Senin, 12 Desember 2022

Kenaikan Cukai Rokok, Sri Mulyani: Perokok Anak Tumbuh 9,1 Persen

Kenaikan Cukai Rokok, Sri Mulyani: Perokok Anak Tumbuh 9,1 Persen



Jakarta, rakyatindonesia.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan terjadinya kenaikan perokok anak di Indonesia. Berdasarkan survei lima tahunan, ia menyebutkan perokok anak meningkat dari 7,8 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018. Karena itu, ia berharap adanya cukai sebagai instrumen fiskal dapat mengendalikan konsumsi rokok.

"Memang diharapkan penerapan cukai akan meningkatkan harga dan bisa mengurangi prevalensi rokok," ucapnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 12 Desember 2022. 

Peningkatan tarif cukai juga merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk menaikkan kualitas sumber daya manusia melalui penurunan pravalensi prevalensi merokok hingga anak menjadi 8,7 persen pada 2024.

Sri Mulyani pun mencatat prevalensi perokok dewasa masih tinggi sebesar 37,6 persen. Ia menyebutkan angka itu adalah yang tertinggi kelima di dunia. Sementara prevalensi perokok laki-laki di Indonesia menjadi yang tertinggi di dunia yaitu 71,3 persen. 

Harga rokok di Indonesia juga tergolong relatif murah, jauh di bawah rata-rata dunia. Berdasarkan data World Health Organization (WHO) pada 2021, harga rata-rata rokok di Indonesia sebesar US$ 2,1. Sedangkan harga tertinggi adalah di Australia, yakni US$ 21.

Selain faktor harga, Sri Mulyani menilai masih banyak faktor lainnya yang memicu peningkatan konsumsi rokok di Indonesia. Di antaranya, iklan dan promosi rokok, pendidikan, serta akses yang mudah untuk membeli rokok ketengan atau eceran.

Peningkatan tarif cukai semakin mendesak lantaran rokok merupakan komponen pengeluaran terbesar kedua bagi rumah tangga, baik itu di perkotaan maupun di pedesaan. Pengeluaran dana untuk rokok di rumah tangga miskin bahkan lebih tinggi ketimbang untuk membeli protein.

Menurut Sri Mulyani, situasi ini menimbulkan sebuah dilema untuk memengaruhi konsumsi rumah tangga agar lebih memprioritaskan belanja makanan bergizi atau barang-barang yang lebih dibutuhkan. Terutama untuk anak-anak agar bisa tumbuh lebih sehat dan produktif. 

Peningkatan pengeluaran rokok sebesar 1 persen juga akan meningkatkan kemungkinan rumah tangga menjadi miskin sebesar 6 persen. Ia berujar rumah tangga miskin rata-rata mengeluarkan uang sebesar Rp 246.382 perbulan untuk rokok. Sedangkan seharusnya, uang tersebut dapat digunakan membeli tahu dan tempe sehingga meningkatkan gizi rumah tangga miskin.

Oleh karena itu, pemerintag sebelumnya menetapkan kenaikan tarif cukai sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. Tarif ini akan berbeda sesuai dengan golongan meliputi Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), dan Sigaret Kretek Tangan (SKT). (Red.Sl)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved