Selasa, 12 Desember 2023

Ketagihan Karaoke Bareng LC, Pria di Surabaya Nekat Curi Motor

 Ketagihan Karaoke Bareng LC, Pria di Surabaya Nekat Curi Motor

 

Surabaya, rakyatindonesia.com - Ketagihan karaoke, membuat US (36) gelap mata. Warga Dukuh Kupang, Sawahan, Surabaya ini nekat mencuri sepeda motor dan menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk bersenang-senang dengan lady companion (LC) atau pemandu lagu.

Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar mengatakan pelaku ditangkap setelah mencuri motor di Depan GOR Futsal Kampus Unesa, Lidah Wetan, Surabaya. Sepeda motor itu milik MAR (61), pensiunan PNS Asal Tambaksari, Surabaya.


"Pelaku ini mencari sasaran sepeda motor yang terparkir dalam keadaan kunci kontak masih menempel," kata Akhyar, Senin (11/12/2023).

Akhyar menambahkan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakarsantri setelah motornya raib. Mendapat laporan tersebut, anggota opsnal Reskrim Lakarsantri langsung melakukan olah TKP.

"Setelah melakukan Olah TKP serta memeriksa saksi-saksi di TKP, anggota opsnal melakukan Penyelidikan dan pendalaman," terang Akhyar.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP, polisi mengantongi identitas dan keberadaan pelaku. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku di daerah Dukuh Kupang Surabaya.

"Kita amankan sehari setelah kejadian. Pelaku ini kita amankan saat tidur siang di rumah kontrakannya," ujar Akhyar.

Di hadapan penyidik, pria yang akrab dipanggil Gombreng ini mengaku nekat mencuri sepeda motor lantaran butuh uang untuk karaoke di tempat hiburan. Sepeda motor hasil curian tersebut dijual sebesar Rp 2 juta.

"Uangnya untuk karaoke dan kebutuhan sehari-hari," beber Akhyar.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tak sendirian. Ia bersama tetangganya yang saat ini masih DPO. "Kita masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri saat mendengar pelaku ini ditangkap," pungkas Akhyar.(red.L)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved