Senin, 23 Agustus 2021

Masyarakat Mengeluh Mau Mengadu Kemana????

Masyarakat Mengeluh Mau Mengadu Kemana????



Karimun-Moro,Rakyat Indonesia.id- baru baru ini terjadi banjir di salah satu kampung  Kelurahan Moro,Kecamatan Moro yang sempat beredar di salah satu media,hingga kini belum dijumpai titik terang terkait masalah tersebut.senin,23/08/2021.


Pada hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021 warga kelurahan Moro RT.01/RW.07,terjadi kebanjiran dan 2 buah rumah terendam air,dikarenakan hujan yang mengguyur dari pukul 03:00 wib hingga pukul 08:00 wib. menyebabkan 2 buah rumah dikampung sidomoro digenangin air,mengakibat mengalami kerusakan beberapa harta benda warga tersebut.



Menurut keterangan korban yang sering disapa warga kampung sidomoro *Nur* menyampaikan terjadi nya kebanjiran tersebut di karenakan ada bakas tambang pasir darat yang mana salah satu penggalian lubang  pasir tersebut jebol,sehingga airnya meluap kepemukiman masyarakat dan tanaman masyarakat disekitarnya.

 

 *Nur*juga mengatakan penambangan pasir darat ini sudah lama tidak beroperasi lagi, menurut keterangan beredar lahan pasir darat tersebut telah diserah kan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) konon lahan tersebut Inging dijadikan pengolahan air bersih oleh pemkab Karimun,tapi samapi sekarang belum juga dikelola sehingga terbengkalai.


Ia juga mengatakan,dulunya  tambang pasir darat ini dikelola oleh pengusaha sebut saja Pak Ngoti,sudah bebrapa tahun ini tambang pasir ini tidak lagi aktif berkerja.


Korban banjir, *Nur*  heran dengan sikap *pemerintah* terkait aduan nya mengenai hasil dari proyek tambang pasir darat ini merugikan dirinya, menurutnya tidak ada tanggapan khusus masalah yang di alaminya,bahkan sampai hari ini tidak ada kejelasan dari pemerintah maupun pengusaha yang mengelolahi tambang pasir darat ini,kayak nya pengusaha pengolahan pasir darat tersebut hanya mengambil keuntungan saja,terkait permasalahan yang ditimbulkan warga kecil yang menerima kerugiannya.


Kami hanya masyarakat kecil dan kami juga mau tahu kejelasannya seperti apa yang menimpa pada kami dan Dimana harus kami mengadu, apakah kami ini org kecil sehingga aduan kami tak di tanggapi,marahnya.


Apakah harus menunggu  ada korban baru aduan kami diterima,apakah harus menunggu datangnya kebanjiran sekali lagi baru ditanggapi dan mengakibatkan kerugian besar ke warga.???


Kita kan tahu setiap perusahaan yang mw mendirikan atau membangun itu tentu ada izin dari Pemerintah Daerah,apa lagi perusahan tambang pasir tentu ada AMDAL nya,terus dimana AMDAL nya,ungkap nya tutupnya.Rudi

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved