Friday, May 17, 2024

Sejumlah Pengendara Gunakan Knalpot Brong di Jalan Ijen Diamankan Polisi

MALANG, rakyatindonesia.com - Polresta Malang Kota terus melakukan tindakan terhadap pengguna knalpot brong yang masih digunakan pengendara saat berada di kawasan tertib lalu lintas. Terbaru polisi telah mengamankan sejumlah pengendara yang meresahkan warga di Jalan Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Kamis (16/5/2024) sore.

Para pengendara yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai sepsifikasi membuat warga sekitar sempat resah. Keresahan warga muncul saat sejumlah pengendara berkendara melaju hingga freestyle di jalan tersebut.

Padahal saat itu kondisi lalu lintas tengah ramai lalu lalang kendaraan dari dua arah. Namun dalam video yang beredar di sosial media seakan salah satu pengendara tak memperdulikan hal tersebut.

Kemudian beberapa pengendara tampak nongkrong dan memarkirkan kendaraannya di tepi Jalan Ijen. Mendapati laporan masyarakat adanya sejumlah pengendara motor yang sering nongkrong di seputaran Jalan Ijen, Satlantas Polresta Malang Kota langsung ke lokasi.

“Para pengguna menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar Jalan ljen, Kota Malang,” ungkap Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno.

Petugas pun langsung melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar tersebut dengan memberikan tilang di lokasi. Kemudian mereka juga diminta untuk melepas knalpot brong yang digunakan.

“Sejumlah pengendara motor tersebut dilakukan penindakan berupa tilang dan pencopotan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan,” imbuh Aris, Jumat (17/5/2024).

Selanjutnya knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan itu diamankan di Mapolresta Malang Kota. Kemudian para pengendara diminta untuk mengganti knalpot yang sesuai standart.

Untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya terus melakukan patroli agar masyarakat tidak resah dengan adanya pengendara yang menggunakan knalpot brong.

Sementara itu dari data Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota merinci sebanyak 790 unit knalpot brong diamankan sejak bulan Januari hingga April. Terbanyak pada Januari yakni 640 unit. Namun di bulan Februari mengalami penurunan yang drastis, hanya 5 unit yang berhasil diamankan.

Selanjutnya pada bulan Maret, polisi mengamankan 68 knalpot. Disusul bulan April meningkat lagi menjadi 77 knalpot yang disita di Mapolresta Malang Kota.(red.R)

Lagi Lagi Erupsi, Tercatat Sore Ini Sudah Lima Kali Gunung Semeru Alami Erupsi dengan Ketinggian Letusan Hingga 900 Meter

MALANG, rakyatindonesia.com – Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dengan Malang, Jawa Timur (Jatim), mengalami lima kali erupsi dengan ketinggian letusan hingga 900 meter di atas puncak pada Jumat (17/5).

Erupsi pertama terjadi pada pukul 06.29 WIB, kemudian erupsi kedua terjadi pada pukul 06.50 WIB, selanjutnya pukul 07.28 WIB, kemudian erupsi kembali pada pukul 07.57 WIB, dan pukul 08.05 WIB.

”Gunung Semeru erupsi pada Jumat (17/5) pukul 06.29 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 500 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat daya,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Liswanto seperti dilansir dari Antara di Lumajang, Jumat (17/5).

Menurut dia, erupsi kedua terjadi pada pukul 06.50 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 600 meter di atas puncak dengan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat daya.

Ketinggian letusan abu vulkanik semakin tinggi pada erupsi ketiga pada pukul 07.28 WIB yakni dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 700 meter di atas puncak atau sekitar 4.376 meter di atas permukaan laut (mdpl).

”Kolom abu vulkanik teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah utara. Saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung,” tutur Liswanto.

Gunung Semeru kembali erupsi pada pukul 07.57 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 500 meter di atas puncak atau 4.176 meter di atas permukaan laut. Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah selatan.

Liswanto mengatakan erupsi kelima terjadi pada pukul 08.05 WIB dengan tinggi kolom abu teramati hingga 900 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah timur laut.

Gunung Semeru masih berstatus Siaga atau Level III, sehingga PVMBG memberikan rekomendasi agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Kemudian warga juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar). Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.(red.R)

Sunday, August 6, 2023

Polres Ngawi Ubah Lintasan Uji Praktik SIM C Sesuai Arahan Kapolri

  


Lintasan baru untuk ujian praktik SIM C di Polres Ngawi.

Ngawi, rakyatindonesia.com - Polres Ngawi telah mengadaptasi lintasan ujian praktik SIM C sesuai dengan petunjuk Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.


Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan tindak lanjut tersebut adalah menghilangkan ujian angka delapan dalam pelaksanaan praktik SIM C. “Kami telah menghilangkan ujian angka delapan dalam pelaksanaan praktik SIM C sesuai dengan petunjuk Pimpinan,” tutur Argo, Sabtu (5/8/2023).


Pihaknya segera melaksanakan sosialisasi rute terbaru dalam pelaksaan ujian praktek SIM C di masyarakat. Mantan Kapolres Blitar itu mengharap pada pemohon SIM C lebih menyiapkan diri dalam menghadapi ujian teori maupun praktik untuk mendapatkan SIM, dan belajar serta berlatih terlebih dahulu sebelum mengikuti tes.


“Kami imbau agar pemohon menyiapkan diri untuk memperoleh SIM. Silakan belajar praktik pada sore hari, saat tidak ada pemohon yang ujian praktik, di halaman belakang Polres Ngawi,” katanya.


Diketahui, ujian praktik dilaksanakan setelah pemohon SIM lulus pada ujian teori yang meliputi penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan dan etika berlalu lintas.


Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Achmad Fahmi Aditama menambahkan bahwa ujian teori bertujuan untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas.


“Ujian teori adalah penilaian dalam penguasaan materi tentang berlalu lintas, sedang ujian praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan, keterampilan mengemudi kendaraan bermotor dan berlalu lintas di jalan bagi pemohon SIM,” ucap Fahmi. 


(Red*Efr)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved