Tuesday, March 14, 2023

Polisi Tetapkan Satu Karyawan Wahyu Kenzo Sebagai Tersangka

  


SURABAYA Satreskrim Polres Malang Kota menetapkan seorang tersangka baru atas kasus investasi Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG), hingga merugi sekitar sembilan miliar rupiah, yang dilakukan Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.

 

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikomfirmasi media terkait perkembangan pemeriksaan saksi-saksi dari kasus robot trading ATG Wahyu Kenzo.

 

Kombes Pol Dirmanto juga mengatakan, tersangka baru tersebut berinisial RE yang berperan sebagai marketing robot trading ATG yang dikelola Wahyu Kenzo.

 

Sebelumnya RE sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus investasi robot trading tersebut. Setelah pemeriksaan terhadapnya rampung, dan penyidik melakukan gelar perkara, maka status hukum RE yang semula sebagai saksi, akhirnya dinaikkan menjadi tersangka.

 

"RE dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, karena RE ini adalah marketing daripada robot trading ATG," ujar Kombes Pol Dirmanto di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (13/3/2023).

 

Masih kata Kombes Dirmanto, pihak Kepolisian kembali mengamankan lima kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo pada Sabtu (11/3/2023) kemarin.

 

Diantaranya, jenis BMW R Nine T 719 Option dan Harley Davidson Road Glide. Sedangkan untuk motor Vespa, termasuk Vespa edisi terbatas yaitu Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior Edition.

 

"Sabtu kemarin ada update 5 unit kendaraan roda dua diserahkan Wahyu Kenzo kepada Polisi. Dua di antaranya adalah motor gede dengan merek Harley Davidson dan BMW," pungkas Kombes Dirmanto.

 

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota telah melibatkan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset milik tersangka.

 

Termasuk melacak keberadaan aset-aset yang diduga berada di luar negeri, seperti Amerika, Prancis, dan Rusia.

 

Bahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk menelusuri secara detail nilai pasti dari uang yang telah disetorkan oleh ribuan orang member tersebut dalam bisnis investasi yang dikelola tersangka.

 

Pihak Polda Jatim menyediakan layanan Hotline pengaduan dan pelaporan korban investasi bodong robot trading ATG. Yakni, melalui nomor kontak seluler dan WhatsApp (WA), 081137802000

 

Namun, masyarakat dapat memproteksi diri dengan mengecek keabsahan dan legalitas perusahaan investasi yang akan diikuti untuk berbisnis secara sehat, melalui website milik pemerintah www.bappebti.go.id (red)

Friday, March 10, 2023

Polisi Akan Segera Memanggil Para Saksi Termasuk Istri Wahyu Kenzo Untuk Dimintai Keterangan

 



SURABAYA, rakyatindonesia.com -, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan perkembangan terkait kasus robot trading yang menyeret Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya. 


Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bahwa Polda Jatim dan Polresta Malang Kota telah membuka layanan pengaduan atau Hotline terkait kasus ini. 


"Update terkait dengan robot trading Wahyu Kenzo, kemarin sesuai dengan petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur Irjenpol Dr. Toni Harmanto, bahwa Polda Jatim beserta Polresta Malang Kota membentuk Hotline pengaduan dengan nomor 081137802000," jelasnya saat ditemui usai kegiatan Anev Sitkamtibmas di Hotel Aston Madiun,Kamis (9/3).


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menambahkan. Sampai dengan hari ini Kamis (9/3/2023) pukul 16.00 WIB, pihaknya sudah menerima sekitar 689 aduan. 


Sementara itu Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pihak Polresta Malang Kota masih membuka Hotline dan masih menerima pengaduan masyarakat terkait kasus investasi bodong robot trading, Auto Trade Gold (ATG). 


"Kami hari ini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka. Ini mungkin akan ada penambahan untuk tersangka lain," ungkap Kapolresta Malang Kota. 


Untuk update hari ini,lanjut Kombes Budi Hermanto bahwa pihak tersangka menyerahkan kepada penyidik tiga unit kendaraan roda empat, diantaranya Toyota Alphard, Toyota Innova dan BMW. 


"Nah ini masih kita kembangkan, kemarin setelah rilis kami juga melakukan pendalaman interogasi, ada beberapa aset seperti Rumah, tanah, yang juga akan kita kumpulkan,"jelas Kombes Budi Hermanto. 


Menurut Kombes Budi Hermanto, penyidikan ini selain dari proses hukum, pihaknya harus memikirkan tentang keadilan bagi korban.


“Mungkin suatu konsep yang akan kita gambarkan bagaimana keadilan bagi korban itu di terima, baik secara untuh atau sebagian yang sudah di investasikan ini bisa di kembalikan, tapi kita tidak ingin melanggar suatu regulasi ketentuan perundang undangan,"tambah Kombes Budi Hermanto. 


Kapolresta Malang Kota itu mengungkapkan jika sampai dengan saat ini pihaknya terus meakukan pendalaman terhadap tersangka dan secara maraton akan mengundang beberapa saksi diantaranya Istri tersangka, bagian keuangan dan orang-orang Manager yang ada di perusahaan ATG itu sendiri. 


"Sesuai dengan ijin dari perusahaan kita akan lihat domisilinya apakah memang sesuai dengan alamat domisili tentang badan hukum kita akan cek semuanya, termasuk aset, alat legalitas dari perusahaan tersebut," pungkas Kombes Budi. (red)

Layanan Hotline Baru Dibuka Sudah Ada 689 Aduan Terkait Robot Trading ATG

 



SURABAYA, rakyatindonesia.com -, Menindak lanjuti kasus robot trading yang menyeret Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya, pihak Polda Jatim dan Polresta Malang Kota membuka layanan Hotline pengaduan dengan nomor 081137802000.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa dengan dibukanya Hotline itu, para korban investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang mungkin belum melapor dapat segera melaporkan melalui layanan pengaduan secara online tersebut.


"Update terkait dengan robot trading Wahyu Kenzo, kemarin sesuai dengan petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur Irjenpol Dr. Toni Harmanto, bahwa Polda Jatim beserta Polresta Malang Kota membentuk Hotline pengaduan dengan nomor 081137802000," jelasnya saat ditemui usai kegiatan Anev Sitkamtibmas di Hotel Aston Madiun,Kamis (9/3).


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menambahkan. Sampai dengan hari ini Kamis (9/3/2023) pukul 16.00 WIB, pihaknya sudah menerima sekitar 689 aduan. 


Sementara itu Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pihak Polresta Malang Kota masih membuka Hotline dan masih menerima pengaduan masyarakat terkait kasus investasi bodong robot trading, Auto Trade Gold (ATG). 


"Kami hari ini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka. Ini mungkin akan ada penambahan untuk tersangka lain," ungkap Kapolresta Malang Kota. 


Untuk update hari ini,lanjut Kombes Budi Hermanto bahwa pihak tersangka menyerahkan kepada penyidik tiga unit kendaraan roda empat, diantaranya Toyota Alphard, Toyota Innova dan BMW. 


"Nah ini masih kita kembangkan, kemarin setelah rilis kami juga melakukan pendalaman interogasi, ada beberapa aset seperti Rumah, tanah, yang juga akan kita kumpulkan,"jelas Kombes Budi Hermanto. 


Menurut Kombes Budi Hermanto, penyidikan ini selain dari proses hukum, pihaknya harus memikirkan tentang keadilan bagi korban.


“Mungkin suatu konsep yang akan kita gambarkan bagaimana keadilan bagi korban itu di terima, baik secara untuh atau sebagian yang sudah di investasikan ini bisa di kembalikan, tapi kita tidak ingin melanggar suatu regulasi ketentuan perundang undangan," tambah Kombes Budi Hermanto. 


Kapolresta Malang Kota itu mengungkapkan jika sampai dengan saat ini pihaknya terus meakukan pendalaman terhadap tersangka dan secara maraton akan mengundang beberapa saksi diantaranya Istri tersangka, bagian keuangan dan orang-orang Manager yang ada di perusahaan ATG itu sendiri. 


"Sesuai dengan ijin dari perusahaan kita akan lihat domisilinya apakah memang sesuai dengan alamat domisili tentang badan hukum kita akan cek semuanya, termasuk aset, alat legalitas dari perusahaan tersebut," pungkas Kombes Budi. (red)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved