Jambi, rakyatindonesia.com -, Seorang bocah laki-laki di Jambi diduga menjadi korban pelecehan oleh tetangganya. Bocah usia 8 tahun itu dipaksa melakukan perbuatan tidak senonoh dan seks oral oleh seorang pemuda berinisial T (18).
Orang tua korban, S (46) melaporkan kejadian itu ke Polresta Jambi, dengan nomor laporan : STPL /118 /III / 2023 / Polresta Jambi / Polda Jambi. Aksi dugaan pencabulan terjadi di sebuah toilet Langgar setempat saat anaknya bermain di lingkungan rumahnya di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
"Anak saya ini sedang main di Langgar, kejadian itu sore setelah Ashar anak saya main kemudian ditarik ke WC, kemudian diminta untuk melakukan keinginannya hingga anak saya sempat mual dan muntah," kata S, Selasa (14/3/2023).
Aksi ini kemudian diketahui setelah korban di-bully oleh teman-teman lingkungannya, dengan istilah 'merokok'. Kejadian perundungan itu diketahui oleh ibu RT. Sehingga, ibu RT yang melihat korban menangis, memanggil korban dan teman-temannya.
"Korban menceritakan kejadian itu, jadi dia diejek dibilang anak saya merokok, saya tidak berpikir sejauh ini, kalau yang dimaksud merokok ini dicabuli pelaku," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro membenarkan adanya laporan orang tua korban itu. Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan polisi.
"Iya (benar), masih tahap lidik," singkatnya.
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram