuk mencuri sepeda motor. Untuk terduga pelaku yang sebagai eksekutor Har alias Bro. Peran Sar alias Sunduk menunggu,"ucap AKP Dr. Fauzy. 


Dari keterangan kedua terduga pelaku, lanjut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kediri. Keduanya telah melakukan pencurian sepeda motor di Kabupaten Kediri sebanyak empat kali. 


Yaitu, di Ringinrejo satu kali, Kandat satu kali dan Kras dua kali. "Kedua terduga pelaku belum pernah ditahan,"ungkap AKP Dr. Fauzy. (red.Tim)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved