Rabu, 11 Mei 2022

Antisipasi Tersebarnya Virus PMK, Polres Mojokerto Razia Sapi di Perbatasan

Antisipasi Tersebarnya Virus PMK, Polres Mojokerto Razia Sapi di Perbatasan

 

Mojokerto (Rakyatindonesia.id) – Merebaknya kasus penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang menyerang hewan sapi hampir terjadi di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Data Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperta) Kabupaten Mojokerto per tanggal 10 Mei 2022, ada sebanyak 616 ekor sapi terinfeksi PMK dan enam ekor ekor sapi mati.

Tiga ekor sapi sembuh, satu ekor sapi dijual dan empat ekor sapu dipotong paksa. Sementara jumlah populasi sapi yang ada di desa seluruh Kabupaten Mojokerto ada sebanyak 14.862 ekor. Ratusan sapi yang terinfeksi PMK tersebut tersebar di 62 perternakan yang ada di 17 kecamatan di Kabupaten Mojokerto.

Tingginya kasus tersebut membuat khawatir banyak pihak karena daging sapi merupakan komoditas sembilan bahan pokok yang ada di Indonesia. Terkait hal ini, Polres Mojokerto bergerak cepat dengan melakukan pembatasan kendaraan yang memuat hewan ternak khususnya sapi di wilayah perbatasan Jombang-Mojokerto, Selasa (10/5/2022).

“Pembatasan yang dilakukan ini merupakan langkah antisipasi Polres Mojokerto terhadap penyebaran sapi yang masuk dari luar kota menuju ke wilayah hukum Polres Mojokerto. Sasarannya adalah truck pengangkut hewan sapi baik yang masuk maupun keluar wilayah Mojokerto,” ungkap Kapolsek Trowulan, Kompol Imam Mahmudi, Rabu (11/5/2022).

Pembatasan akan terus dilakukan baik siang maupun malam sebagai upaya Polres Mojokerto untuk menekan penyebaran penyakit yang menyerang hewan sapi yang disebabkan oleh Virus Foot Mouth Disease (FMDV). Kapolsek mengimbau agar masyarakat segera melaporkan ke sinas terkait apabila di desanya ditemukan kasus ciri-ciri terserang PMK. (red.Ad)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved