Jumat, 10 Maret 2023

Razia Tempat Hiburan Malam oleh Satpol PP Tangsel, 399 Botol Miras Diamankan

Razia Tempat Hiburan Malam oleh Satpol PP Tangsel, 399 Botol Miras Diamankan

  


Tangerang Selatan, rakyatindonesia.com -, Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam. Hasilnya 399 botol minuman beralkohol diamankan.

"Tanggal 9-10 Maret 2023 tim gagak hitam Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan operasi penegakkan peraturan daerah di tempat hiburan malam menjelang bulan puasa ramadhan," ujar Kepala Satpol PP Tangsel Oki Rudianto dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).

"Sebanyak 399 ratusan minuman beralkohol kami amankan selanjutnya akan kami musnahkan bersama-sama hasil razia lainnya," tambahnya.


"Satpol PP bersama Dinas Pariwisata melakukan pengecekan di tempat hiburan sekitar 7 titik," katanya.

Selain itu, kata Oki, karyawan di tempat hiburan tersebut turut diperiksa untuk memastikan tidak ada pekerja anak di bawah umur. Hasilnya, tidak didapati anak di bawah umur yang diperkerjakan.

"Kami juga tadi memeriksa identitas para karyawan, seperti KTP mereka untuk melihat apakah ada anak yang dipekerjakan. Hasilnya dari seluruh tempat yang kami cek tidak ada anak yang di bawah umur," ucapnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved