Probolinggo, rakyatindoensia.id – Meska (50), warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, diciduk Polisi, Selasa (21/6/2022). Dia kedapatan mejadi bandar judi togel.
Kapolsek Krejengan, Iptu Marudji mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku di salah satu warung yang berada di desa Temenggungan. Saat itu pihaknya mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli togel di lokasi tersebut.
“Mendapat informasi itu, kami segera lakukan penggrebekan, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya,” paparnya.
Selain pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan togel online sebesar Rp 294 ribu, kemudian handpone yang digunakan pelaku untuk transaksi jual beli togel, dengan berisikan rekaman transaksi judi togel.
“Pelaku beserta barang buktinya langsung kami amankan ke Mapolsek Krejengan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Karena perbuatannya itu, pelaku disangkakan pasal 303 KUHP tentang kasus perjudian dengan ancaman pidananya selama 10 tahun penjara.(red.Ad)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram