Rabu, 18 Mei 2022

Sopir Cadangan Bus Pariwisata PO Ardiansyah Mulai Diperiksa Polisi, Untuk Memastikan Terjadinya Laka Lantas Di Tol.

Sopir Cadangan Bus Pariwisata PO Ardiansyah Mulai Diperiksa Polisi, Untuk Memastikan Terjadinya Laka Lantas Di Tol.

 

Mojokerto, rakyatindonesia.id – Kondisi sopir cadangan bus pariwisata PO Ardiansyah Ade Firmansyah (29) membaik. Satlantas Polresta Mojokerto langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ade.

Ade dijemput tujuh personel Satlantas Polresta Mojokerto di RS Citra Medika Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo pada Selasa malam (17/5/2022). Penjemputan dijalankan setelah pihak rumah sakit menyatakan kondisi yang bersangkutan sudah membaik.

Sopir cadangan yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo) KM 712+200/A ini kemudian dibawa ke Mapolresta Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan. Sejak Rabu (18/5/2022), sopir cadangan itu diperiksa di ruang Administrasi Unit Laka Lantas.

Memakai kaos hijau dan sarung motif kotak-kotak, sopir yang membawa penumpang 32 orang digelandang ke kantor kepolisian. Sementara sopir utama Ari Ardiyanto (31) warga Desa Mboteng Kecamatan Menganti  Kabupaten Gresik sudah menjalani pemeriksaan sebelumnya.

Dalam kecelakaan tunggal tersebut sopir utama merupakan satu-satunya penumpang yang selamat. Sementara dari 32 orang penumpang bus naas tersebut. 14 orang penumpang meninggal dunia dan 19 lainnya luka berat maupun ringan.

Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu MK Umam, mengatakan pihak RS Ciko memberikan informasi yang menyatakan Ade Firmansyah (29) boleh keluar dari rumah sakit. Polisi pun segera bergerak melakukan penjemputan.

“Tindakan cepat kita melakukan evakuasi ke Unit Laka untuk meminta keterangan,” ungkapnya.

Meski hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga sopir cadangan saat kecelakaan dalam kondisi mengantuk, polisi belum menetapkan sebagai tersangka. Ini lantaran sopir cadangan tersebut juga menjadi korban.

“Kita belum bisa menetapkan dia tersangka atau tidak, masih patut diduga. Sementara masih saksi. Rencananya akan melaksanakan gelar perkara dengan mendatangkan sejumlah saksi ahli forensik dan laik kendaraan dari Dinas Perhubungan Jatim,” katanya.

Hasil pemeriksaan tersebut kata Umam, nantinya disampaikan secara langsung oleh Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan. Selain itu, akan dilakukan tes lanjutan dengan melibatkan Laboratorium juga akan dilakukan kepada kedua sopir untuk menguatkan hasil tes urine awal jika positif sabu-sabu. (red.Ad)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved