Rabu, 31 Agustus 2022

Version Conflict: Diduga Kurang Pengawasan, Ada Apa?......, 19 Hari Kerja Bangunan Pihak Tukang Abaikan Alat Pelindung Diri

Version Conflict: Diduga Kurang Pengawasan, Ada Apa?......, 19 Hari Kerja Bangunan Pihak Tukang Abaikan Alat Pelindung Diri

  
                                                               
SOPPENG, Rakyat-indonesia.com -.         Diduga Kurangnya pengawasan dari           piha pengelola, Akibatnya para pekerja      bagunan di SLBN  Kab.Soppeng tidak        menggunakan alat pelindung diri (APD). 

Untuk diketahui, Pekerjaan bangunan baru di SLBN Kab.Soppeng ada 5 jenis pekerjaan fisik menggunakan Dana Alokasi Khusus TA 2022 dilaksanakan secara Swakelola, adapun pelaksana kegiatan POKMAS Ujung. 
 
Sesuai pantauan ini media dilokasi kegiatan, para pekerja bangunan tak satupun menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk keselamatan kerja.
 

Padahal peraturan tentang alat pelindung K3 telah diatur di berbagai landasan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Salah satu pekerja saat dikonfirmasi dilokasi kegiatan mengatakan, sudah 19 hari kami kerja tanpa menggunakan APD, menurut pihak pengelola sementara dipesan Alat Pelindung Diri (APD) namun sudah ada disiapkan tapi belum lengkap hanya sebagian saja yang ada, makanya tidak semua gunakan, menurut pihak pengelola sementara dipesan," Ucapnya kepada wartawan media ini.
 

Sementara pihak pengelola dalam hal ini Ketua Tim POKMAS Ujung Nurman Laide saat dijumpai wartawan media ini untuk dikonfirmasi terkait APD di salah satu warkop mengatakan," Cocomi begini kukasi tauki, itu alat perlindungan diri termasuk sepatu, helm, rumpi dalam keadaan terpaksa saya beli kasian, makanya tidak lengkap, karena setelah saya teken kontrak bangunan itu pun harus jalan na sampai sekarang belum ada anggaran keluar biar satu rupiah belum ada, makanya APD seadanya saja saya beli sesuai kemampuan saya," ucapnya

Lanjut dikatakannya, sebetulnya yang mempertanggung jawabkan pekerjaan itu pihak Provinsi atas nama Diknas, jadi hanya sampai kemampuan saya beli apa - apa.lagian bahan bangunan harganya semua naik," terang Nurman Laide.


              (Pettaduga IWO)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved