Selasa, 11 Oktober 2022

Anggota Geng ABG di Pondok Aren Diciduk Polisi Dari Rumahnya Masing-masing

Anggota Geng ABG di Pondok Aren Diciduk Polisi Dari Rumahnya Masing-masing

  


Jakarta, rakyatindonesia.com - Polisi menangkap anggota dua geng remaja di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu dini hari kemarin. Mereka ditangkap saat tawuran yang memicu kemarahan warga sekitar.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya mengatakan dua geng remaja ditangkap saat anggotanya melakukan patroli Operasi Cipta Kondisi. Patroli ini digelar untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, balap liar dan kejahatan lainnya.      

Kedua geng itu tawuran pada Ahad dini hari 9 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 WIB di Jl Pendidikan II RT 002/006 Kelurahan Parigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.

Polisi menangkap tujuh remaja dari kelompok ALLBASE 24 dan satu remaja dari kelompok JOKER.

"Mereka dibawa ke Mapolsek Pondok Aren untuk dilakukan penegakan hukum, pendataan dan input aplikasi ADA POLIS," kata Dimas dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Oktober 2022. 

Sebelum tawuran, dua geng remaja ini telah membuat janjian di WhatsApp. Polisi lalu mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tawuran antar dua kelompok remaja..

Dimas  mengatakan saat mendatangi TKP,  anggotanya mengamankan satu orang anak laki-laki. Anak tersebut berinisial FA, 15 tahun yang awalnya mengaku menjadi korban begal.

Setelah anggota melakukan interogasi, FA akhirnya mengakui bahwa ia dari kelompok ALLBASE 24 yang telah janjian tawuran dengan kelompok JOKER. Namun saat sampai di lokasi yang sudah disepakati, mereka justru bentrok dengan warga setempat.

Karena panik dan ketakutan, semua anggota geng kabur termasuk dirinya, sayangnya FA terjatuh saat berlari dan akhirnya ditinggalkan teman-temannya

Berdasarkan keterangan FA, anggota Polsek Pondok Aren menyisir lokasi dan mendapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan para pelaku tawuran saat dikejar oleh warga setempat. Setelah itu, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan mengamankan delapan anak laki-laki yang diamankan dari rumahnya masing-masing.

Selain FA, polisi juga menciduk RH (15), VJH (15), A (15), MAS (15), MR (15), AA (15), dan AT (15). Seluruhnya dibawah ke Mapolsek Pondok Are. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing anak tersebut dan Ketua RT dan RW setempat.

"Mengundang guru-guru atau pihak sekolah. Menginput data anak-anak tersebut ke aplikasi ADA POLISI. Menyelidiki dan mendata atau memonitoring kelompok ALLBASE 24 dan JOKER," ungkapnya.

Setelah ditangkap dan didata, anak-anak remaja tersebut dikembalikan ke orang tuanya dengan disaksikan pengurus lingkungan, guru atau pihak sekolah. "Agar sama-sama menjaga dan mengawasi agar tidak melakukan aksi tawuran lagi," ucap Dimas. (red.dl)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved