Kamis, 08 September 2022

Polsek Wonorejo Ringkus 2 Maling Asal Grati Pasuruan Ketika Beraksi Curi Motor, Namun Gagal

Polsek Wonorejo Ringkus 2 Maling Asal Grati Pasuruan Ketika Beraksi Curi Motor, Namun Gagal


Pasuruan, rakyatindonesia.com – Gagal curi motor, dua maling asal Grati, Pasuruan, mendekam di tahanan Polsek Wonorejo. Mereka ditangkap usai mencoba membawa lari sepeda motor Honda Fit-X nomor polisi N 4861 TDC milik Muhammad Salim, warga Desa Linggo, Kecamatan Kejayan.

Aksi tersebut dilakukan dua pelaku, AK dan MH, di Jalan Raya Pandaan-Malang. Tepatnya di Dusun Cobansari, Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo.

“Kami telah mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Pandaan-Malang,” kata Kapolsek Wonorejo, AKP Sukianto, Kamis (8/9/2022).

Sukianto mengatakan dua maling ini adalah pemain baru, bukan residivis. Kedua tersangka ini mulanya turun dari sepeda dan mendekati sepeda korban.

Selanjutnya pelaku membawa motor korban dengan cara mendorong dari belakang. Setelah berada jauh dari tempat lokasi, pelaku berhenti dan berusaha menghidupkan mesin motor. 

“Pelaku menggunakan kunci T guna menghidupkan motor curiannya. Kemudian warga bersama korban datang dan pelaku melarikan diri ke arah utara,” lanjutnya.

Pelaku berhasil dibekuk polisi tak jauh dari tempatnya berhenti. Polisi menyita sejumlah barang bukti dua unit sepeda motor, satu kunci T, dan satu kunci pas ukuran 8 cm.

Dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta. (red.hr)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved