Minggu, 19 Maret 2023

Bambang Panji Prianggodo Mencabut Laporan Yang Dilayangkan Kepada Aktivis HAM Batam.

Bambang Panji Prianggodo Mencabut Laporan Yang Dilayangkan Kepada Aktivis HAM Batam.

    


Batam,  rakyatindonesia.com - Wakil Kepala BIN Daerah (Wakabinda) Kepulauan Riau (Kepri), Bambang Panji Prianggodo mencabut laporan yang dilayangkan kepada aktivis HAM Batam, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal di Polda Kepri. Kabar pencabutan laporan itu disampaikan oleh kuasa Hukum Wakabinda Kepri.
"Kami sudah mengajukan pencabutan laporan ini sejak 17 Maret 2022 lalu dan baru dapat dicabut pada Sabtu (18/3) kemarin," kata Kuasa Hukum Bambang Panji Prianggodo, Ade Darmawan saat dihubungi, Minggu (19/3/2023).

Ade menyebutkan pencabutan laporan Wakanbinda Kepri itu terhadap Romo Paschal atas kemauan kliennya. Ia menyebutkan pencabutan laporan itu usai kliennya mendapatkan petunjuk usai salat tahajud beberapa waktu lalu.

"Jadi Pak Bambang beberapa waktu lalu melakukan salat tahajud dan mendapat petunjuk agar memaafkan Romo Paschal. Klien kami dalam salatnya meminta jawaban, apakah menghentikan atau meneruskan perkara ini. Dari salat tersebut, Pak Bambang memilih untuk mencabut laporan tersebut dan memaafkan apa yang sudah dilakukan oleh Romo Paschal," ujarnya.

Ade menyebutkan dalam pencabutan laporan oleh klien itu memang murni kemauan kliennya. Pertimbangan lainnya pencabutan laporan itu karena sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.

"Pencabutan laporan ini memang murni dari klien kami. Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Pertimbangan lainnya adalah sebentar lagi bulan Ramadhan, oak Bambang ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang," ujarnya.

Dari informasi yang diterima oleh Awak Media pencabutan laporan polisi Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggoro terhadap Romo Paschal itu disampaikan kuasa hukumnya pada tanggal 13 Maret 2023 lalu.

Pencabutan laporan polisi Nomor: STTLP/5/I/2023/SPKT- Kepri yang disampaikan kuasa pelapor Lechukman,SH yang ditujukan kepada Dirreskrimum Polda Kepri.

Sebelumnya Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal dilaporkan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepri, Bambang Panji Prianggoro ke Mapolda Kepri.

Laporan Wakanbinda Kepri ke polisi itu atas pengaduan masyarakat yang sebelumnya disampaikan Romo Paschal sebelumnya ke 12 instansi termasuk ke kepala BIN. Aduan masyarakat Romo Paschal itu terkait adanya dugaan permainan PMI ilegal yang diduga dibekingi oleh Wakabinda Kepri, Bambang Panji.

Laporan polisi Wakabinda Kepri itu tertuang pada laporan polisi nomor LP/B /5/1/2023/SPKT/ Polda Kepulauan Riau tanggal 17 Januari 2023. Ditreskrimum Polda Kepri telah memproses laporan dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.(red.Df)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved