Kota Batu,rakyatindonesia.com – Jajaran Polda Jawa Timur sebentar lagi akan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2022.
Sebelum
pelaksanaan digelar, Satuan Lalu Lintas masing masing Polres mensosialisasikan
ketentuan aturan dalam berkendara atau berlalulintas di jalan raya.
Demikian
pula yang dilakukan oleh Polres Batu melalui Satlantas Polres Batu menjelang
Operasi Zebra Semeru digelar.
Bertempat di Batos, Jalan Diponegoro, No.1, Temas, Kota Batu,Sat
Lantas Polres Batu memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam
wawancara singkatnya, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan bahwa,
ada beberapa tindakan yang diterapkan pada para pelanggar lalu lintas
diantaranya :
1. Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor wajib menggunakan helm SNI.
2. Pengguna lalu lintas wajib mematuhi rambu lalu lintas, dilarang keras
‘MELAWAN ARUS’.
3. Dilarang menggunakan handphone saat berkendara.
4. Dilarang berkendara dibawah pengaruh alkohol dan narkoba.
5. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
6. Anak-anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor.
7. Pengendara R4 atau lebih wajib memakai Safety belt/sabuk pengaman.
8. Sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari 1
(satu) orang.
“Tindakan
yang kami kenakan pada para pelanggar ketentuan rambu-rambu lalu lintas
tentunya mengedepankan tindakan dengan pola humanis dan persuasif, selain
tindakan langsung dari anggota juga melalui ETLE,” tutur AKBP Oskar sapaan
akrabnya,kemarin Jumat (30/9/22)
Lebih
lanjut, Alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) angkatan 2003 tersebut menambahkan,
dari hasil evaluasi angka pelanggaran masih banyak di 7 jenis pelanggaran
tersebut diatas.
“Terkait
jumlah angka kecelakaan terbanyak didominasi oleh berkendara dengan melebihi
batas kecepatan yang telah ditetapkan, sehingga dengan adanya Ops Zebra ini
diharapkan dapat menekan atau mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,”
imbuhnya.
AKBP
Oskar berharap, dengan adanya giat acara operasi zebra ini angka fatalitas
lakalantas dapat berkurang.
“Sosialisasi
ini sekaligus kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap jaga keselamatan dan
kenyamanan berkendara baik pada diri sendiri, orang lain,” tutup Kapolres Batu. (hum.dl)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram