Saturday, May 18, 2024

Polresta Malang Kota Kirim Personel Satlantas Terbaik ke Bali Sukseskan WWF Ke-10


KOTA MALANG, rakyatindonesia.com - Dukung kelancaran dan kesuksesan Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (WWF) Ke-10 di Bali, Satlantas Polresta Malang Kota kirim 11 personel terbaiknya dan kendaraan dinas terbaik.

Untuk membantu kelancaran mobilitas dan pengamanan selama WWF ke-10 berlangsung. 

Satlantas Polresta Malang Kota juga mengirimkan 1 unit mobil dan 2 unit sepeda motor dinas 

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan pengiriman personel dan kendaraan tersebut untuk pengamanan WWF ke-10 di Bali.

"Pengiriman personel terbaik dan kendaraan operasional, menindaklanjuti instruksi langsung Korlantas Polri dan Polda Jawa Timur,"ungkap Kompol Aris, Sabtu (18/05).

WWF merupakan forum air global yang diadakan tiga tahun sekali. Pada tahun 2024, Indonesia pertama kalinya menjadi tuan rumah, yang akan diadakan di Bali tanggal 18-25 Mei 2024.

Diperkirakan ada 43 duta besar dan empat organisasi internasional akan datang ke pertemuan tersebut.

WWF ke-10 ada empat pokok bahasan diantaranya konservasi air (water conservation), air bersih dan sanitasi (clean water and sanitation), ketahanan pangan dan energi (food and energy security), serta mitigasi bencana alam (mitigation of natural disasters).

"WWF Ke-10 merupakan event internasional diikuti puluhan negara dan dihadiri oleh kepala negara dan pejabat pemerintahan, maka perlu pengamanan dan pengawalan ketat," ujar Kompol Aris kepada.

11 personel yang diterjunkan dan kendaraan  yang diberangkatkan ke Bali pada Selasa (14/05) hingga WWF Ke-10 selesai.

"Personel Satlantas Polresta Malang Kota sebelum berangkat tidak ada persiapan khusus karena personel sudah terbiasa melakukan tugas pengawalan, kecuali ada pengecekan kendaraan dinas saja," terang Aris.

Pengecekan kendaraan dinas Satlantas untuk memastikan, agar selama pemakaian pengawalan tamu negara dalam kondisi prima.

"Personel berangkat bersama rombongan Satlantas Polda Jatim, sudah tiba di Bali dan melaporkan tidak ada kendala selama perjalanan berjalan lancar tidak ada kendala,"pungkasnya. (red,Tim)

Friday, May 17, 2024

Sejumlah Pengendara Gunakan Knalpot Brong di Jalan Ijen Diamankan Polisi

MALANG, rakyatindonesia.com - Polresta Malang Kota terus melakukan tindakan terhadap pengguna knalpot brong yang masih digunakan pengendara saat berada di kawasan tertib lalu lintas. Terbaru polisi telah mengamankan sejumlah pengendara yang meresahkan warga di Jalan Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Kamis (16/5/2024) sore.

Para pengendara yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai sepsifikasi membuat warga sekitar sempat resah. Keresahan warga muncul saat sejumlah pengendara berkendara melaju hingga freestyle di jalan tersebut.

Padahal saat itu kondisi lalu lintas tengah ramai lalu lalang kendaraan dari dua arah. Namun dalam video yang beredar di sosial media seakan salah satu pengendara tak memperdulikan hal tersebut.

Kemudian beberapa pengendara tampak nongkrong dan memarkirkan kendaraannya di tepi Jalan Ijen. Mendapati laporan masyarakat adanya sejumlah pengendara motor yang sering nongkrong di seputaran Jalan Ijen, Satlantas Polresta Malang Kota langsung ke lokasi.

“Para pengguna menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar Jalan ljen, Kota Malang,” ungkap Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno.

Petugas pun langsung melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar tersebut dengan memberikan tilang di lokasi. Kemudian mereka juga diminta untuk melepas knalpot brong yang digunakan.

“Sejumlah pengendara motor tersebut dilakukan penindakan berupa tilang dan pencopotan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan,” imbuh Aris, Jumat (17/5/2024).

Selanjutnya knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan itu diamankan di Mapolresta Malang Kota. Kemudian para pengendara diminta untuk mengganti knalpot yang sesuai standart.

Untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya terus melakukan patroli agar masyarakat tidak resah dengan adanya pengendara yang menggunakan knalpot brong.

Sementara itu dari data Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota merinci sebanyak 790 unit knalpot brong diamankan sejak bulan Januari hingga April. Terbanyak pada Januari yakni 640 unit. Namun di bulan Februari mengalami penurunan yang drastis, hanya 5 unit yang berhasil diamankan.

Selanjutnya pada bulan Maret, polisi mengamankan 68 knalpot. Disusul bulan April meningkat lagi menjadi 77 knalpot yang disita di Mapolresta Malang Kota.(red.R)

Sunday, May 5, 2024

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polresta Malang Kota Beri Kaki Palsu Untuk Puluhan Disabilitas

 

 KOTA MALANG, rakyatindonesia.com - Beragam kategori disabilitas maka beragam pula kebutuhan mobilitas yang digunakan. 

Tak hanya sarana dan prasarana yang dibutuhkan namun alat bantu pun juga sangat diperlukan seperti salah satunya kaki palsu bagi mereka yang cacat kaki.

Komitmen Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., dalam memperhatikan, memperdulikan, dan mengayomi masyarakat kelompok rentan seperti salah satunya kelompok disabilitas selalu menjadi komitmen yang terus dipegang teguh. 

Beragam bentuk kegiatan sosial selama bertahun-tahun ini telah dilaksanakan, bahkan termasuk menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 ini Polresta Malang Kota  melaksanakan kegiatan bakti kesehatan bagi puluhan penyandang disabilitas.

Kali ini bakti kesehatan dilaksanakan dengan memberikan alat bantu berupa kaki palsu bagi sedikitnya kurang lebih 40 penyandang disabilitas di wilayah Malang Raya. 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama Kick Andy Foundation.

Pembuatan alat bantu kaki palsu tentunya membutuhkan waktu untuk prosesnya.

Untuk itu bertempat di Ballroom Sanika Satyawada sejumlah sekitar 40 penyandang disabilitas dari berbagai wilayah di Malang Raya dihadirkan untuk melakukan pengukuran.

"Kita ukur dulu untuk pencetakan alat bantu kaki palsu sesuai dengan kebutuhan masing-masing,"kata Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar, Jumat (4/5/2024). 

Agenda sosial ini dipantau secara langsung oleh Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si., dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Dr. Aristianto Budi Sutrisno, S.H., S.I.K., M.H.

Peserta yang hadir beragam dari latar belakang yang berbeda-beda, ada yang mengalami disabilitas sejak lahir bahkan saat mengalami kecelakaan. 

Adapun usia yang menjadi peserta kali ini juga beragam mulai dari maksimal 50 tahun hingga yang paling mudah berusia 5 tahun.

Salah satu peserta yang mendapatkan bantuan berupa kaki palsu kali ini menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Polresta Malang kota dan Kick Andy yang telah melaksanakan Bhakti kesehatan kali ini. 

"Saya Ahmad Junaidi 34 tahun, asal Pasuruan mengucapkan terima kasih atas program ini karena sangat begitu bermanfaat bagi saya dan kita semua khususnya yang membutuhkan bantuan kaki palsu," ungkapnya.

Ia mengaku kaki palsu merupakan alat bantu yang baginya memiliki nilai yang mahal.

"Namun di sini dengan adanya program ini kami bisa mendapatkan bantuan kaki palsu secara gratis, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Kapolresta Malang Kota" ucap Junaidi.

Untuk diketahui, Junaidi ini merupakan korban kecelakaan tabrak lari di wilayah Probolinggo 13 tahun yang lalu.

Sementara itu Kasat Lantas Kompol Aristianto menjelaskan kegiatan bakti kesehatan merupakan program yang dilaksanakan oleh Polresta Malang Kota dengan berfokus untuk memberikan bantuan berupa kaki palsu bagi para penyandang disabilitas.

"Kami bekerjasama dengan Kick Andy untuk memfasilitasi baik disabilitas yang korban kecelakaan lalu lintas maupun disabilitas dari lahir di seputaran Malang Raya," ujar Kompol Aristianto.

Menurut Kompol Aristianto saat ini sudah terdaftar 38 kaki palsu yang akan diberikan dan sedang dilakukan pengukuran.

"Setelah pengukuran nanti akan kita agendakan untuk penyerahan langsung dari Bapak Kapolresta Malang Kota kepada para disabilitas tersebut" terangnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa  dengan pemberian kaki palsu ini merupakan salah satu bakti kesehatan dan perhatian yang diberikan Polri kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas di Malang Raya secara gratis. (red,Tim)

Tuesday, April 23, 2024

Polres Malang Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas

 


MALANG, rakyatindonesia.com - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. 


Pabrik narkoba skala rumahan itu diduga berproduksi selama empat bulan yang diduga dikendalikan Napi dari Lapas.


Wakapolres Malang Komisari Polisi Imam Mustolih mengatakan, terungkapnya keberadaan pabrik tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka yang lebih dulu terciduk di wilayah kecamatan Turen, Kabupaten Malang saat gelaran Operasi Pekat Semeru 2024 menjelang hari raya Idul Fitri 2024.


Dari hasil pengembangan keterangan tersangka MZ (25) alias Pablo, tim Satresnarkoba Polres Malang berhasil menggerebek sebuah rumah di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang digunakan sebagai tempat produksi Narkotika jenis Sabu. 


“Ungkap kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka inisial MZ l alias Pablo yang sudah diamankan, kemudian ditemukan lokasi rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi yang beralamat di tempat kejadian perkara ini,” kata Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di lokasi kejadian, Prigen, Pasuruan, Senin (22/4/2024).


Wakapolres Malang menambahkan, dalam penangkapan yang dilakukan oleh tim satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim pada Kamis (18/4/2024) lalu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka pria berinisial NK (40), asal Kecamatan Sumobito, kabupaten Jombang, serta MS (37) yang merupakan warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.


Selain itu, seorang wanita berinisial IW (29), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, juga harus berurusan dengan polisi karena terlibat aktif dalam proses pembuatan narkoba.


“Ada tiga orang tersangka yang secara paksa sudah bisa kita amankan dengan inisial yang sudah kita sebutkan yaitu NK, IW dan MS,” imbuhnya. 


Belakangan diketahui, tersangka NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu di rumah tersebut. Sementara IW berperan sebagai pengendali dan membagi tugas kepada keduanya. 


Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti sejumlah 1.940 butir pil neo prolifed serta bahan-bahan kimia seperti alcohol, cairan HCL, methanol, aceton, hingga iodium.  


Para tersangka berkomplot mengolah bahan-bahan itu untuk memproduksi narkoba atau kerap disebut prekusor.


“Prekusor artinya bahan baku yang ada di tabel 1 dan tabel 2 dalam undang-undang narkotika Nomor 35 Tahun 2009,” ungkap AKP Aditya.


Lebih jauh Kasatresnarkoba AKP Aditya menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait ilmu kimia. Mereka belajar secara otodidak dalam proses pembuatan sabu.


Selama empat bulan terakhir, yakni Desember 2024, mereka berupaya memproduksi sabu dengan petunjuk seseorang yang saat ini masih buruan Polisi. 


Diduga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut memberikan petunjuk untuk meracik sabu melalui jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).


“Mereka diarahkan ototidak oleh tersangka lain yang diduga ada di lapas, masih kita dalami keterangan para tersangka,” tandasnya.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka telah ditahan di rutan Polres Malang. Ketiganya dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) dan atau 129 huruf a dan b dan atau pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (red.Tim)

Sunday, April 21, 2024

Mulut Dilakban, Rentenir Asal Kalipare Malang Disekap 6 Perampok di Rumah

 


Malang
, rakyatindonesia.com - Enam perampok menyatroni rumah warga di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Malang. Sejumlah barang berharga milik korban senilai puluhan juta digasak. Tak hanya itu, kawanan perampok juga sempat menyekap korban di dalam rumah.
Korban perampokan itu diketahui berinisial R (43), seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari membuka jasa peminjaman uang atau rentenir.

Perampokan itu terjadi Jumat (5/4/2024) pagi. Mulanya 2 orang tak dikenal bertamu ke rumah korban sekitar pukul 08.15 WIB, tidak lama setelah suaminya berangkat bekerja.

Tiba-tiba korban mendengar suara seseorang datang bertamu. Korban di kamar segera keluar. Betapa terkejut korban melihat 2 orang tak dikenal masuk hingga dapur rumahnya.

Ternyata ada 4 orang lain yang turut masuk ke dalam rumahnya. Mereka segera menyekap korban dengan cara mengikat tangan, kaki, dan mulutnya dengan lakban.

Selanjutnya para pelaku merampas perhiasan yang dikenakan korban dan uang tunai yang disimpan di dalam lemari kamarnya.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menyebutkan kasus perampokan yang menargetkan perempuan di wilayah Kalipare itu sedang diselidiki.

"Kami tengah menyelidiki kasus itu," kata Gandha kepada detikJatim, Minggu (21/4/2024).

Dalam keterangan yang didapat polisi dalam proses penyelidikan diketahui bahwa pelaku berjumlah 6 orang. Mereka kabur usai merampok korban naik mobil berwarna putih.

"Sesuai keterangan yang kami dapatkan bahwa pelaku berjumlah 6 orang yang diduga membawa mobil warna putih. Kami masih mendalami," ujar Gandha.

Dalam aksinya, kata Gandha, para perampok menyekap korban yang pada saat itu sedang berada di rumah sendirian. Mereka ikat tubuh korban dan melakban mulutnya.

"Waktu itu pemilik rumah perempuan (korban) sedang berada di rumah sendirian. Suaminya kerja, korban dibekap, disandera menggunakan lakban oleh pelaku," sebut Gandha.

Korban sendiri baru bisa melepaskan lakban yang menutup mulutnya saat para perampok sudah kabur kemudian berteriak meminta tolong dan didengar oleh para tetangga.

(red.alz)

Saturday, April 20, 2024

Ini Tampang Heru, Pemuda yang Ambil Ganja 2 Kg di Jalan Renang Kota Malang

 


Malang
, rakyatindonesia.com  - Seorang pria berinisial HKP alias Heru ditangkap polisi saat mengambil ganja seberat 2 kg yang diranjau di Jalan Renang, Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dia dibekuk petugas, Kamis (18/4) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Lowokwaru, Sabtu (20/4/2024), Heru yang mengenakan pakaian tahanan dan tangan dalam kondisi diborgol hanya bisa tertunduk diam. Sesekali dia menaikkan wajah sambil melihat ke arah para wartawan di hadapannya.

Pria berusia 29 tahun asal Kalimantan itu sudah mengenal narkotika sejak lama. Pada saat pemeriksaan, di hadapan polisi Heru mengaku sudah mengonsumsi ganja sejak dia duduk dibangku kelas 3 SMA pada tahun 2011.



Hal itu berlanjut hingga dia masuk di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Malang. Bahkan, setelah lulus bukannya berhenti, Heru malah semakin terjerumus sampai turut mengedarkan ganja di wilayah Kota Malang.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengatakan, Heru ditangkap setelah mengambil ganja yang diranjau di Jalan Renang. Saat penangkapan, petugas menemukan sebuah kotak yang dibawa Heru.

Ketika dibuka, kotak itu berisikan daun kering yang saat itu diduga merupakan daun ganja. Untuk memastikannya, petugas melakukan pendalaman dengan mendatangi rumah kos yang ditinggali Heru di Jalan Saxophone.

"Di kosnya kita temukan ada alat timbang, plastik untuk membungkus, ada klip. Barang bukti itu kemudian kami amankan dan yang bersangkutan kita bawa ke Polsek Lowokwaru untuk dimintai keterangan," ujarnya kepada awak media.

Dari situ, Heru mengaku 2 kg ganja itu dia dapat dari seseorang berinisial AJI. Heru ditugaskan untuk mengambil dan mengedarkan ganja tersebut sesuai dengan arahan dari AJI. Tersangka sendiri diketahui bukan pertama kali menjalankan tugas dari AJI tersebut.

"Ini sudah ke dua kalinya. Awalnya pada 8 April 2024 dia disuruh ngambil ganja 3 kg yang diranjau di kawasan Kecamatan Klojen Kota Malang. Setelah diambil, HKP ini dihubungi AJI disuruh menaruh ganja sesuai jumlah yang diminta di lokasi yang sudah ditentukan AJI. Nanti pembeli yang mengambil," ungkap Anton.

"Pertama yang 3 kg itu habis, karena merasa sukses, HKP melaporkan kepada AJI jika barangnya sudah habis. AJI menyampaikan akan mengirimkan barang lagi. Pada 18 April sekitar pukul 18.00 WIB HKP mendapat informasi barang sudah tersedia dan bisa diambil," sambungnya.

Namun, belum berhasil mengamankan ganja tersebut, HKP dibekuk oleh petugas kepolisian. Heru pun mengaku mengenal AJI usai dikenalkan oleh seseorang yang mengaku bernama Jabir. Sebelum mengenal AJI, Heru kerap membeli ganja kepada Jabir.

"Jadi tahun 2023 itu dia memutuskan untuk mencari link agar bisa kenal dengan bandar yang mengaku bernama Jabir. Setelah kenal, HKP pun intens membeli barang ke Jabir," kata Anton.

"Sama Jabir ini, HKP dikenalkan kepada seseorang berinisial AJI. HKP intenst membeli ganja ke AJI hingga kemudian AJI melihat HKP keuangannya menipis dan menawarkan menjadi 'kuda' sebutan dari orang yang mengedarkan," sambungnya.

Atas perbuatannya, Heru terancam pasal 114 ayat 2 atau 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

(red.alz)
© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved