Wednesday, July 2, 2025

Honorer R4 Cemas Tak Lolos PPPK 2025, Pemerintah Diminta Berikan Kepastian

Honorer R4 Cemas Tak Lolos PPPK 2025, Pemerintah Diminta Berikan Kepastian

  

KEDIRI,  rakyatindonesia.com  – Proses pengumuman hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 resmi dimulai sejak 16 Juni 2025. Namun, momen ini justru memunculkan keresahan, khususnya di kalangan tenaga honorer kategori R4.

Kekhawatiran mencuat karena honorer kategori R4 dianggap memiliki peluang kecil untuk lolos seleksi. Berbeda dengan honorer kategori R2 dan R3 yang tercatat dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), honorer R4 umumnya adalah tenaga non-ASN yang belum masuk sistem dan tidak terverifikasi secara administratif.

BKN menegaskan, kebijakan penataan ASN tahun 2024 mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menyebut bahwa hanya tenaga honorer yang sudah diangkat sebelum undang-undang berlaku dan telah terdata secara resmi, yang dapat diangkat menjadi PPPK.

R2 dan R3 Masih Berpeluang, R4 Belum Jadi Prioritas

Tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang belum mendapat formasi masih memiliki peluang untuk diangkat, baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, tergantung pada kebijakan formasi masing-masing instansi. Namun, hal sebaliknya terjadi pada honorer kategori R4.

“Tenaga honorer R4 yang tidak masuk dalam database BKN tidak diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK tahun ini,” tegas pejabat BKN dalam keterangan sebelumnya.

Meski demikian, pemerintah disebut tengah merumuskan kebijakan khusus bagi tenaga honorer yang diangkat setelah 31 Desember 2022, yang telah memiliki masa kerja minimal dua tahun, meski belum tercatat dalam database resmi.

Desakan Solusi dan Kepastian Hukum

Seiring dengan ketidakjelasan status, honorer kategori R4 saat ini berada dalam posisi yang sulit. Mereka harus menunggu kebijakan lanjutan pemerintah, mengikuti rekrutmen di masa mendatang, atau mempertimbangkan beralih ke sektor pekerjaan lain.

Dengan kondisi ini, para tenaga honorer R4 dan berbagai pihak mendesak pemerintah untuk segera memberikan kepastian hukum dan solusi konkrit agar ribuan tenaga honorer tidak terabaikan.

“Status kami masih belum jelas. Harapannya, ada kebijakan inklusif yang bisa menjawab kebutuhan dan pengabdian kami selama ini,” ujar salah satu tenaga honorer R4 yang enggan disebut namanya.  (RED.A)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved