Wednesday, April 3, 2024

Polres Trenggalek Musnahkan Narkoba-Miras Jelang Lebaran

 


Trenggalek, rakyatindonesia.com - Menjelang Lebaran, Polres Trenggalek memusnahkan ribuan barang bukti narkoba hingga minuman keras, hasil operasi penyakit masyarakat (pekat). Proses pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan selama operasi Cipta Kondisi dan Pekat 2024 pihaknya mengungkap delapan kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya).

"Dari delapan kasus tersebut jumlah tersangka ada sembilan orang, satu di antaranya merupakan residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara," kata Gathut kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Sedangkan jumlah barang bukti yang diamankan terdiri dari 35,14 gram sabu, 3.109 pil dobel L, alat isap atau bong, telepon genggam dan sejumlah uang tunai.

"Narkoba yang kami musnahkan yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap," imbuhnya.

Kasat Narkoba Polres Trenggalek AKP Yoni Susilo mengatakan delapan kasus narkoba yang terungkap berasal dari wilayah Kecamatan Watulimo, Dongko, Panggul dan Suruh.

"Para tersangka ini hampir seluruhnya berusia di bawah 40 tahun," ujar Yoni.

Gathut menambahkan selain kasus narkoba pihaknya juga menyita barang bukti sekitar seribu botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk, serta 20 jeriken berisi 1.388 liter miras arak jawa.

Proses pemusnahan miras ini tidak seperti biasanya yang digilas dengan alat berat, namun dilakukan dengan memecahkan botol ke dalam tong penampungan serta membuang seluruh miras.

"Ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengurangi risiko terjadinya gangguan keamanan selama Ramadan maupun Lebaran. Karena miras sering kali menjadi pemicunya," jelasnya.



(red.alz)

Wednesday, March 29, 2023

Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Miras Oplosan, Ratusan Botol Arak Berhasil Diamankan

    


Bondowoso, rakyatindonesia.com - Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Bondowoso gencar melaksanakan Operasi, guna menciptakan Harkamtibmas di lingkungan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah. 


Seperti yang telah dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Bondowoso yang terus memburu para pelaku yang menyalah gunakan obat-obatan ataupun minuman keras. 


Kali ini Sat Resnarkoba kembali mengamankan terduga Pelaku dan barang bukti berupa minuman keras yang tanpa memiliki ijin edar serta pelaku dengan sengaja menjual belikan minuman tersebut. 


Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K. M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama, SH menerangkan terbongkarnya peredaran miras ini berawal dari laporan warga masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.


"Tepatnya pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023, sekira pukul 22.00 WIB, di Rumah saudara IR (19), kami mengamankan salah satu pelaku yang diduga mengedarkan Miras ilegal, "kata AKP Bagus, Selasa (28/3).


Selain itu lanjut AKP Bagus, dari rumah IR (19) juga ditemukan 350 Botol arak jenis Joget Bali dan 150 Botol Kawah Kawa yang saat ini sudah disita Polisi.


Sesuai Pasal 14 Perda Kab. Bondowoso No. 12 Tahun 1993 tentang larangan pembuatan dan penjualan minuman keras di wilayah Bondowoso, selanjutnya Pelaku IR dan Barang bukti akan dilimpahkan kepada Sat Samapta guna proses hukum lebih lanjut (Tipiring), "pungkas Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama. (red)

Sunday, March 19, 2023

Polisi Jombang Berhasil Sita Ribuan Botol Miras Jelang Razia Keamanan Menjelang Ramadan.

    


Jombang,  rakyatindonesia.com - Ribuan botol miras dan petasan berhasil disita polisi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat). Operasi ini digelar untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan selama Ramadhan.
"Kami melaksanakan Operasi Pekat untuk memastikan masyarakat aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan," kata Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat kepada wartawan, Kamis (18/3/2023).

Operasi Pekat Semeru 2023 kali ini, polisi berhasil menggagalkan pengiriman 1.593 botol minuman keras (miras) ke Kota Santri. Miras ini disita karena berpotensi memicu keributan di masyarakat.

Selain itu, Nurhidayat juga menginstruksikan semua polsek jajaran merazia petasan untuk mencegah korban jiwa sekaligus untuk menjaga kenyamanan masyarakat selama Ramadhan.

"Harapan kami di Jombang tidak pernah ada ledakan petasan yang menelan korban jiwa. Sudah kami amankan beberapa tersangka bahan peledak petasan, akan segera kami rilis," terangnya.

Untuk menciptakan Ramdahan 2023 aman dan nyaman bagi masyarakat, kata Nurhidayat, pihaknya juga memetakan lokasi rawan balap liar. Berdasarkan evaluasi Ramadhan tahun lalu, terdapat 3-4 titik balap liar yang biasa ramai menjelang buka puasa.

"Harapan kami tidak lagi terjadi, kami imbau para pemuda ngabuburit dengan kegiatan positif. Karena balap liar membahayakan diri sendiri dan orang lain," jelasnya.

Pencegahan kejahatan 3C juga digalakkan oleh Polres Jombang dan polsek jajaran. Meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta pencurian dengan kekerasan (Curas).

"Juga kami galakkan pencegahan kejahatan 3C karena trennya meningkat," tegas Nurhidayat.

Kapolsek Kudu AKP Anang Nurwahyudi menuturkan 1.593 botol minuman beralkohol disita ketika pihaknya menggaler Operasi Pekat di Jalan Raya Desa Menturus, Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Ribuan botol miras itu diangkut dengan mobil boks Suzuki Carry nopol L 9646 CR yang dikemudikan BD (39), warga Desa Dukuhmojo, Mojoagung, Jombang. Ribuan botol miras tersebut terdiri dari 960 botol bir putih, 144 bir hitam, 395 botol anggur merah, 89 botol voodka, serta 5 botol whisky.

"Miras ini diduga hendak diedarkan di Jombang pada Bulan Ramadan," ungkapnya.

Selain menyita ribuan botol minuman beralkohol, tambah Anang, pihaknya juga menetapkan sopir truk boks sebagai tersangka. Pelaku dinilai melanggar Perda Kabupaten Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

"Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka, barang bukti juga kami amankan untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut," tandasnya.(red.Df)

Friday, March 10, 2023

Razia Tempat Hiburan Malam oleh Satpol PP Tangsel, 399 Botol Miras Diamankan

  


Tangerang Selatan, rakyatindonesia.com -, Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam. Hasilnya 399 botol minuman beralkohol diamankan.

"Tanggal 9-10 Maret 2023 tim gagak hitam Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan operasi penegakkan peraturan daerah di tempat hiburan malam menjelang bulan puasa ramadhan," ujar Kepala Satpol PP Tangsel Oki Rudianto dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).

"Sebanyak 399 ratusan minuman beralkohol kami amankan selanjutnya akan kami musnahkan bersama-sama hasil razia lainnya," tambahnya.


"Satpol PP bersama Dinas Pariwisata melakukan pengecekan di tempat hiburan sekitar 7 titik," katanya.

Selain itu, kata Oki, karyawan di tempat hiburan tersebut turut diperiksa untuk memastikan tidak ada pekerja anak di bawah umur. Hasilnya, tidak didapati anak di bawah umur yang diperkerjakan.

"Kami juga tadi memeriksa identitas para karyawan, seperti KTP mereka untuk melihat apakah ada anak yang dipekerjakan. Hasilnya dari seluruh tempat yang kami cek tidak ada anak yang di bawah umur," ucapnya. (red)

Tuesday, January 24, 2023

Polres Gresik Amankan Dua Penjual Miras, Diduga Tak Berizin

 

GRESIK, rakyatindonesia.com - Dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas di wilayah Kabupaten Gresik, Polres Gresik jajaran Polda Jatim ini rutin menggelar patroli di beberapa titik rawan gangguan Kamtibmas.

Bukan hanya itu, bersama seluruh jajaran Polsek yang ada, pihak Polres Gresik Polda Jatim bersama instansi samping juga sering menggelar Razia dengan berpola tempat dan waktu.

Kali ini, razia yang digelar oleh Polres Gresik berhasil mengamankan puluhan botol berisi minuman keras tak berizin setelah menggelar razia di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Cerme dan di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. 

Selain menyita barang bukti itu, Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga menjual dan mengedarkan miras tanpa dilengkapi izin di wilayah Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom, S.I.K melalui Kasat Reskoba, AKP Tatak Sutrisno mengatakan razia ini digelar untuk menciptakan situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi tindak kejahatan.

“Razia dilakukan di dua tempat di Kecamatan Cerme dan Kecamatan Kebomas dengan sasaran warkop, toko kelontong dan kafe,”ujar AKP Tatak,kemarin Senin (23/1).

Kedua orang yang diamankan itu lanjut AKP Tatak adalah pria berinisial MA(60),warga Desa Cerme Kidul dan AB (35), warga Kecamatan Kebomas. 

Menuru Kasat Narkoba Polres Gresik ini, kedua orang yang diamankan itu saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolres Gresik. 

Keduanya dijerat tindak pidana ringan (Tipiring) sebagaimana dimaksud Pasal 9 Perda Kab. Gresik No 15 Tahun 2002 tentang larangan dan peredaran Minuman keras di wilayah Gresik Jo. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 74 tahun 2013 Jo. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 86/M.KES/PER/IV/2977 Jo. Permendag Republik Indonesia No. 11/M-DAG/PER/3/2012 tentang ketentuan pengadaan, pengedaran, penjualan, pengawasan, pengendalian minuman beralkohol.

“Pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan kepada Sat Samapta Polres Gresik guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Red.Sl)

Thursday, December 29, 2022

Bersama Forkopimda, Polres Tulungagung Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi


Kota Pasuruan, rakyatindonesia.com - Pesonil Operasi Lilin Semeru 2022 yang sedang bertugas di Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan dikunjungi Tim konselor Polres Pasuruan Kota jajaran Polda Jawa Timur. Rabu (28/12/22). 

Kedatangan tim Trauma Healing Polres Pasuruan Kota yang terdiri dari PS Paurwatpers Bripka Kautsar S.A,S.Psi, PS Kanit Bintibsos Satbinmas, diterima oleh Kapospam IPDA Dzulkifli dan anggota Pos Pam Ops Lilin Semeru 2022 Kebonagung. 

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP DR. RM Jahuari,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kabag SDM Kompol Handoyo, S.H, mengatakan, Kunjungan Tim konselor Polres Pasuruan Kota dalam rangka memberikan Trauma Healing kepada anggota Pos Pam Ops Lilin Semeru 2022 Kebonagung. 

"Adapun bentuk kegiatan Trauma Healing yang dilaksanakan yaitu pemberian motivasi kepada petugas agar selalu semangat dalam melaksanakan tugas dan selalu waspada dengan lingkungan sekitar," terang Kabag SDM Kompol Handoyo, S.H. 

Lanjut Kompol Handoyo, Maksud dan tujuan kegiatan Trauma Healing, yaitu proses pemberian bantuan berupa penyembuhan untuk mengatasi gangguan psikologis seperti kecemasan, panik, dan gangguan lainnya karena lemahnya ketahanan fungsi-fungsi mental yang dimiliki individu. 

“Kegiatan yang dilakukan Tim konselor Polres Pasuruan Kota guna memberikan pelayanan kepada personil yang mengalami kejenuhan dan kecapekan,"ujar Kompol Handoyo.

Dengan kegiatan tersebut, pihaknya berharap dapat meningkatkan semangat para petugas yang terlibat dalam ops Lilin Semeru 2022 ini.

"Diharapkan Trauma Healing ini dapat meningkatkan semangat untuk melaksanakan tugas pengamanan dan tetap sehat, gembira dan bahagia selama melaksanakan ops Lilin Semeru 2022 hingga 2 Januari 2023 nanti, ” tutup Kompol Handoyo. (Red.Sl)

Saturday, December 24, 2022

Jelang Tahun Baru 2023, Polres Probolinggo Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Okerbaya.

 




PROBOLINGGO,  rakyatindonesia.com - Polres Probolinggo Polda Jatim, memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras berbagai merek menjelang akhir tahun. Selain itu 60 ribu butir obat keras berbahaya (okerbaya) juga ikut dimusnahkan.


Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, ada sekitar 1.105 botol miras yang dimusnahkan, terdiri dari 877 botol jenis arak dan 228 botol jenis anggur.



“Selain itu ada 30 ribu pil koplo terdiri dari 10 ribu, pil trihexyphenidyl dan 20 ribu pil dextromethorphan yang juga kita musnahkan,” ujar AKBP Arsya, Jumat (23/12/2022).


AKBP Teuku Arsya menambahkan,  pemusnahaan miras dan obat keras berbahaya bagian langkah menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat terutama menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.


“Karena minuman keras dan obat keras berbahaya kerap menjadi pemicu terjadinya tindakan kejahatan dan kirminalitas,” kata AKBP Arsya.



Ia berharap dengan adanya pemusnahan ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan menimbulkan rasa aman dan nyaman pada akhir tahun 2022.


AKBP Arsya juga menyampaikan, dibanding tahun sebelumnya tren pemakaian minuman keras dan penyalagunaan obat keras meningkat dua kali lipat. 


"Aktivitas masyarakat yang semakin longgar pasca pandemi diduga menjadi salah satu faktor pemicunya," ujar AKBP Arsya.


Selain itu lanjut Kapolres Probolinggo, bisa juga karena anggota kepolisian yang juga semakin intensif juga ikut andil meningkatkan hasil penindakan.


Dalam pemusanahan ini miras dan okerbaya ini, juga dilakukan pemusnahan belasan knalpot brong hasil razia menjelang libur Natal dan Tahun Baru.


“Knalpot Brong juga kita musnahkan  hasil operasi  pada bulan ini terhadap kendaraan yang tidak memenuhi stadar pabrikan,” pungkas Kapolres Probolinggo.(red.Df)

Sunday, November 20, 2022

3 Pasangan Remaja di Merangin Diamankan Polisi karena didapati sedang Pesta Miras

 



MERANGIN, rakyatindonesia.id - Tiga pasangan remaja di Merangin, Jambi diamankan polisi karena kedapatan pesta minuman keras (miras), Minggu (20/11/2022) dini hari. 

Mereka diamankan saat terjaring dalam operasi Pekat Siginjai 2022. Ketiga pasangan remaja ini kedapatan pesta miras di belakang gedung serbaguna depan Kantor Bupati Baru Kelurahan Pematang Kandis.   Kemudian, oleh petugas tiga pasangan remaja ini dibawa ke Polres Merangin untuk dimintai keterangan.


Kasat Samapta Polres Merangin Iptu Irgazali membenarkan personelnya mengamankan tiga pasangan remaja yang sedang pesta miras.  Ia mengatakan, para remaja ini diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.



Bukan itu saja, kata dia, pihaknya juga memanggil orang tua dari tiga pasangan remaja itu. "Ya kita lakukan pendataan dan membuat surat perjanjian tertulis untuk tidak mengulang kembali aktivitas yang merugikan tersebut. 

Lalu kita panggil orang tua masing-masing remaja ini agar dapat dibina oleh orang tuanya" katanya, Minggu (20/11/2022). (hum.aw)



© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved