Friday, March 3, 2023

Kajari Soppeng Periksa 23 Saksi Dugaan Tinda Pidana Korupsi Proyek Pemeliharaan Jalan Baru Saja Dua di Tersangkakan

Kajari Soppeng Periksa 23 Saksi Dugaan Tinda Pidana Korupsi Proyek Pemeliharaan Jalan Baru Saja Dua di Tersangkakan

 


Soppeng,Sulsel, Rakyat-indonesia. Com - Heboh dan diapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kajari) Watansoppeng yang baru baru menjabat beberapa minggu terakhir menjebloska dua(2) dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan jalan di Kab.Soppeng Sulsel.


Sesuai hasil yang di lansir Media Jelajahindonesia.id yang di muat Media Rakyat-indonesia. com, Kini kembali menetapkan salah satu pejabat Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel) terkait dugaan Kasus Korupsi proyek pemeliharaan jalan, jembatan, dan saluran. Penyalahgunaan anggaran APBD Sulsel tahun anggaran 2017 dan 2018.


Sebelumnya, Kejari Soppeng telah menetapkan AR yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Kantor UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Konstitusi Sulsel.


Sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi, kejaksaan negeri Soppeng menetapkan 1 tersangka baru atas tindak pidana Korupsi yang berinisial H (52) yang merupakan rekanan atau kontraktor.


Kasi Intel Kejari Soppeng Muh. Musdar mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan expos, kejaksaan negeri Soppeng menetapkan 1 tersangka baru dengan kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan.


“Kami telah menetapkan 1 orang tersangka yang berinisial H,” kata Muh. Musdar.


Dia juga mengungkapkan bahwa ersangka ini meminjam perusahan orang dengan modus untuk dipakai mengelolah tender proyek tersebut di Dinas Bina Marga dan Bina Konstitusi Provinsi Sulawesi Selatan.


“Dari 3 perusahaan yang di pinjam yakni CV. Jaya Utama, CV. Agung Utama, dan CV. Resky Utama, semua direktur perusahaan tidak mengetahui mau di pakai perusahaannya untuk apa,” ujarnya.


“Kami telah memeriksa 23 saksi baik dari Dinas maupun rekanan atau kontraktor,” ujarnya lagi.


Sekedar diketahui kasus proyek pemeliharaan jalan di Soppeng itu menggunakan anggaran Rp 2,09 milyar untuk tahun 2017 dan anggaran tahun 2018 Rp 2,13 milyar yang bersumber dari APBD Sulsel. (K) 


             Publis:(K.M, J/pettaduga IWO)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved