Senin, 20 Maret 2023

Anwar Usman Menegaskan Perihal Independensi MK.

Anwar Usman Menegaskan Perihal Independensi MK.

   


Jakarta,  rakyatindonesia.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan perihal independensi MK. Adik ipar Jokowi itu mengatakan tidak akan pandang bulu terhadap perkara yang diputus MK.
Hal itu diucapkan Anwar Usman pada pidatonya di acara pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK di Ruang Sidang Pleno, gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023). Dia mengaku risalah Nabi Muhammad yang menyatakan, "Jika seandainya anakku Fatimah mencuri, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya".

"Hikmah yang dapat dipetik dari ungkapan Rasulullah tersebut adalah bahwa penegakan hukum dan keadilan, tidak boleh terhalang oleh adanya hubungan kekerabatan atau keluarga," ucap Anwar Usman.

"Saya, juga yakin dan percaya, bahwa setiap agama, mengajarkan hal yang sama, bahwa hukum dan keadilan, harus ditegakkan, tanpa pandang bulu," katanya.

Ditanya soal kekhawatiran adanya konflik kepentingan atas hubungan kekerabatannya dengan Jokowi, Anwar Usman menegaskan dia hanya tunduk kepada konstitusi dan Tuhan.

"Masa saya harus mengorbankan integritas saya, saya harus melanggar atau melangkahi sumpah saya sejak awal," ujarnya.

"Dan saya ulangi lagi, kami bersembilan, termasuk saya, kami tidak tunduk dan tidak takut pada siapapun. Kami hanya tunduk kepada konstitusi dan hanya takut kepada Tuhan Yang Mahakuasa," imbuhnya.

Dalam pidatonya, Anwar Usman mengungkapkan bahwa urusan jodoh dan jabatan merupakan sesuatu yang sudah ditakdirkan. Karena itu, lanjutnya, sebagai hakim konstitusi dia akan tetap menjaga dan rawat, apa pun tantangan maupun rintangannya.

"Dalam kehidupan manusia, ada beberapa hal yang tidak mungkin bisa dielakkan oleh setiap insan, yakni maut, rezeki dan jodoh. Termasuk pula dalam penentuan jabatan apa pun, ini merupakan hak mutlak Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa," kata dia.

Kendati demikian, ketua MK dua periode itu turut menyinggung ihwal putusan pengadilan tidak mungkin memuaskan semua pihak sampai kapan pun. Dia menuturkan mereka yang kepentingannya diakomodasi putusan pengadilan, maka putusan itu akan memuaskan bagi mereka.

"Sedangkan bagi mereka yang tidak sejalan, tentu tidak akan menerimanya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Anwar Usman dan Saldi Isra terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028. Keduanya pun mengucapkan sumpah jabatan hari ini.

Anwar Usman dan Saldi Isra mengucapkan sumpah di hadapan Mahkamah (tujuh orang hakim konstitusi) sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK untuk periode 2023-2028. Pengucapan sumpah dilakukan di Ruang Sidang Pleno, gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Pengucapan sumpah disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), jajaran menteri kabinet Indonesia Maju, serta para tamu kedutaan dan pejabat negara lainnya.

Sebelumnya Anwar Usman, yang juga adik ipar Jokowi, kembali terpilih sebagai ketua MK masa jabatan 2023-2028. Adapun Saldi Isra tepilih sebagai Wakil Ketua MK pada waktu yang sama. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara atau voting yang digelar tiga kali pada, Rabu (15/3) lalu.

(red.Df)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved