Wednesday, August 9, 2023

Bupati Tuban Serahkan SK PPPK Kepada 624 Orang

   



                                    


Tuban, rakyatindonesia.com - Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky serahkan dokumen Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru dan Tenaga Teknis tahun 2022 Kabupaten Tuban sebanyak 624 orang.


Adapun penerima SK PPPK formasi tahun 2022 Kabupaten Tuban terdiri atas 527 formasi guru dan 97 formasi tenaga teknis.


Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, penyerahan SK menjadi momen yang berharga, sehingga harus dimaknai sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalitas aparatur Pemkab Tuban.


“Capaian yang ditorehkan menjadi hasil atas ikhtiar selama ini, saya menyampaikan selamat kepada bapak, ibu dan saudara sekalian,” ucap Bupati Tuban.


Mas Lindra sapanya menyampaikan, seluruh proses rekruitmen dilakukan secara transparan dan bertanggungjawab serta formasi yang lolos PPPK dituntut untuk memberikan kontribusi nyata terhadap program pembangunan di Kabupaten Tuban.


“Diharapkan muncul gagasan dan inovasi baru dalam menyokong peningkatan layanan publik, pendidikan, maupun roda pemerintahan di Tuban,” tegas dia.


Selain itu, Lindra meminta kontribusi dan karya nyata seluruh ASN yang dapat diwujudkan tidak hanya berupa bangunan, namun juga program pembangunan maupun sistem kerja yang efektif dan efisien.


“Pesan saya seluruh PPPK secepatnya melakukan penyesuaian di unitnya. Tiap tugas yang diamanatkan harus dijalankan dengan sepenuh hati, sebab amanat yang telah diemban akan menjadi tanggung jawab kepada Tuhan karenanya jadikan ini sebagai ladang amal ibadah,” kata dia.


Sementara itu, salah satu PPPK yang ditugaskan di Diskominfo-SP Tuban, Moh. Agus Habibullah merasa bersyukur karena dapat menerima lampiran SK Pengangkatan. Ia berharap kepada para honorer lain segera mendapatkan kabar baik perihal pengadaan PPPK pada tahun ini.


“Saya berdoa semoga teman seperjuangan segera mendapatkan peningkatan kesejahteraan, amin,” pungkasnya.


(Red*Efr) 

Monday, July 31, 2023

Benarkah Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai 18-30 September 2023? Ini Respon BKN dan Kemenpan-RB

 




Indonesia, rakyatindonesia.com - Benarkah pendaftaran CPNS 2023 atau Calon Pegawai Negeri Sipil dimulai pada 18 hingga 30 September mendatang?


Badan kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan respon mengenai info CPNS 2023 yang beredar.


Lagi-lagi, informasi bohong mengenai pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023 semakin mencuat ke publik.


Sebelumnya, memang Menpan RB sudah sempat memberi bocoran mengenai rencana pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023.


Hanya saja, Menpan RB belum merincikan secara jelas kapan rekrutmen CPNS 2023 akan dilaksanakan.


Pada kesempatan tersebut Menpan RB hanya menyebutkan bahwa pada September rencananya pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai.


Kemudian, jadwal CPNS 2023 yang resmi baru akan diumumkan jika formasi CPNS 2023 sudah ditetapkan secara resmi.


Belakangan, di media sosial beredar kabar bahwa pelaksanaan pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada 18 hingga 30 September mendatang.


Informasi mengenai jadwal CPNS 2023 tersebut diberitakan oleh akun Twitter INI Pada Rabu (26/7/2023) lalu.


Jelas dalam postingan mengenai jadwal CPNS 2023 tersebut sebuah tangkapan layar dari video tiktok yang merincikan waktu pendaftaran CPNS 2023.

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved