Kamis, 16 Maret 2023

Eks Kasatpol PP Padang Panjang Rusak Mobil Dinas Berujung Ditahan

Eks Kasatpol PP Padang Panjang Rusak Mobil Dinas Berujung Ditahan

   



Padang, rakyatindonesia.com -, Bermula dari video perusakan mobil dinas Satpol PP Padang Panjang yang viral di media sosial, kini tiga orang ditahan. Termasuk Eks Kasatpol PP Padang Panjang Albert Dwitra.


Albert ditahan setelah menjadi tersangka kasus perusakan mobil dinas yang sempat bikin Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran berang. Mobil dinas itu dirusak demi klaim asuransi yang ternyata tak terdaftar.

Meski dirusak anggota, berdasarkan hasil penyelidikan, Albert Dwitra mengetahui aksi perusakan tersebut hingga Pemkot Padang Panjang langsung bertindak dengan memecatnya sebagai Kasatpol PP. Kini ia dan 2 anggotanya pun ditahan.


"Sudah kita amankan. Saat Ini telah dilakukan penahanan terhadap ketiga pelaku perusakan mobil dinas tersebut," kata Kasat Reksrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal, Rabu (15/3/2023).


"Pengrusakan mobil dinas dilakukan dengan cara menabrakkan ke tiang beton di depan Kantor Satpol PP, lalu kendaraan dilempari dengan batu ke arah kap mesin sehingga cat kap mesin retak dan gores. Setelah itu pelaku menabrakkan bagian belakang ke tiang beton," katanya

Sialnya, setelah mobil dinas dirusak, ternyata mobil tersebut tak terdaftar sebagai penerima manfaat asuransi, karena masa asuransinya telah berakhir.

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 5 tahun 6 bulan, dengan sangkaan melanggar pasal 170 dan atau 406 KUH-Pidana. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved