Saturday, October 28, 2023

Tabrak Truk di Tol Pekalongan, Avanza Ludes Terbakar

 



Pekalongan, rakyatindonesia.com – Kecelakaan terjadi di ruas tol Pekalongan, melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Avanza dan truk. Avanza menabrak bagian belakang hingga mengakibatkan mobil ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja jalur B ruas tol Pekalongan sempat ditutup.

Peristiwa ini terjadi di ruas tol Pekalongan, tepatnya di KM 326 Jalur B, tepatnya masuk wilayah Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat malam (28/10/2023), sekitar pukul 20.45 WIB.

Manajer Teknik dan Operasi Pemalang Batang Tol Road (PBTR) Yulian Fundra Kurnianto mengatakan, truk yang dikemudikan Djumadi (31) warga Sambirejo, Gayamsari, Semarang melaju di belakang truk.

Diduga, pengemudi Avanza tidak mampu mengantisipasi jarak hingga terjadilah tabrakan. Benturan yang terjadi antara dua kendaraan tersebut menimbulkan percikan api hingga membakar mobil Avanza.

"Sesampainya di TKP pengemudi Avanza kurang antisipasi dan menabrak kendaraan truk yang berada di depannya, dan menyebabkan kendaraan Avanza terbakar. Posisi akhir kendaraan Avanza menghadap ke barat berada di L1 dengan posisi Normal. Kendaraan mengalami rusak berat," ungkapnya, Jumat (27/10/2023).

Sedangkan kendaraan truk yang terlibat kecelakaan tersebut langsung meninggalkan lokasi kejadian.

"Dalam kejadian ini nihil korban, untuk kendaraan truk yang ditabrak meninggalkan TKP," katanya.

Menerima laporan adanya kendaraan yang terbakar di ruas tol tersebut, pihaknya langsung menghubungi petugas Damkar Kabupaten Pekalongan dan di bantu Damkar Kabupaten Pemalang.Arus kendaraan pun, dilakukan penutupan sementara saat dilakukan upaya pemadaman.

"Arus kendaraan ditutup sekitar 15-20 menit. Kemudian dibuka satu jalur dari arah tersebut, dan setelah evakuasi, kembali normal," imbuhnya. (red.IY)

Saturday, December 10, 2022

Polres Pekalongan akan Pasang Dua Kamera ETLE, Simak Lokasinya

 

Pekalongan, rakyatindonesia.com - Satlantas Polres Pekalongan, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, akan memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (kamera ETLE) untuk menekan angka pelanggaran lalulintas di Kabupaten Pekalongan di dua lokasi berbeda.

Dua lokasi yang dipilih untuk pemasangan kamera ETLE yakni di sekitar Tugu Nol Sibedug Kajen, dan perempatan Podo Kedungwuni.

“Pemasangan dua kamera ETLE ini tujuannya untuk untuk terciptanya kamseltibcarlantas dan untuk pengendalian dan untuk pengendalian, peng-capture-an pelaksanaan tilang elektronik yang ada di Polres Pekalongan,” kata AKP Fitriyanto, dilansir dari NTMC Polri, Jum’at 9 Desember 2022.

Menurutnya, pemasangan kamera ETLE di sekitar Sibedug Kajen dan Podo Kedungwuni berdasar analisa dan evaluasi. Sebab kedua wilayah tersebut merupakan pusat pelanggaran lalu lintas di Pekalongan. Namun, untuk dau kamera itu masih proses pemasangan, belum beroperasi secara penuh.

“Itu masih tahap pemasangan dan sosialisasi kepada masyarakat. Setelah TMC Satlantas Polres Pekalongan, kami akan sosialisasikan lagi kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Pekalongan,” ujar dia.

AKP Fitriyanto mengungkapkan, dua kamera ETLE belum dioperasikan karena masih menunggu pemasangan TMC yang ada kantor Satlantas Polres Pekalongan. (Red. Sl)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved