Pekalongan, rakyatindonesia.com - Satlantas Polres Pekalongan, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, akan memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (kamera ETLE) untuk menekan angka pelanggaran lalulintas di Kabupaten Pekalongan di dua lokasi berbeda.
Dua lokasi yang dipilih untuk pemasangan kamera ETLE yakni di sekitar Tugu Nol Sibedug Kajen, dan perempatan Podo Kedungwuni.
“Pemasangan dua kamera ETLE ini tujuannya untuk untuk terciptanya kamseltibcarlantas dan untuk pengendalian dan untuk pengendalian, peng-capture-an pelaksanaan tilang elektronik yang ada di Polres Pekalongan,” kata AKP Fitriyanto, dilansir dari NTMC Polri, Jum’at 9 Desember 2022.
Menurutnya, pemasangan kamera ETLE di sekitar Sibedug Kajen dan Podo Kedungwuni berdasar analisa dan evaluasi. Sebab kedua wilayah tersebut merupakan pusat pelanggaran lalu lintas di Pekalongan. Namun, untuk dau kamera itu masih proses pemasangan, belum beroperasi secara penuh.
“Itu masih tahap pemasangan dan sosialisasi kepada masyarakat. Setelah TMC Satlantas Polres Pekalongan, kami akan sosialisasikan lagi kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Pekalongan,” ujar dia.
AKP Fitriyanto mengungkapkan, dua kamera ETLE belum dioperasikan karena masih menunggu pemasangan TMC yang ada kantor Satlantas Polres Pekalongan. (Red. Sl)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram