Senin, 09 Agustus 2021

"Kepala Sekolah SMAN 1 Margaasih" Diduga Permainkan Sistem Zonasi

 "Kepala Sekolah  SMAN 1 Margaasih" Diduga Permainkan Sistem Zonasi



 Bandung - Rakyat indonesia.id  Penerimaan Peserta Didik Baru  di tahun 2021 di SMAN 1 Margaasih masih banyak adanya dugaan pelanggaran masalah Zonasi. Pasalnya masih ada Warga Penduduk Sekitar Sekolah yang disingkat WPS tidak diprioritaskan untuk masuk sekolah tersebut, senin 9/8/21.


Menurut informasi dari beberapa warga masyarakat sekitar, salah satu orang tua siswa yang ingin memasukkan anaknya disekolah tersebut dengan berjarak radius kurang dari 1 KM. SN sebagai orang tua siswa datangi kantor pusat lembakum siliwanggi dan meminta bantuannya, "Anak saya sudah daftar secara Daring Online PPDB, tapi sistem data error terus jadi tidak bisa masuk ke sistem pendaftaran kesekolah tersebut," Ungkap SN di Kantor Lembakum SILIWANGI


"Saya pun sampai datang ke SMAN tersebut untuk komplain tapi pas waktu pendaftaran PPDB sekolahan tersebut selalu sepi dan sulit menjumpai guru-guru disana apalagi Kepseknya dengan alasan Isoman," Jelas SN.


Ketua Umum Lembakum Siliwangi Rifki Okta angkat bicara," Berdasarkan Permendikbud No. 14 Tahun 2018 lewat Dinas Pendidikan Provinsi Jabar sudah jelas untuk Warga Penduduk Sekitar Sekolah atau yang disebut WPS harus diprioritaskan masuk dan sudah ada Quotanya karena berdasarkan sistem Zonasi apalagi dibawah radius 1 km, Ujar Rifki. 


Sekarang lanjut rifki," Sistem Zonasi dibuat agar anak-anak jangan sampai putus sekolah tapi kenyataannya tidak sesuai dan serta efektif dan memang harus dihapuskan sistem Zonasi ini karen tiap tahun banyak pengaduan masyarakat kepada LS masalah PPDB berarti sudah jelas bermasalah, Jelasnya. "Dan saya sudah berkirim surat juga kepada pihak SMAN 1 Margaasih untuk Permohonan masuk sekolah sesuai masuk dengan Zonasi dengan No. S. Pem 02-88/009-03 DPP-LS/VI/2021 dan ditembuskan juga kepada Dinas Kepala Pendidikan Jawa Barat, agar untuk diketahui sesuai ketentuan Zonasi, tapi sampai saat ini sudah lebih dari satu pekan belum dan tidak adanya jawaban surat secara tertulis untuk informasinya kepada pihak LS dari Sekolah SMA tersebut maupun lewat Disdik Jabar, untuk kejelasan serta pertanggung jawabannya masalah Zonasi ini, seolah-olah banyaknya dugaan permainan masalah Zonasi dari Oknum-oknum guru atau Kepsek yang tidak bertanggungjawab.


Anehnya," anak yang dari luar wilayah Zonasi diprioritaskan karena anak pejabat dan lebih dalam keuangan, akan tetapi warga pribumi sendiri yang berjarak dekat dari Sekolah tersebut tidak diprioritaskan atau diabaikan , Tegas ketum SILIWANGI.


Kalo tidak ada kejelasan yang logis dari Sekolah tersebut lewat Kepseknya kepada pihak LS mungkin bukan dugaan lagi tapi sudah jelas adanya permainan masalah zonasi yang sudah melanggar dari koridor hukum, Tutupnya.

(Eric**)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved