Jakarta, rakyatindonesia.com -
Polisi menangkap anggota dua geng remaja di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) pada Minggu dini hari kemarin. Mereka ditangkap saat tawuran yang memicu kemarahan warga
sekitar.
Kapolsek
Pondok Aren Kompol Dimas Aditya mengatakan dua geng remaja ditangkap saat
anggotanya melakukan patroli Operasi Cipta Kondisi. Patroli ini digelar untuk
mengantisipasi terjadinya tawuran, balap liar dan kejahatan lainnya.
Kedua geng itu
tawuran pada Ahad dini hari 9 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 WIB di Jl
Pendidikan II RT 002/006 Kelurahan Parigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.
Polisi
menangkap tujuh remaja dari kelompok ALLBASE 24 dan satu remaja dari kelompok
JOKER.
"Mereka
dibawa ke Mapolsek Pondok Aren untuk dilakukan penegakan hukum, pendataan dan
input aplikasi ADA POLIS," kata Dimas dalam keterangan tertulis, Senin, 10
Oktober 2022.
Sebelum
tawuran, dua geng remaja ini telah membuat janjian di WhatsApp. Polisi lalu
mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tawuran antar dua
kelompok remaja..
Dimas
mengatakan saat mendatangi TKP, anggotanya mengamankan satu orang anak
laki-laki. Anak tersebut berinisial FA, 15 tahun yang awalnya mengaku menjadi
korban begal.
Setelah
anggota melakukan interogasi, FA akhirnya mengakui bahwa ia dari kelompok
ALLBASE 24 yang telah janjian tawuran dengan kelompok JOKER. Namun saat sampai
di lokasi yang sudah disepakati, mereka justru bentrok dengan warga setempat.
Karena
panik dan ketakutan, semua anggota geng kabur termasuk dirinya, sayangnya FA
terjatuh saat berlari dan akhirnya ditinggalkan teman-temannya
Berdasarkan
keterangan FA, anggota Polsek Pondok Aren menyisir lokasi dan mendapatkan
rekaman CCTV yang memperlihatkan para pelaku tawuran saat dikejar oleh warga
setempat. Setelah itu, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan mengamankan
delapan anak laki-laki yang diamankan dari rumahnya masing-masing.
Selain FA,
polisi juga menciduk RH (15), VJH (15), A (15), MAS (15), MR (15), AA (15), dan
AT (15). Seluruhnya dibawah ke Mapolsek Pondok Are. Polisi juga memanggil orang
tua masing-masing anak tersebut dan Ketua RT dan RW setempat.
"Mengundang
guru-guru atau pihak sekolah. Menginput data anak-anak tersebut ke aplikasi ADA
POLISI. Menyelidiki dan mendata atau memonitoring kelompok ALLBASE 24 dan
JOKER," ungkapnya.
Setelah ditangkap dan didata, anak-anak remaja tersebut dikembalikan ke orang tuanya dengan disaksikan pengurus lingkungan, guru atau pihak sekolah. "Agar sama-sama menjaga dan mengawasi agar tidak melakukan aksi tawuran lagi," ucap Dimas. (red.dl)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram