Tuesday, April 23, 2024

Polres Malang Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas

 


MALANG, rakyatindonesia.com - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. 


Pabrik narkoba skala rumahan itu diduga berproduksi selama empat bulan yang diduga dikendalikan Napi dari Lapas.


Wakapolres Malang Komisari Polisi Imam Mustolih mengatakan, terungkapnya keberadaan pabrik tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka yang lebih dulu terciduk di wilayah kecamatan Turen, Kabupaten Malang saat gelaran Operasi Pekat Semeru 2024 menjelang hari raya Idul Fitri 2024.


Dari hasil pengembangan keterangan tersangka MZ (25) alias Pablo, tim Satresnarkoba Polres Malang berhasil menggerebek sebuah rumah di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang digunakan sebagai tempat produksi Narkotika jenis Sabu. 


“Ungkap kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka inisial MZ l alias Pablo yang sudah diamankan, kemudian ditemukan lokasi rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi yang beralamat di tempat kejadian perkara ini,” kata Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di lokasi kejadian, Prigen, Pasuruan, Senin (22/4/2024).


Wakapolres Malang menambahkan, dalam penangkapan yang dilakukan oleh tim satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim pada Kamis (18/4/2024) lalu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka pria berinisial NK (40), asal Kecamatan Sumobito, kabupaten Jombang, serta MS (37) yang merupakan warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.


Selain itu, seorang wanita berinisial IW (29), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, juga harus berurusan dengan polisi karena terlibat aktif dalam proses pembuatan narkoba.


“Ada tiga orang tersangka yang secara paksa sudah bisa kita amankan dengan inisial yang sudah kita sebutkan yaitu NK, IW dan MS,” imbuhnya. 


Belakangan diketahui, tersangka NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu di rumah tersebut. Sementara IW berperan sebagai pengendali dan membagi tugas kepada keduanya. 


Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti sejumlah 1.940 butir pil neo prolifed serta bahan-bahan kimia seperti alcohol, cairan HCL, methanol, aceton, hingga iodium.  


Para tersangka berkomplot mengolah bahan-bahan itu untuk memproduksi narkoba atau kerap disebut prekusor.


“Prekusor artinya bahan baku yang ada di tabel 1 dan tabel 2 dalam undang-undang narkotika Nomor 35 Tahun 2009,” ungkap AKP Aditya.


Lebih jauh Kasatresnarkoba AKP Aditya menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait ilmu kimia. Mereka belajar secara otodidak dalam proses pembuatan sabu.


Selama empat bulan terakhir, yakni Desember 2024, mereka berupaya memproduksi sabu dengan petunjuk seseorang yang saat ini masih buruan Polisi. 


Diduga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut memberikan petunjuk untuk meracik sabu melalui jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).


“Mereka diarahkan ototidak oleh tersangka lain yang diduga ada di lapas, masih kita dalami keterangan para tersangka,” tandasnya.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka telah ditahan di rutan Polres Malang. Ketiganya dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) dan atau 129 huruf a dan b dan atau pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (red.Tim)

Sunday, April 21, 2024

Mulut Dilakban, Rentenir Asal Kalipare Malang Disekap 6 Perampok di Rumah

 


Malang
, rakyatindonesia.com - Enam perampok menyatroni rumah warga di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Malang. Sejumlah barang berharga milik korban senilai puluhan juta digasak. Tak hanya itu, kawanan perampok juga sempat menyekap korban di dalam rumah.
Korban perampokan itu diketahui berinisial R (43), seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari membuka jasa peminjaman uang atau rentenir.

Perampokan itu terjadi Jumat (5/4/2024) pagi. Mulanya 2 orang tak dikenal bertamu ke rumah korban sekitar pukul 08.15 WIB, tidak lama setelah suaminya berangkat bekerja.

Tiba-tiba korban mendengar suara seseorang datang bertamu. Korban di kamar segera keluar. Betapa terkejut korban melihat 2 orang tak dikenal masuk hingga dapur rumahnya.

Ternyata ada 4 orang lain yang turut masuk ke dalam rumahnya. Mereka segera menyekap korban dengan cara mengikat tangan, kaki, dan mulutnya dengan lakban.

Selanjutnya para pelaku merampas perhiasan yang dikenakan korban dan uang tunai yang disimpan di dalam lemari kamarnya.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menyebutkan kasus perampokan yang menargetkan perempuan di wilayah Kalipare itu sedang diselidiki.

"Kami tengah menyelidiki kasus itu," kata Gandha kepada detikJatim, Minggu (21/4/2024).

Dalam keterangan yang didapat polisi dalam proses penyelidikan diketahui bahwa pelaku berjumlah 6 orang. Mereka kabur usai merampok korban naik mobil berwarna putih.

"Sesuai keterangan yang kami dapatkan bahwa pelaku berjumlah 6 orang yang diduga membawa mobil warna putih. Kami masih mendalami," ujar Gandha.

Dalam aksinya, kata Gandha, para perampok menyekap korban yang pada saat itu sedang berada di rumah sendirian. Mereka ikat tubuh korban dan melakban mulutnya.

"Waktu itu pemilik rumah perempuan (korban) sedang berada di rumah sendirian. Suaminya kerja, korban dibekap, disandera menggunakan lakban oleh pelaku," sebut Gandha.

Korban sendiri baru bisa melepaskan lakban yang menutup mulutnya saat para perampok sudah kabur kemudian berteriak meminta tolong dan didengar oleh para tetangga.

(red.alz)

Saturday, April 20, 2024

Ini Tampang Heru, Pemuda yang Ambil Ganja 2 Kg di Jalan Renang Kota Malang

 


Malang
, rakyatindonesia.com  - Seorang pria berinisial HKP alias Heru ditangkap polisi saat mengambil ganja seberat 2 kg yang diranjau di Jalan Renang, Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dia dibekuk petugas, Kamis (18/4) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Lowokwaru, Sabtu (20/4/2024), Heru yang mengenakan pakaian tahanan dan tangan dalam kondisi diborgol hanya bisa tertunduk diam. Sesekali dia menaikkan wajah sambil melihat ke arah para wartawan di hadapannya.

Pria berusia 29 tahun asal Kalimantan itu sudah mengenal narkotika sejak lama. Pada saat pemeriksaan, di hadapan polisi Heru mengaku sudah mengonsumsi ganja sejak dia duduk dibangku kelas 3 SMA pada tahun 2011.



Hal itu berlanjut hingga dia masuk di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Malang. Bahkan, setelah lulus bukannya berhenti, Heru malah semakin terjerumus sampai turut mengedarkan ganja di wilayah Kota Malang.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengatakan, Heru ditangkap setelah mengambil ganja yang diranjau di Jalan Renang. Saat penangkapan, petugas menemukan sebuah kotak yang dibawa Heru.

Ketika dibuka, kotak itu berisikan daun kering yang saat itu diduga merupakan daun ganja. Untuk memastikannya, petugas melakukan pendalaman dengan mendatangi rumah kos yang ditinggali Heru di Jalan Saxophone.

"Di kosnya kita temukan ada alat timbang, plastik untuk membungkus, ada klip. Barang bukti itu kemudian kami amankan dan yang bersangkutan kita bawa ke Polsek Lowokwaru untuk dimintai keterangan," ujarnya kepada awak media.

Dari situ, Heru mengaku 2 kg ganja itu dia dapat dari seseorang berinisial AJI. Heru ditugaskan untuk mengambil dan mengedarkan ganja tersebut sesuai dengan arahan dari AJI. Tersangka sendiri diketahui bukan pertama kali menjalankan tugas dari AJI tersebut.

"Ini sudah ke dua kalinya. Awalnya pada 8 April 2024 dia disuruh ngambil ganja 3 kg yang diranjau di kawasan Kecamatan Klojen Kota Malang. Setelah diambil, HKP ini dihubungi AJI disuruh menaruh ganja sesuai jumlah yang diminta di lokasi yang sudah ditentukan AJI. Nanti pembeli yang mengambil," ungkap Anton.

"Pertama yang 3 kg itu habis, karena merasa sukses, HKP melaporkan kepada AJI jika barangnya sudah habis. AJI menyampaikan akan mengirimkan barang lagi. Pada 18 April sekitar pukul 18.00 WIB HKP mendapat informasi barang sudah tersedia dan bisa diambil," sambungnya.

Namun, belum berhasil mengamankan ganja tersebut, HKP dibekuk oleh petugas kepolisian. Heru pun mengaku mengenal AJI usai dikenalkan oleh seseorang yang mengaku bernama Jabir. Sebelum mengenal AJI, Heru kerap membeli ganja kepada Jabir.

"Jadi tahun 2023 itu dia memutuskan untuk mencari link agar bisa kenal dengan bandar yang mengaku bernama Jabir. Setelah kenal, HKP pun intens membeli barang ke Jabir," kata Anton.

"Sama Jabir ini, HKP dikenalkan kepada seseorang berinisial AJI. HKP intenst membeli ganja ke AJI hingga kemudian AJI melihat HKP keuangannya menipis dan menawarkan menjadi 'kuda' sebutan dari orang yang mengedarkan," sambungnya.

Atas perbuatannya, Heru terancam pasal 114 ayat 2 atau 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

(red.alz)

Tuesday, April 16, 2024

Kos di Jalan Sigura-Gura Kota Malang Kemalingan, 2 Motor Raib


Malang, rakyatindonesia.com  - Aksi pencurian terjadi di rumah kos di Jalan Sigura-gura, Lowokwaru, Kota Malang. Dua unit sepeda motor raib digasak maling.
"Kami (penghuni kos) baru tau kalau ada maling pada Senin (15/4) sekitar pukul 06.00 WIB. Ketika mengecek ternyata ada dua sepeda motor di parkiran hilang," ujar Gabriel Elfrid, salah satu penghuni kos, Selasa (16/4/2024).

Dua motor yang dicuri tersebut bukan milik penghuni kos. Melainkan sepeda motor milik teman penghuni kos yang saat itu sedang berkunjung.

"Sepeda motor yang dicuri itu, milik teman yang datang berkunjung. Posisi kedua sepeda motor itu, terparkir di dalam dengan posisi tidak terkunci stang," terang pria 23 tahun itu.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat ada sebanyak 3 pria yang beraksi. Satu di antaranya masuk ke dalam parkiran kos untuk mengeluarkan sepeda motor.

Pada saat akan dikeluarkan, ada satu orang lagi yang datang untuk mengambil motor tersebut. Sedangkan satu orang lagi berada di luar pagar, sambil memantau situasi.

"Jadi, yang satu menunggu di luar, sedangkan dua lainnya masuk ke dalam. Ketika itu, pagar rumah kos dalam kondisi tertutup namun tidak terkunci," kata dia.

"Yang dicuri pertama, adalah motor Honda Scoopy abu-abu nopol N 4695 ACL. Kemudian, motor satu lagi yang dicuri yaitu Honda Scoopy warna putih nopol W 5071 NBM," sambungnya.

Gabriel menyampaikan pada saat kejadian itu ada salah satu anak kos yang kamarnya berada dekat parkiran terbangun karena mendengar suara mesin motor.

Namun, dia tidak memeriksa karena mengira yang keluar adalah anak kos lain atau tamu yang datang ke kos tersebut.

"Setelah tau pencurian itu, kami laporkan ke RT setempat dan tidak berselang lama Bhabinkamtibmas datang untuk mengecek lokasi," ungkapnya.

"Kami disarankan pak Bhabinkamtibmas untuk melapor dan kami pun datang ke Polsek Lowokwaru untuk melaporkan kejadian tersebut," sambungnya.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo membenarkan adanya kejadian itu. Polisi telah menerima laporan resmi dari korban dan mendapatkan barang bukti berupa rekaman CCTV di rumah kos tersebut.

"Kami telah mengambil bukti rekaman CCTV rumah kos, yang merekam saat pelaku mencuri sepeda motor. Dan saat ini, kami masih lakukan penyelidikan," tandasnya.

(red.alz)

Monday, April 15, 2024

Gercep, Lihat Ada Mobil Mogok Petugas Posyan UB Polresta Malang Kota Bantu Perbaiki


KOTA MALANG, rakyatindonesia.com - Petugas Pos Pelayanan (Posyan) Jembatan Universitas Brawijaya (UB) Jl Soekarno Hatta menunjukkan dedikasi mereka dalam membantu para pemudik yang mengalami kesulitan di jalan dengan membantu mobil yang mogok dalam perjalanan menuju Kota Batu.


Kejadian ini terjadi pada hari Jumat (12/04) malam, anggota sedang bersiaga di Posyan UB di Simpang Tiga Jembatan Sukarno Hatta (Suhat).


Anggota Polresta Malang Kota, AKP M. Syaikhu yang saat itu bertugas mengatakan, simpang tersebut merupakan titik temu tiga jalur alternatif dari Surabaya ke Kota Batu, Lumajang ke Kota Batu, dan sebaliknya, sehingga sering dilalui oleh para pemudik.


Saat itu, petugas Posyan melihat mobil Geely Panda kuning berplat nomor L 545 AA milik RM (23), warga Kedungkandang Kota Malang, mogok di tengah jalan. 


“Mobil tersebut mengalami gangguan pada bagian permesinan dan tidak dapat dihidupkan kembali," Ungkap AKP M. Syaikhu.


Tanpa ragu, AKP M. Syaikhu dibantu tujuh anggota Posyan UB langsung turun tangan untuk membantu RM. 


Mereka mencoba menghidupkan mobil dengan cara dijamper, namun upaya tersebut tidak berhasil.


"Karena tidak ada bengkel di sekitar lokasi, kami memutuskan untuk mendorong mobil RM dari depan Gg Keramik Dinoyo menuju Polsek Lowokwaru" terangnya.


Petugas Posyan UB yang terlibat secara bergantian mendorong mobil tersebut, ke Polsek Lowokwaru, mengingat kondisi sudah malam dan bengkel masih banyak yang libur.


"Sementara Mobil RM dititipkan di Polsek Lowokwaru, besok pagi kami coba carikan tekhnisi bengkel terdekat" Ucap AKP M. Syaikhu.


RM, pemilik mobil, sangat berterima kasih atas bantuan dan layanan yang diberikan oleh Posyan UB.


"Terima kasih saya sampaikan untuk Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota, terutama bapak-bapak petugas Posyan UB sudah membantu evakuasi mobil saya yang mogok untuk dititipkan di kantor Polsek," ujar RM.


Kepedulian para petugas Posyan UB dalam membantu masyarakat, terutama bagi pemudik yang mengalami kesulitan di jalan.


Anggota Posyan tidak hanya bertugas untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga siap memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.


Diwaktu yang sama, Padal Pospam UB Ipda Syaikhu Roji berpesan kepada para pemudik agar selalu melakukan pengecekan kendaraan sebelum berangkat mudik. 


Hal ini untuk memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi prima dan aman untuk digunakan di jalan.


"Kami berharap agar para pengendara khususnya pemudik melakukan pengecekan kendaraan, seperti Rem, Air Radiator, Koopling dan Tekanan Ban. Manfaatkan Rest Area untuk istirahat, setelah melakukan perjalanan jauh," pesan Ipda Syaikhu Roji.


Dengan mengikuti pesan tersebut, ditambah patuh pada rambu lalu lintas, diharapkan para pemudik dapat menikmati perjalanan mudik dengan aman dan nyaman. (*)

Tim Reaksi Cepat Polres Malang Evakuasi Warga Sesak Nafas Saat Mudik Lebaran


MALANG, rakyatindonesia.com - Personel siaga pengamanan mudik lebaran Polres Malang melakukan penanganan insiden darurat kesehatan yang membutuhkan evakuasi cepat.


Seorang warga dilaporkan membutuhkan penanganan medis dengan segera saat berkendara pada mudik Lebaran.


Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula saat Tim Reaksi Cepat Satuan Lalu Lintas Polres Malang yang bertugas dalam Operasi Ketupat Semeru 2024 menerima aduan dari seorang pengendara yang melintas.


Pengendara tersebut melaporkan bahwa keluarganya yang merupakan perempuan lanjut usia sedang mengalami kondisi kritis akibat sesak nafas.


"Saat itu, seorang perempuan lanjut usia dilaporkan mengalami gejala sesak nafas," kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (13/4).


Dengan sigap, petugas kepolisian segera berkoordinasi dengan ambulance siaga PSC 110 untuk memberikan tindakan medis secepatnya. 


Namun, situasi semakin mendesak karena beberapa rumah sakit di sekitar Kecamatan Kepanjen dalam keadaan penuh dengan pasien.


Untuk memastikan evakuasi pasien dilakukan dengan lancar dan cepat, dua petugas Tim Reaksi Cepat Satlantas Polres Malang memberikan pengawalan kepada ambulance yang membawa pasien tersebut menuju Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. 


Langkah ini diambil mengingat volume kendaraan yang meningkat dan ramai saat libur panjang lebaran.


"Dalam kondisi ini, kami harus memastikan pasien segera mendapatkan pertolongan yang tepat," tambahnya.


Ipda Dicka menyebut, saat ini, kondisi perempuan lanjut usia tersebut masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar. 


Penanganan cepat dari petugas kepolisian Polres Malang diapresiasi sebagai langkah yang menyelamatkan nyawa dalam situasi darurat tersebut.


Dengan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, diharapkan penanganan darurat seperti ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien untuk menyelamatkan nyawa dan memberikan bantuan yang dibutuhkan.


“Evakuasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Malang dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat selama musim mudik lebaran,” pungkasnya. (red.Tim)

Polisi Amankan Pria Pukul Pemotor Menggunakan Gitar Saat Mudik Lebaran di Malang



MALANG, rakyatindonesia.com - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan kepada sejumlah pengendara motor yang melintas di Jalan Raya Depan Pabrik Gula Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu (13/4/2024). 


Video pemukulan tersebut menjadi viral dan tersebar di berbagai kanal media sosial usai salah seorang pengendara yang melintas mengunggah kejadian tersebut ke dunia maya.


Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan identitas pria tersebut diketahui berinisial SG (52), warga Jalan S Supriadi Gang VII, Kecamatan Sukun, Kota Malang. 


Pria lanjut usia tersebut diamankan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang pada Minggu (14/4) dini hari.


“Pelaku berhasil kita amankan setelah melakukan penyelidikan di lapangan dan identifikasi melalui video yang beredar di media sosial,” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (14/4).


Kasihumas menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat pihaknya melakukan patroli media sosial untuk mendukung Operasi ketupat Semeru 2024 pada musim mudik lebaran 2024. 


Saat itu diketahui terdapat video pemukulan oleh seorang pria menggunakan sebuah gitar kepada dua orang perempuan yang melintas di wilayah Kecamatan Pakisaji.


Dalam video yang beredar, nampak salah satu penumpang perempuan sampai turun dari sepeda motor hingga menangis akibat pukulan yang dilayangkan pelaku. 


Perempuan tersebut mengaku dipukul menggunakan gitar mengenai anggota badan korban tanpa alasan yang jelas.


“Usai menerima aduan dari masyarakat di media sosial, kami melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi,” jelasnya.


Pelaku SG akhirnya dapat diamankan di pinggir jalan Simpang Tiga Rumah Sakit Dr. Soepraoen, Kecamatan Sukun, Kota Malang. 


Sebuah alat musik gitar yang dipakai sebagai sarana melakukan pemukulan juga turut dibawa ke Mapolsek Pakisaji guna proses lebih lanjut.


Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui jika pelaku SG pernah mengalami gangguan jiwa dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang pada pertengahan tahun 2023. 


Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan berobat yang ditunjukkan oleh salah keluarga SG yang turut dimintai keterangan.


Lansia yang hidup sebatang kara itu juga disebut telah lama tidak pulang ke rumahnya dan hidup menggelandang di jalanan. 


Keluarga sudah berupaya mencari namun tidak mengetahui keberadaannya hingga kejadian pemukulan tersebut menjadi viral.


“Terduga pelaku SG ini sempat mendapatkan perawatan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat di Lawang, sekitar bulan Mei tahun 2023 lalu,” imbuhnya.


Ipda Dicka menyebut, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. 


Kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Pakisaji.


“Masih dilakukan pendalaman, nanti akan kita sampaikan kelanjutannya,” tutupnya. (red.Tim)

Sunday, April 7, 2024

Viral Suami di Kota Malang Ditantang Carok Saat Antar Istri Beli Buah

 


Malang, rakyatindonesia.com - Seorang suami mendapat tantangan duel carok saat mengantarkan istrinya hendak beli buah di Kota Malang. Peristiwa ini kemudian diunggah korban ke media sosial dan viral.
Korban atau suami yang ditantang carok adalah Yanuar Tri Laksono. Ia menyebut peristiwa ini terjadi di kawasan Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang.

Yanuar menceritakan kejadian itu berawal saat ia tengah mengendarai mobil akan mengantar istrinya membeli buah di simpang 4 Sawojajar, Jumat (5/4), sore. Sebelum berhenti, Yanuar mengaku telah menyalakan lampu hazard sebagai penanda pengendara lain untuk berhati-hati. Karena ia tengah memberikan waktu bagi istrinya untuk turun dari kendaraan.

"Kronologinya ketika aku mengantar istriku untuk belanja membeli buah, di perempatan Sawojajar, lalu menyalakan lampu hazard karena masih berhenti cari parkir, tiba-tiba ada orang yang muncul dan marah-marah. pada saat itu saya masih sabar karena istri sedang hamil dan baru turun dari mobil ketika saya sedang mencari tempat untuk parkir" ujar Yanuar dalam thread-nya yang sudah diizinkan untuk dikutip detikJatim, Sabtu (6/4/2024).


Setelah istrinya turun, Yanuar kembali melajukan mobilnya untuk mencari lokasi parkir. Namun ternyata pengendara motor yang diduga sebelumnya berada di belakang kendaraan Yanuar terus mengikuti.

"Disaat aku sedang mencari tempat untuk parkir, ternyata orag tersebut yang tadi mau menghadang mobilku, menyuruhku untuk turun" katanya 

Yanuar pun mengikuti permintaan dari pengendara motor tersebut. Dengan turun dari kendaraannya. Sebelumnya pengendara motor itu juga sempat menendang kendaraan Yanuar, agar cepat menghentikan laju mobilnya.

"Istriku sepertinya tahu dan mengurungkan niat untuk belanja buah dan memilih untuk melerai," terangnya.

Cek-cok tak terhindarkan saat Yanuar turun dari kendaraannya. Pelaku yang terus tidak terima kemudian sampai menantang Yanuar untuk melakukan carok. Momen itu sempat direkam dan video itu diunggah Yanuar di akun media sosialnya. Termasuk ketika pelaku mengendarai motor saat meninggalkan lokasi.

"Menegetahui istri sedang hamil tua, saya berhenti dan turun dari mobil, namun orang tersebut malh menantang untuk carok," tuturnya

Yanuar juga menunjukkan foto bagian lehernya yang mengalami luka gores, akibat ulah pelaku. Ia pun kemudian memilih melaporkan kasus ini, karena pelaku sempat menebarkan ancaman dengan mengaku sudah mengenali kendaraannya.

"Kenapa harus perlu dilaporkan?. Karena ada pengancaman dan yang bersangkutan mengaku telah menghapal mobil saya. Kasihan istri saya ketika nanti bawa mobil, terus di jalan dicegat oleh pelaku dan ancamannya sajam (carok)," bebernya.

Kapolsek Kedungkandang AKP Effendi Budi Wibowo membenarkan bahwa korban telah datang dan melaporkan kejadian yang dialami malam kemarin.

"Iya sudah melapor, untuk perkara perbuatan tidak menyenangkan dan hari ini bersama istrinya sudah kami mintai keterangan soal kejadian tersebut," kata Effendi.



(red.alz)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved